• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Tambang Nikel Merusak Banggai, Wakil Rakyat Angkat Suara

jum007 by jum007
31 Juli 2025
in Daerah
Tambang Nikel Merusak Banggai, Wakil Rakyat Angkat Suara

BANGGAI, — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi NasDem, Dandy Adhi Prabowo, melontarkan kecaman keras terhadap aktivitas pertambangan nikel yang dinilai merusak lingkungan hidup dan mengancam masa depan generasi di Kabupaten Banggai.

Dalam pernyataannya kepada media, Dandy, satu-satunya putra daerah Banggai di Komisi III, menyebut eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut berlangsung ugal-ugalan dan jauh dari prinsip keadilan ekologis serta keberlanjutan. Ia menyoroti tambang-tambang yang beroperasi tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Sebagai putra asli Banggai, saya merasa sangat terluka melihat tanah Babasal dirusak secara brutal. Mereka datang mengeruk kekayaan alam kita, lalu pergi meninggalkan kerusakan. Generasi kita yang akan menanggung akibatnya,” tegas Dandy.

Baca Juga:  HMI Maros Desak Polisi dan Pemkab Tindak Pengemis dan Anak Jalanan

Aktivitas tambang di wilayah Banggai telah menyebabkan deforestasi, pencemaran lingkungan, kerusakan kawasan mangrove, terganggunya lahan pertanian, dan runtuhnya bukit-bukit hijau yang menjadi penopang kehidupan masyarakat lokal. Dampaknya bukan hanya ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomi, termasuk ancaman terhadap mata pencaharian petani dan masyarakat adat.

Secara khusus, Dandy menyoroti aktivitas tambang nikel di Kecamatan Siuna yang diduga kuat melanggar sejumlah regulasi. Ia menyebut dua pelanggaran mendasar: pertama, perusakan puluhan hektare hutan mangrove yang dilindungi, dan kedua, pengambilan material untuk penimbunan jetty di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Juga:  Kepala Desa Borikamase Klarifikasi Soal Gagalnya Proyek Wisata Mancing BUMDes

“Tindakan pembabatan mangrove jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 yang melindungi kawasan pesisir dari aktivitas ekstraktif. Sementara pengambilan material di luar IUP merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba,” jelasnya.

Dandy juga menyoroti lemahnya aspek perizinan, termasuk ketiadaan dokumen lingkungan, pengelolaan limbah, dan rencana reklamasi yang semestinya menjadi syarat mutlak dalam kegiatan tambang. Ia menilai aktivitas tambang di Banggai dilakukan secara serampangan, tanpa tanggung jawab.

“Ketika tambang datang dengan janji kesejahteraan, tapi kenyataannya justru membawa penderitaan, maka saya akan berdiri di barisan terdepan membela rakyat sebagai wakil dan anak daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Modus Sumbangan SMKN 2 Maros Dibongkar, Kasek Siap Hapus

Lebih lanjut, Dandy menegaskan bahwa ia tidak anti investasi. Namun, ia menolak segala bentuk eksploitasi yang mengabaikan etika, hukum, dan kepentingan masyarakat lokal.

“Banggai bukan tanah kosong. Ia memiliki jiwa, sejarah, dan kehidupan. Pemerintah harus berdiri bersama rakyat, bukan berpihak pada pemodal,” tambahnya.

Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tidak memandang enteng pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut perampasan dan perusakan tanah leluhur masyarakat Babasal.

USMAN A

 

Share8Tweet5SendShareSend

Related Posts

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL
Daerah

MBG LENS DILUNCURKAN, LIRA TEMUKAN KESENJANGAN LAYANAN MBG DI DAERAH TERTINGGAL

2 Juni 2026
RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?
Daerah

RP20 MILIAR KE POLISI, MAROS DIAM: HIBAH ATAU “MAIN AMAN”?

15 April 2026
ABPEDNAS Maros Tegaskan Dukungan, Perkuat Sinergi di Muscab APDESI
Daerah

ABPEDNAS Maros Tegaskan Dukungan, Perkuat Sinergi di Muscab APDESI

13 April 2026
STAND UMKM MTQ SULSEL DI MAROS BERBAYAR, PANITIA TEGASKAN MURNI SWADAYA DAN BISA DIAUDIT
Daerah

STAND UMKM MTQ SULSEL DI MAROS BERBAYAR, PANITIA TEGASKAN MURNI SWADAYA DAN BISA DIAUDIT

12 April 2026
HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA
Daerah

HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA

19 Maret 2026
YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH
Daerah

YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH

2 Maret 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK

TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK

21 Agustus 2026
MALAM HANGAT CHAIDIR SYAM BERSAMA KONTINGEN MAROS DI JAMNAS XII

MALAM HANGAT CHAIDIR SYAM BERSAMA KONTINGEN MAROS DI JAMNAS XII

21 Agustus 2026
PB KAMI DESAK GUBERNUR DKI COPOT DIRUT ANCOL TERKAIT KASUS PROMO MIRAS

PB KAMI DESAK GUBERNUR DKI COPOT DIRUT ANCOL TERKAIT KASUS PROMO MIRAS

19 Agustus 2026
TIGA TOKOH PRAMUKA SULSEL BAKAL TERIMA PENGHARGAAN KWARNAS

TIGA TOKOH PRAMUKA SULSEL BAKAL TERIMA PENGHARGAAN KWARNAS

12 Agustus 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9130 shares
    Share 3652 Tweet 2283
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2073 shares
    Share 829 Tweet 518
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    2000 shares
    Share 800 Tweet 500
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK
Info Kwarcab Maros

TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK

by jum007
21 Agustus 2026
0

JAKARTA -- Rombongan Kontingen Jambore Nasional (Jamnas) XII Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Maros memilih menunggu keberangkatan KM Labobar di...

Read more
MALAM HANGAT CHAIDIR SYAM BERSAMA KONTINGEN MAROS DI JAMNAS XII

MALAM HANGAT CHAIDIR SYAM BERSAMA KONTINGEN MAROS DI JAMNAS XII

21 Agustus 2026
PB KAMI DESAK GUBERNUR DKI COPOT DIRUT ANCOL TERKAIT KASUS PROMO MIRAS

PB KAMI DESAK GUBERNUR DKI COPOT DIRUT ANCOL TERKAIT KASUS PROMO MIRAS

19 Agustus 2026
TIGA TOKOH PRAMUKA SULSEL BAKAL TERIMA PENGHARGAAN KWARNAS

TIGA TOKOH PRAMUKA SULSEL BAKAL TERIMA PENGHARGAAN KWARNAS

12 Agustus 2026
KETUA KWARCAB MAROS KAWAL LANGSUNG 120 ANGGOTA MENUJU JAMNAS XI, DARI LAUT HINGGA CIBUBUR

KETUA KWARCAB MAROS KAWAL LANGSUNG 120 ANGGOTA MENUJU JAMNAS XI, DARI LAUT HINGGA CIBUBUR

10 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.