JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat, Dr. Sahrin Hamid, menyampaikan pidato politik strategis dalam acara Anugerah Kesra-Kesatria, yang menjadi bagian dari rangkaian Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) I 2025 Gerakan Rakyat. Acara ini digelar di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, pada Sabtu, 13 Juli 2025.
Dalam pidatonya, Dr. Sahrin menegaskan lima poin utama yang dirumuskan sebagai Panca Karya Gerakan Rakyat. Pertama, penguatan struktur organisasi dari tingkat pusat hingga ke desa-desa. “Kita akan membentuk jaringan struktural yang solid di setiap provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa,” tegasnya.
Kedua, aspek legalitas organisasi yang sudah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Ia mendorong seluruh jajaran di daerah untuk segera melaporkan eksistensi organisasi ke pemerintah daerah masing-masing agar tercatat secara resmi.
Ketiga, melakukan branding organisasi agar semakin dikenal masyarakat luas, baik melalui media sosial maupun interaksi langsung. Keempat, pengaktifan seluruh kanal media sosial untuk menyebarluaskan visi dan kegiatan organisasi.
Kelima, pelaksanaan kegiatan nyata dan konkret seperti aksi sosial dan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak musibah.
Kelima pilar Panca Karya itu, lanjut Sahrin, dikuatkan dengan Trilogi Gerakan Rakyat, yang terdiri dari:
1. Kesra-Kesatria, yakni kemandirian organisasi.
2. Musyawarah dan Mufakat, sebagai dasar pengambilan keputusan.
3. Gotong Royong, sebagai tiang pancang gerakan dalam membangun konsolidasi organisasi di seluruh Nusantara.
Dalam forum RAPIMNAS tersebut, para kader juga merekomendasikan sikap organisasi terkait proses hukum yang menjerat Tom Lembong. Dr. Sahrin menyuarakan harapan agar Majelis Hakim memberikan putusan bebas terhadap Lembong atas dugaan korupsi yang sedang disidangkan.
“Gerakan Rakyat mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. Dalam kasus ini, kami merekomendasikan agar Majelis Hakim mempertimbangkan pembebasan Tom Lembong berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada,” pungkasnya.
Laporan: Syukri