MAROS — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol M. Awal Chairuddin melakukan kunjungan kerja perdana di Mapolres Maros, Rabu (4/11/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi kepolisian dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kedatangan Kapolda disambut Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, Bupati Maros AS Chaidir Syam, Wakil Bupati Andi Muetazim Mansyur, jajaran Forkopimda, perangkat daerah, kepala desa, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyoroti kondisi keamanan Kabupaten Maros yang masuk tiga besar wilayah dengan angka kejahatan tertinggi di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, Kota Makassar menjadi penyumbang tertinggi dengan hampir 60 persen kejadian kejahatan, disusul Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros. Berikutnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar dan Kabupaten Bone.
Awal menilai persoalan narkoba, peredaran minuman keras, kenakalan remaja hingga aksi geng motor membutuhkan penanganan bersama, bukan hanya mengandalkan penindakan kepolisian.
Ia juga menyoroti keterlibatan kelompok usia 13 hingga 17 tahun dalam persoalan kenakalan remaja. Karena itu, pengawasan keluarga, peran sekolah, pemerintah daerah dan lingkungan masyarakat dinilai penting.
Kapolda turut mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan regulasi pengawasan peredaran minuman keras serta meminta pemangku kepentingan, termasuk sektor bandara, membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal sesuai kompetensinya.
Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Devi Sujana mengungkapkan luas wilayah Kabupaten Maros mencapai sekitar 1.600 kilometer persegi, dengan jumlah personel kepolisian sekitar 600 orang.
Menurutnya, keterbatasan personel membuat keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan wilayah.
Bupati Maros AS Chaidir Syam juga menyampaikan sejumlah tantangan kamtibmas. Posisi Maros sebagai daerah penyangga Kota Makassar turut membawa persoalan sosial perkotaan, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan aktivitas geng motor.
Chaidir mengapresiasi sinergi Polres Maros dengan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan desa. Ia juga menyatakan dukungan terhadap program Kapolda Sulsel, termasuk pendekatan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat melalui program Ewako.
BERSIHKAN INTERNAL, DEKATI MASYARAKAT
Kunjungan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pembenahan Polri tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, tetapi juga harus diwujudkan melalui pelayanan yang transparan, profesional, humanis dan tidak diskriminatif.
Kapolda mendorong masyarakat memanfaatkan layanan darurat kepolisian 110 untuk melaporkan tindak kejahatan maupun potensi gangguan keamanan.
Pesan penting dari pertemuan tersebut adalah keamanan bukan semata-mata tanggung jawab polisi. Pemerintah daerah, kepala desa, tokoh masyarakat, keluarga dan seluruh elemen warga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Kepercayaan publik terhadap Polri pada akhirnya tidak dibangun melalui slogan atau pencitraan, melainkan melalui keberanian membersihkan institusi, ketegasan menegakkan hukum dan kehadiran polisi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Polisi harus hadir bukan hanya ketika melakukan penindakan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan perlindungan, pelayanan dan keadilan.
JUM





















