MAROS — Sorotan Metrosulsel.com terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada proyek pembangunan gedung baru Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Maros mulai memperlihatkan perubahan di lapangan.
Berdasarkan pemantauan selama sepekan terakhir, sejumlah pekerja proyek terlihat mulai mengenakan alat pelindung diri (APD), seperti helm keselamatan dan rompi reflektif saat beraktivitas di area konstruksi.
Perubahan tersebut terlihat setelah Metrosulsel.com beberapa kali menyoroti dugaan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya bagi pekerja yang melakukan aktivitas di ketinggian.
Sebelumnya, dalam pemberitaan 25 Oktober 2026, dokumentasi lapangan memperlihatkan pekerja melakukan pekerjaan di atas bekisting tanpa perlengkapan keselamatan yang terlihat memadai.
Sorotan kembali diterbitkan pada 28 Oktober 2026 melalui laporan investigasi mengenai dugaan lemahnya pengamanan pekerja proyek Gedung PU Maros.
Dalam laporan tersebut, persoalan K3 tidak hanya menyangkut penggunaan APD, tetapi juga sistem perlindungan terhadap risiko jatuh, pengawasan pekerjaan di ketinggian, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
PENGAWAS AKUI SUDAH TEKANKAN PENGGUNAAN APD
Pengawas proyek, Asgar Andi Ghalib, mengatakan pekerjaan proyek tersebut hanya sampai pada tahap konstruksi lantai empat.
Ia mengaku telah menekankan kepada seluruh pekerja agar wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Menurut Asgar, pengawasan terhadap penerapan K3 juga akan diperketat untuk memastikan pekerja mematuhi ketentuan keselamatan selama proses konstruksi berlangsung.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas sorotan terhadap kondisi keselamatan pekerja di lokasi proyek.
Sebelumnya, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Maros, Andi Patiroi, menegaskan bahwa pekerja konstruksi wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal kontrak kerja.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Maros, Andi Kurni, menyampaikan bahwa informasi mengenai persoalan K3 tersebut telah diteruskan kepada konsultan pengawas melalui kepala bidang terkait dan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk ditindaklanjuti.
APD MULAI TERLIHAT, PENGAMAN JATUH MASIH PERLU DIVERIFIKASI
Meski penggunaan helm dan rompi keselamatan mulai terlihat, penerapan K3 secara menyeluruh belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual.
Dalam dokumentasi terbaru, penggunaan full body harness yang terhubung dengan sistem pengaman jatuh belum terlihat jelas.
Padahal, pekerjaan di ketinggian membutuhkan perlindungan sesuai tingkat risiko, baik melalui sistem penahan jatuh, pagar pengaman, platform kerja yang aman, maupun prosedur keselamatan lainnya.
Karena itu, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas perlu memastikan seluruh standar keselamatan benar-benar diterapkan, bukan sekadar penggunaan perlengkapan keselamatan yang terlihat dari luar.
Pemantauan terhadap proyek tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan gedung pemerintah.
Keselamatan pekerja bukan sekadar formalitas setelah menjadi sorotan publik. Standar K3 harus diterapkan secara konsisten sejak pekerjaan dimulai hingga proyek selesai.
TIM INVESTIGASI METROSULSEL.COM | MAROS




















