Enam Kajari di Sulsel Dapat Rotasi Jaksa Agung

Enam Kajari di Sulsel Dapat Rotasi Jaksa Agung

JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia kembali melakukan perombakan struktural Kejaksaan Negri enam daerah Sulawesi Selatan, Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-353/C/07/2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pernyataan tertulisnya menyampaikan bahwa rotasi ini merupakan hal yang lazim dalam sistem organisasi kejaksaan.

“Mutasi ini adalah hal biasa dalam sistem organisasi. Ini bukan sekadar rotasi, tapi bagian dari penataan kinerja, penyegaran organisasi, dan bentuk kepercayaan terhadap SDM Kejaksaan,” tegasnya.

Berikut daftar pejabat baru yang resmi dilantik:

Parepare:

Dr. Abdillah, S.H., M.H. kini menjabat Asisten Pembinaan Kejati Sulsel. Kursinya digantikan oleh Darfiah, S.H., M.H., seorang jaksa senior yang dikenal berpengalaman dalam pengawasan dan pembinaan SDM Kejaksaan.

Maros:

Muh Zulkifli Said, S.H., M.H. bergeser ke Kejati NTB sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus. Posisinya kini diisi oleh Febriyan M, S.H., M.H., yang dikenal sukses menangani sejumlah kasus korupsi di Kepulauan Meranti.

Luwu Utara:

Rudhy Parhusip, S.H., M.H. dipromosikan ke Ogan Komering Ulu. Digantikan oleh Harwanto, S.H., S.H., yang dikenal tegas dan menjadi penggerak reformasi birokrasi internal di Kalimantan Tengah.

Sinjai:

Dr. Zulkarnain, S.H., M.H. dipindah ke Kejari Blitar. Posisinya dipegang oleh Mohammad R Bugis, S.H., M.H., tokoh kejaksaan yang pernah membidangi pemberantasan mafia tanah di Sulawesi Barat.

Takalar:

Tenriawaru, S.H., M.H. diangkat sebagai Asisten Datun Kejati Sulteng. Digantikan oleh Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H., mantan Kajari Halmahera Utara yang dikenal karena transparansi pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

Tana Toraja:

Posisi yang selama ini kosong akhirnya resmi diisi oleh Frendra AH, S.H., M.H., mantan Koordinator Kejati Kepulauan Bangka Belitung, dikenal progresif dan responsif terhadap laporan masyarakat.

Langkah ini sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan di beberapa Kejari yang sebelumnya hanya diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

SYUKRI I JUM