MAROS — Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, menunjukkan kepedulian dan rasa tanggung jawab moral dengan membesuk langsung Akbar, pemuda yang tengah menjalani perawatan usai diduga mengalami tindakan kekerasan oleh oknum anggota kepolisian.
Kunjungan tersebut berlangsung di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Makassar, pada Minggu malam (4/1/2026). Kapolres Maros hadir didampingi sang istri, Elisa Douglas, yang juga menjabat sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Maros.
Kehadiran pimpinan Polres Maros itu bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan Akbar sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga agar tetap kuat dan tenang menghadapi situasi yang terjadi.
AKBP Douglas menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak menutup mata dan berkomitmen penuh untuk menangani persoalan ini secara bertanggung jawab.
“Kami datang untuk melihat langsung kondisi saudara Akbar dan memastikan ia mendapatkan perawatan medis yang maksimal. Kami berharap yang bersangkutan segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti sediakala,”
ujar AKBP Douglas.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Maros tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran, apalagi tindakan kekerasan yang mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat.
“Setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan internal yang berlaku. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara transparan dan profesional,” tegasnya.
Dalam suasana penuh empati, Kapolres menyempatkan diri berbincang dengan keluarga korban, mendengarkan langsung harapan mereka, serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendoakan kesembuhan Akbar.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat tetap terjaga dengan dilandasi rasa saling percaya.
Pihak keluarga Akbar menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran Kapolres Maros. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan kepastian, sekaligus menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
JUM





















