Metro Sulsel
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Home
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Home Politik

DILEMA DEMOKRASI: PILKADA LANGSUNG ATAU MELALUI DPRD?

Admin by Admin
9 Desember 2025
in Politik
DILEMA DEMOKRASI: PILKADA LANGSUNG ATAU MELALUI DPRD?

JAKARTA – Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar, Dr. Johansyah Mansyur, M.Si, menilai polemik pemilihan kepala daerah secara langsung atau melalui DPRD merupakan dilema serius dalam demokrasi Indonesia saat ini. Tarik-menarik kepentingan antara pembentuk undang-undang dan Putusan Mahkamah Konstitusi menjadikan wacana ini kembali mengemuka (9/12/2025).

Menurut Johansyah, mengemukanya kembali gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak bisa dilepaskan dari pernyataan Ketua Umum Partai Golkar beberapa waktu lalu, yang kemudian diikuti oleh sejumlah aktivis dan kalangan akademisi.

Ia menjelaskan, secara normatif, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 telah mengatur bahwa pilkada dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Bahkan mekanisme ini telah diperkuat melalui penyempurnaan regulasi, termasuk UU Nomor 6 Tahun 2020 dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait aspek teknis penyelenggaraan dan masa jabatan hasil pilkada langsung.

Baca Juga:  MILAD KE-6, DPD GELORA MAROS JALIN SILATURAHMI DENGAN TOKOH DAERAH

“Wacana ini sesungguhnya merupakan antiklimaks dari kekecewaan publik terhadap sebagian kepala daerah hasil pilkada langsung. Namun, kekecewaan tersebut tidak otomatis menjadi alasan untuk memundurkan demokrasi ke pola pemilihan ala Orde Baru,” ujarnya.

Kelebihan dan Risiko Dua Model

Johansyah menjabarkan bahwa pemilihan melalui DPRD memiliki sejumlah kelebihan, seperti efisiensi anggaran, minimnya konflik horizontal, dan penghematan waktu.

Namun, ia menegaskan bahwa skema ini mengandung risiko besar: rentan terhadap dominasi elite partai, berpotensi mengabaikan kehendak rakyat, serta menciptakan ketergantungan kepala daerah kepada DPRD dibanding kepada masyarakat.

Baca Juga:  Musda Hanura Sulsel Tuntas Aklamasi, Mayjen Purn Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki Resmi Nahkodai DPD

Sebaliknya, pilkada langsung memiliki legitimasi politik yang lebih tinggi, mendorong partisipasi publik, dan memperkuat prinsip kedaulatan rakyat. Akan tetapi, kelemahannya adalah biaya politik yang sangat mahal, tingginya potensi politik uang, serta risiko konflik sosial.

Usulan Model Hibrida

Lebih jauh, Johansyah menyampaikan pandangannya bahwa dalam kondisi Indonesia saat ini—di mana isu efisiensi anggaran dan ancaman korupsi semakin mengemuka—mekanisme pilkada tidak langsung layak dipertimbangkan, namun dengan modifikasi.

Ia mengusulkan model gabungan, di mana rakyat tetap terlibat melalui mekanisme perwakilan seperti konsep electoral college di Amerika Serikat.

Baca Juga:  Partai Buruh Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK, Target Nol Persen di Pemilu 2029

“Prosesnya harus transparan. Masyarakat terlibat dalam tahap awal, partai melakukan seleksi internal secara terbuka, dan DPRD melakukan pemilihan akhir dari kandidat yang telah melalui proses tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, skema ini bisa menjadi jalan tengah antara efisiensi biaya, stabilitas politik, dan tetap menjaga ruh demokrasi.

“Bangsa ini harus menentukan prioritas: jika ingin memperkuat partisipasi publik, pilkada langsung tetap relevan. Jika ingin menekan biaya sosial dan keuangan negara, maka pilkada melalui DPRD—dengan modifikasi transparan—menjadi opsi rasional,” pungkasnya.

SYUKRI

Share161Tweet101SendShareSend

Related Posts

PARTAI GELORA LUNCURKAN PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS DPD JELANG PEMILU 2029
Politik

PARTAI GELORA LUNCURKAN PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS DPD JELANG PEMILU 2029

5 April 2026
PAN Sulsel Gelar PANDai di Maros, Pelajar SMA Adu Cerdas Cermat Islami
Politik

PAN Sulsel Gelar PANDai di Maros, Pelajar SMA Adu Cerdas Cermat Islami

5 Maret 2026
USAI DILANTIK, PSI MAROS TANCAP GAS BIDIK KEMENANGAN PEMILU 2029
Politik

USAI DILANTIK, PSI MAROS TANCAP GAS BIDIK KEMENANGAN PEMILU 2029

29 Januari 2026
DARI PERKUMPULAN BERTRANSFORMASI MENJADI PARTAI POLITIK
Politik

DARI PERKUMPULAN BERTRANSFORMASI MENJADI PARTAI POLITIK

19 Januari 2026
AKADEMISI NILAI PROPORSIONAL TERBUKA MASIH RELEVAN, ASIMETRI PEMILU HANYA UNTUK DAERAH KHUSUS
Politik

AKADEMISI NILAI PROPORSIONAL TERBUKA MASIH RELEVAN, ASIMETRI PEMILU HANYA UNTUK DAERAH KHUSUS

8 Januari 2026
ANGGOTA DPR RI DEMOKRAT SERAP ASPIRASI WARGA TEMMAPPADUAE DALAM ROADSHOW RESES
Politik

ANGGOTA DPR RI DEMOKRAT SERAP ASPIRASI WARGA TEMMAPPADUAE DALAM ROADSHOW RESES

6 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

8 Juni 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

7 Juni 2026
Kemah Pramuka Peduli Maros, Menanam Harapan untuk Masa Depan Lingkungan

Kemah Pramuka Peduli Maros, Menanam Harapan untuk Masa Depan Lingkungan

7 Juni 2026
Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?

Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?

5 Juni 2026

Popular Stories

    Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi
    Sorotan

    Sengketa Lahan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polres Maros Tolak Pengamanan Eksekusi

    by jum007
    8 Juni 2026
    0

    MAROS -- Kuasa hukum H. Husaini W dan Muhammad Ishaq Ismail secara resmi menyampaikan surat keberatan kepada Kapolres Maros terkait...

    Read more
    Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

    Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tanralili, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

    7 Juni 2026
    Kemah Pramuka Peduli Maros, Menanam Harapan untuk Masa Depan Lingkungan

    Kemah Pramuka Peduli Maros, Menanam Harapan untuk Masa Depan Lingkungan

    7 Juni 2026
    Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?

    Potensi Rp52 Miliar Setahun di Sultan Hasanuddin, Maros Dapat Apa?

    5 Juni 2026
    DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar, Soroti Dugaan Korupsi Rp14,5 Miliar

    DPP GARANSI dan AMPUH Desak KPK Periksa Wali Kota Pematangsiantar, Soroti Dugaan Korupsi Rp14,5 Miliar

    5 Juni 2026
    No Result
    View All Result

    © 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.