• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Advertisement
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Kriminal

Sepekan, Dua Pengedar Dibekuk Satres Narkoba Maros

jum007 by jum007
25 Juni 2025
in Kriminal
Sepekan, Dua Pengedar Dibekuk Satres Narkoba Maros

Sepekan, Dua Pengedar Dibekuk Satres Narkoba Maros

Iklan Honda

Oleh Redaksi Metrosilsel.com I 25 Juni 2025

MAROS — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros bergerak cepat dalam sepekan terakhir. Dua pengedar narkoba, satu di antaranya membawa sabu dan lainnya ribuan butir obat keras ilegal, ditangkap dalam operasi terpisah di wilayah Kabupaten Maros.

Penangkapan pertama berlangsung pada Selasa malam, 22 Juni 2025, di Jalan Badaruddin Dg Lira, Kecamatan Turikale. Seorang pemuda asal Gowa berinisial IK (24) diciduk saat berdiri di tepi jalan. Polisi menemukan empat sachet plastik berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,7 gram.

“Penangkapan berawal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi. Saat disergap, tersangka tak berkutik,” kata Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehudin, Rabu (25/6). IK kini meringkuk di sel tahanan Polres Maros dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Pengadaan Internet Bermasalah Tersangka Kedua Baru Ditahan

Beberapa hari sebelumnya, Satres Narkoba juga mengungkap peredaran obat keras daftar G di Kecamatan Bontoa. Seorang remaja berusia 19 tahun berinisial RA alias Rakuti diciduk di kamar kosnya, Rabu malam (18/6). Dari tangan pelaku, polisi menyita 1.043 butir pil putih diduga jenis Y, yang disimpan dalam plastik bening.

“Obat ini sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. RA diduga mengedarkannya kepada remaja secara bebas,” ujar Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady.

Baca Juga:  Residivis Asal Makassar Curi HP Kasir Minimarket, Diciduk Tim Jatanras Polres Maros

RA mengaku mendapatkan pil tersebut dari pembelian daring lewat Facebook, lalu dikirim lewat jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas. Polisi masih memburu jaringan pemasok lainnya.

“Ini alarm bagi orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Obat semacam ini bisa memicu kerusakan mental hingga kematian,” tegas Marwan.

RA terancam hukuman 10 tahun penjara sesuai UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Sementara itu, aparat menegaskan komitmennya melanjutkan perburuan terhadap pengedar narkoba dan obat-obatan ilegal di wilayah Maros.

Baca Juga:  Polsek Camba Selidiki Dugaan Pengancaman, Farida Ainun Dapat Kepastian Penanganan Hukum

HAMZAN / A. GUNAWAN SANRIMA

Related Posts

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros
Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Drama Pencurian Kapal di Takalar: Keluarga Korban Kejar Pelaku ke Laut Lepas, Oknum Aparat Diduga Terlibat
Kriminal

Drama Pencurian Kapal di Takalar: Keluarga Korban Kejar Pelaku ke Laut Lepas, Oknum Aparat Diduga Terlibat

19 September 2025
BNN Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba di Bone: Dua Pengedar Ditangkap, 102 Gram Sabu Disita
Kriminal

BNN Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba di Bone: Dua Pengedar Ditangkap, 102 Gram Sabu Disita

14 September 2025
Tim Jatanras Polres Maros Ringkus Pelaku Curanmor, Dibekuk di Sulawesi Utara
Berita Lokal

Tim Jatanras Polres Maros Ringkus Pelaku Curanmor, Dibekuk di Sulawesi Utara

5 September 2025
Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut, Truk Lindas Pengendara Motor di Tikungan Masaleh
Kriminal

Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut, Truk Lindas Pengendara Motor di Tikungan Masaleh

3 September 2025
Polres Maros Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 414 Gram Shabu Senilai Rp400 Juta
Kriminal

Polres Maros Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 414 Gram Shabu Senilai Rp400 Juta

28 Agustus 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

24 September 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

30 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025

Popular Stories

  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Tambang Dibatasi 08.00–16.00, Tapi Siapa yang Awasi ? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Lokal

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

by Admin
30 September 2025
0

Maros – Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di sungai Kampung Jera’, Dusun Lekoala’, Desa...

Read more
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.