• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Fenomena “Wartawan & LSM Gadungan” di Maros: Teror Baru bagi Sekolah, Kantor Desa, dan Pelaku Usaha

jum007 by jum007
22 Agustus 2025
in Daerah
Fenomena “Wartawan & LSM Gadungan” di Maros: Teror Baru bagi Sekolah, Kantor Desa, dan Pelaku Usaha

MAROS — Minimnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Maros membuat sebagian warga memilih “jalan pintas” untuk mencari nafkah. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan setelah maraknya warga yang secara tiba-tiba mengaku sebagai anggota LSM, aktivis mahasiswa, atau bahkan wartawan hanya dengan modal ID card tanpa legalitas jelas.

Mereka kerap mendatangi sekolah, kantor desa, kantor camat, instansi pemerintah pada umumnya, hingga perusahaan swasta dengan dalih melakukan investigasi, advokasi, atau kontrol sosial.

Namun, dalam praktiknya, sebagian besar aktivitas tersebut berujung pada pemaksaan, intimidasi, dan permintaan sejumlah uang dari pihak yang didatangi.

“Awalnya datang mengaku melakukan kontrol sosial, tapi kemudian mereka menakut-nakuti dengan ancaman akan mempublikasikan isu negatif. Kalau tidak memberi ‘uang damai’, mereka bikin laporan atau bikin gaduh di media sosial,” ujar salah satu kepala sekolah di Maros yang enggan disebutkan namanya, Jumat (22/8).

Baca Juga:  Keluarga Pasien Tuding Kadinkes Maros Lakukan Pembohongan Publik

Perusahaan dan Instansi Pemerintah Dibuat Resah

Fenomena ini juga membuat sejumlah perusahaan swasta di Maros merasa tertekan. Pelaku usaha mengaku sering menjadi target “investigasi abal-abal” yang ujung-ujungnya diminta uang kompensasi agar namanya tidak dibawa ke media atau di beritakan.

Melanggar Aturan Hukum

Perilaku semacam ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan. Ada sejumlah pasal yang dapat menjerat pelaku:

1. Pasal 368 KUHP — tentang pemerasan

“Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan ancaman untuk memberikan sesuatu, diancam pidana penjara paling lama 9 tahun.”

Baca Juga:  Babak Baru Sengketa Lahan 21 Hektare di Maros: Ahli Waris Gugat Pertamina, Polisikan Kuasa Palsu

2. UU Pers No. 40 Tahun 1999

Pasal 18 ayat (1) menegaskan, wartawan tanpa perusahaan pers berbadan hukum dan tidak terverifikasi tidak memiliki kewenangan melakukan peliputan resmi. Menyalahgunakan atribut pers untuk pemerasan dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

3. UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)

LSM yang tidak berbadan hukum atau melakukan tindakan melawan hukum bisa dibubarkan dan pimpinan ormasnya dipidana penjara hingga 5 tahun.

4. UU Minerba No. 3 Tahun 2020

Baca Juga:  Demo Ricuh di Bone, Gubernur Sulsel Umumkan Penundaan Kenaikan Pajak PBB-P2

Setiap pihak yang menjadi pembeking atau memfasilitasi penambangan ilegal bisa dikenakan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Aktivis antikorupsi dan pakar hukum menilai, praktik seperti ini akan menciptakan iklim ketakutan bagi birokrasi dan pelaku usaha. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diminta membentuk Satuan Tugas Pengawasan Ormas dan Pers untuk menertibkan “wartawan gadungan” dan LSM ilegal.

“Kontrol sosial itu penting, tapi harus profesional dan sesuai aturan. Kalau ini dibiarkan, akan merusak kepercayaan publik terhadap pers, LSM, dan aparat penegak hukum,” kata seorang pengusaha yang enggang disebut namanya.

JUM

Share8Tweet5SendShareSend

Related Posts

ANAK MUDA SULSEL DIRIKAN IRC, PT AIZ KREASI, DAN PERUSAHAAN IT UNTUK PERKUAT EKOSISTEM RISET DAN TEKNOLOGI
Daerah

ANAK MUDA SULSEL DIRIKAN IRC, PT AIZ KREASI, DAN PERUSAHAAN IT UNTUK PERKUAT EKOSISTEM RISET DAN TEKNOLOGI

15 November 2025
HMI MAROS DESAK POLRES SEGERA TUNTASKAN KASUS PENIPUAN, ANCAM GELAR AKSI DI DEPAN MAPOLRES
Daerah

HMI MAROS DESAK POLRES SEGERA TUNTASKAN KASUS PENIPUAN, ANCAM GELAR AKSI DI DEPAN MAPOLRES

3 November 2025
DPC KIWAL GOWA TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI, RUDY HASAN BASRI: PEMUDA PILAR UTAMA PEMBANGUNAN
Daerah

DPC KIWAL GOWA TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI, RUDY HASAN BASRI: PEMUDA PILAR UTAMA PEMBANGUNAN

28 Oktober 2025
Daerah

GUBERNUR SULTENG: PRIORITASKAN RAKYAT DALAM KONFLIK AGRARIA, JANGAN SEKADAR RETORIKA

5 Oktober 2025
Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko
Daerah

Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

1 Oktober 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko
Daerah

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG

APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG

23 November 2025
GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

21 November 2025
Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp 60 Miliar

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp 60 Miliar

20 November 2025
ALIANSI HONORER NON-DATABASE DESAK PRESIDEN TERBITKAN KEBIJAKAN P3K PARUH WAKTU

ALIANSI HONORER NON-DATABASE DESAK PRESIDEN TERBITKAN KEBIJAKAN P3K PARUH WAKTU

20 November 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    8975 shares
    Share 3590 Tweet 2244
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2023 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1652 shares
    Share 661 Tweet 413
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG
Pariwisata

APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG

by Admin
23 November 2025
0

MAROS — Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Baruga Utama Taman Wisata Alam Bantimurung,...

Read more
GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

21 November 2025
Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp 60 Miliar

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp 60 Miliar

20 November 2025
ALIANSI HONORER NON-DATABASE DESAK PRESIDEN TERBITKAN KEBIJAKAN P3K PARUH WAKTU

ALIANSI HONORER NON-DATABASE DESAK PRESIDEN TERBITKAN KEBIJAKAN P3K PARUH WAKTU

20 November 2025
WAMEN VIVA YOGA DORONG PENGUATAN LEMBAGA EKONOMI TRANSMIGRASI

WAMEN VIVA YOGA DORONG PENGUATAN LEMBAGA EKONOMI TRANSMIGRASI

20 November 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.