• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Nasional

PPPK PARUH WAKTU JADI JALAN TENGAH: BKN BUKA TERANG NASIB HONORER JELANG PELANTIKAN AKHIR 2025

jum007 by jum007
29 Desember 2025
in Nasional
PPPK PARUH WAKTU JADI JALAN TENGAH: BKN BUKA TERANG NASIB HONORER JELANG PELANTIKAN AKHIR 2025

JAKARTA — Pemerintah pusat akhirnya membuka secara gamblang arah kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang akan mulai dilantik oleh para kepala daerah sebelum akhir tahun 2025. Kebijakan ini menjadi jalan tengah di tengah keterbatasan formasi dan kemampuan anggaran daerah yang belum mampu menampung seluruh tenaga honorer menjadi ASN penuh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan honorer nasional yang selama ini berlarut-larut.

“Seleksi honorer dilakukan setiap tahun, tetapi faktanya tidak semua bisa tertampung. Karena itu afirmasi ini ditargetkan selesai pada 2025,” ujar Zudan dalam keterangannya.

Dua Status dalam Database BKN

Zudan menjelaskan, honorer yang tercatat dalam database BKN terbagi dalam dua kategori. Pertama, honorer yang memperoleh formasi dan langsung diangkat sebagai PPPK penuh waktu dengan gaji dan hak setara ASN.

Baca Juga:  5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

Kedua, honorer yang tidak mendapatkan formasi. Kelompok inilah yang kemudian diakomodasi melalui skema PPPK Paruh Waktu.

“Yang tidak dapat formasi tetap diangkat paruh waktu, diberikan NIK dari BKN, dan tidak akan diberhentikan. Jika ke depan anggaran tersedia, statusnya bisa diusulkan menjadi penuh waktu,” tegasnya.

Honorer di Luar Database Diserahkan ke Daerah

Terkait honorer yang belum masuk database BKN, Zudan menyebut kewenangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. Kepala daerah dapat mengusulkan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu dengan terlebih dahulu meminta NIK ke BKN.

“Kalau nanti mau dinaikkan jadi penuh waktu, usulannya diajukan ke Kementerian PAN-RB. MenPAN yang menetapkan formasi, BKN menerbitkan NIK,” jelas Zudan.

Ia menekankan bahwa sejak awal, honorer bukan diangkat oleh BKN maupun MenPAN-RB, melainkan oleh kepala daerah dan kementerian/lembaga. Ketika kebijakan nasional mewajibkan penyelesaian honorer menjadi ASN, barulah pemerintah pusat melakukan pendataan secara menyeluruh.

Baca Juga:  KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA JAKSA TERDUGA TERLIBAT SUAP DI BANTEN

Honorer Lebih 2 Juta, Formasi Tak Sampai Separuh

Hasil pendataan nasional menunjukkan jumlah honorer mencapai lebih dari 2 juta orang. Namun, formasi yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota dan kementerian hanya sekitar 1.017.000.

Akibatnya, lebih dari 1 juta honorer tidak tertampung dalam skema PPPK penuh waktu. Salah satu alasan utama yang disampaikan daerah adalah keterbatasan anggaran.

Data Terbaru Usulan PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan data yang diperoleh Metrosulsel.com, hingga akhir tahun 2025 jumlah usulan formasi PPPK Paruh Waktu yang disampaikan kepala daerah dan kementerian ke BKN mencapai 1.068.495 orang. Dari jumlah tersebut: 66.495 usulan ditolak, Sekitar 1.002.000 formasi disetujui untuk diproses lebih lanjut

Baca Juga:  HUT HBT KE-75, WAMEN TRANSMIGRASI KENANG PIONIR DAN DOAKAN KORBAN TRAGEDI SUKRA

Namun demikian, angka tersebut belum mencerminkan jumlah PPPK Paruh Waktu yang telah resmi diangkat. Hingga pertengahan November 2025, BKN melaporkan baru sekitar 15 persen yang telah menerima Surat Keputusan (SK).

Skema PPPK Paruh Waktu sendiri diprioritaskan bagi tenaga honorer/non-ASN yang telah terdata dalam database BKN, namun belum terakomodasi dalam seleksi PPPK penuh waktu.

BKN: Kunci Ada di Kepala Daerah

Menutup penjelasannya, Prof. Zudan menegaskan bahwa penyelesaian PPPK Paruh Waktu dilakukan secara bertahap dan sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

“Kalau daerah punya anggaran, silakan usulkan formasinya. Kami di BKN siap menerbitkan NIK-nya,” pungkasnya.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa masa depan PPPK Paruh Waktu kini berada di tangan kepala daerah, terutama dalam hal keberpihakan anggaran dan komitmen politik terhadap tenaga honorer.

JUM

Share135Tweet85SendShareSend

Related Posts

HPN 2026, PEMERINTAH APRESIASI INSAN PERS DAN INGATKAN PERAN STRATEGIS MEDIA DI ERA DIGITAL
Nasional

HPN 2026, PEMERINTAH APRESIASI INSAN PERS DAN INGATKAN PERAN STRATEGIS MEDIA DI ERA DIGITAL

10 Februari 2026
MIRZA MUSTAKIM RESMI PIMPIN DPD BINTANG MUDA INDONESIA DKI JAKARTA
Nasional

MIRZA MUSTAKIM RESMI PIMPIN DPD BINTANG MUDA INDONESIA DKI JAKARTA

8 Februari 2026
PASCA EVAKUASI PESAWAT ATR 42-500, PETUGAS DAN WARGA GELAR AKSI BERSIH-BERSIH GUNUNG BULUSARAUNG
Nasional

PASCA EVAKUASI PESAWAT ATR 42-500, PETUGAS DAN WARGA GELAR AKSI BERSIH-BERSIH GUNUNG BULUSARAUNG

24 Januari 2026
WAKIL KETUA MPR RI FASILITASI PEMULANGAN WARGA PALU KORBAN DUGAAN TPPO DI ARAB SAUDI
Nasional

WAKIL KETUA MPR RI FASILITASI PEMULANGAN WARGA PALU KORBAN DUGAAN TPPO DI ARAB SAUDI

23 Januari 2026
WAMENAKER AFRIANSYAH NOOR TERIMA AFEO HONORARY FELLOW, AHY: BENTUK PENGAKUAN DAN REPRESENTASI
Nasional

WAMENAKER AFRIANSYAH NOOR TERIMA AFEO HONORARY FELLOW, AHY: BENTUK PENGAKUAN DAN REPRESENTASI

22 Januari 2026
BUPATI PATI DAN EMPAT KADES DITETAPKAN TERSANGKA, KPK BONGKAR PEMERASAN JUAL BELI JABATAN DESA
Nasional

BUPATI PATI DAN EMPAT KADES DITETAPKAN TERSANGKA, KPK BONGKAR PEMERASAN JUAL BELI JABATAN DESA

20 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

17 Februari 2026
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9083 shares
    Share 3633 Tweet 2271
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2045 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP
Olah Raga

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

by jum007
17 Februari 2026
0

MAROS -- Suasana depan Kantor Kecamatan Bontoa, Jl. Andi Raja Panjalingan, Sabtu malam (14/2/2026), terlihat berbeda dari biasanya. Ratusan pemuda...

Read more
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026
HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

13 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.