• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

SOROTAN PAD MARUSU MEMANAS, BAPENDA MAROS KLAIM KELOLA PAJAK SESUAI ATURAN

jum007 by jum007
27 Desember 2025
in Sorotan
SOROTAN PAD MARUSU MEMANAS, BAPENDA MAROS KLAIM KELOLA PAJAK SESUAI ATURAN

MAROS — Menanggapi pemberitaan sejumlah media yang menyebut adanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di kawasan pergudangan Kecamatan Marusu, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan klarifikasi resmi.

Kepala Bapenda Kabupaten Maros, Ferdiansyah, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat data resmi, hasil audit, maupun temuan dari lembaga pengawasan berwenang yang menyatakan adanya kebocoran PAD pajak daerah di wilayah tersebut.

“Pemberitaan yang beredar tidak disertai data valid atau temuan resmi dari aparat pengawasan internal maupun eksternal. Sampai hari ini, tidak ada laporan atau hasil pemeriksaan yang menyatakan terjadi kebocoran PAD pajak daerah yang dikelola Bapenda di kawasan pergudangan Marusu,” ujar Ferdiansyah kepada Metrosulsel.com.

Tegaskan Batas Kewenangan Pajak Daerah

Ferdiansyah menjelaskan, Pemda Maros hanya berwenang mengelola dan memungut jenis pajak daerah tertentu sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan. Pajak tersebut meliputi Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Makan Minum (restoran dan katering), Pajak Hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), BPHTB, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Sarang Burung Walet, serta Pajak Parkir.

Baca Juga:  SENGKETA TANAH TANJUNG BUNGA MAKASSAR KIAN MEMANAS

“Di luar jenis pajak itu, bukan kewenangan daerah. Ada pajak yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan tidak boleh dipungut Pemda,” tegasnya.

Pengelolaan Pajak Sesuai Aturan

Terkait potensi PAD dari kawasan pergudangan di Kecamatan Marusu, Ferdiansyah menyebut sektor yang menjadi objek pajak daerah antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan Pajak Air Tanah. Seluruhnya, kata dia, telah dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 35 Tahun 2023, serta Perda Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2024.

“Pengelolaannya dilakukan dengan mekanisme administrasi dan pengawasan yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga:  MODUS EKSPEDISI, TRUK RAKITAN 1000 LITER BELI SOLAR BERSUBSIDI BERULANG DI SPBU KASWARRANG DAN TAMBUA

Pendataan PBB dan Pengawasan Air Tanah

Ferdiansyah menjelaskan, pemungutan PBB dilakukan berdasarkan data objek dan subjek pajak yang terdaftar, disertai pemutakhiran data serta penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara bertahap.

“Pemerintah daerah secara berkala melakukan evaluasi untuk memastikan kewajaran dan kepatuhan pembayaran PBB, khususnya di kawasan pergudangan,” jelasnya.

Sementara untuk Pajak Air Tanah, pemungutan dilakukan berdasarkan izin dan laporan penggunaan air tanah dari wajib pajak, serta diawasi bersama instansi teknis terkait.

“Kami lakukan pengawasan administratif dan teknis untuk mencegah potensi pelanggaran,” tambah Ferdiansyah.

Self Assessment dan Uji Petik

Ferdiansyah juga menegaskan bahwa saat ini mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak serta retribusi daerah dilakukan secara mandiri oleh perusahaan (self assessment). Setelah itu, Bapenda melakukan penelitian administrasi hingga uji petik di lapangan untuk menguji kebenaran laporan yang disampaikan.

Baca Juga:  LPHLH DESAK PEMERINTAH TANGANI JEBOLNYA TANGGUL SUNGAI MAROS YANG DIABAIKAN SEJAK 1980

“Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Komitmen Transparansi dan Konferensi Pers

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Ferdiansyah mengungkapkan bahwa Bapenda Maros akan menggelar konferensi pers pada Senin, 29 Desember mendatang, dengan menghadirkan seluruh bidang teknis.

“Kami akan jelaskan secara terbuka mekanisme pemungutan pajak, pengawasan, serta klarifikasi isu yang berkembang agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkab Maros berkomitmen meningkatkan pengelolaan PAD yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, melalui penguatan pengawasan, pemutakhiran basis data pajak, digitalisasi sistem pendapatan daerah, serta pendataan potensi pajak secara berkala.

Di akhir pernyataannya, Ferdiansyah menyampaikan bahwa Pemkab Maros menghormati peran media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik, serta tetap terbuka terhadap pengawasan dan masukan konstruktif demi optimalisasi PAD.

JUM / HAMZAN

Share215Tweet134SendShareSend

Related Posts

SIAPA KASI IZIN TRUK 28 TON MELINTAS, DI JALAN MAROS-TOMPOBULU
Sorotan

SIAPA KASI IZIN TRUK 28 TON MELINTAS, DI JALAN MAROS-TOMPOBULU

2 Agustus 2026
LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi
Sorotan

LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

20 Juli 2026
BUPATI GOWA DILAPORKAN KE KPK, DUGAAN FEE PROYEK SERAGAM SEKOLAH RP15 MILIAR
Sorotan

BUPATI GOWA DILAPORKAN KE KPK, DUGAAN FEE PROYEK SERAGAM SEKOLAH RP15 MILIAR

16 Juli 2026
DINAS PERTANIAN MAROS DUGAAN JADI SARANG PUNGLI ALSINTAN
Sorotan

DINAS PERTANIAN MAROS DUGAAN JADI SARANG PUNGLI ALSINTAN

10 Juli 2026
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu
Sorotan

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK

TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK

21 Agustus 2026
MALAM HANGAT CHAIDIR SYAM BERSAMA KONTINGEN MAROS DI JAMNAS XII

MALAM HANGAT CHAIDIR SYAM BERSAMA KONTINGEN MAROS DI JAMNAS XII

21 Agustus 2026
PB KAMI DESAK GUBERNUR DKI COPOT DIRUT ANCOL TERKAIT KASUS PROMO MIRAS

PB KAMI DESAK GUBERNUR DKI COPOT DIRUT ANCOL TERKAIT KASUS PROMO MIRAS

19 Agustus 2026
TIGA TOKOH PRAMUKA SULSEL BAKAL TERIMA PENGHARGAAN KWARNAS

TIGA TOKOH PRAMUKA SULSEL BAKAL TERIMA PENGHARGAAN KWARNAS

12 Agustus 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9131 shares
    Share 3652 Tweet 2283
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2073 shares
    Share 829 Tweet 518
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    2000 shares
    Share 800 Tweet 500
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK
Info Kwarcab Maros

TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK

by jum007
21 Agustus 2026
0

JAKARTA -- Rombongan Kontingen Jambore Nasional (Jamnas) XII Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Maros memilih menunggu keberangkatan KM Labobar di...

Read more
MALAM HANGAT CHAIDIR SYAM BERSAMA KONTINGEN MAROS DI JAMNAS XII

MALAM HANGAT CHAIDIR SYAM BERSAMA KONTINGEN MAROS DI JAMNAS XII

21 Agustus 2026
PB KAMI DESAK GUBERNUR DKI COPOT DIRUT ANCOL TERKAIT KASUS PROMO MIRAS

PB KAMI DESAK GUBERNUR DKI COPOT DIRUT ANCOL TERKAIT KASUS PROMO MIRAS

19 Agustus 2026
TIGA TOKOH PRAMUKA SULSEL BAKAL TERIMA PENGHARGAAN KWARNAS

TIGA TOKOH PRAMUKA SULSEL BAKAL TERIMA PENGHARGAAN KWARNAS

12 Agustus 2026
KETUA KWARCAB MAROS KAWAL LANGSUNG 120 ANGGOTA MENUJU JAMNAS XI, DARI LAUT HINGGA CIBUBUR

KETUA KWARCAB MAROS KAWAL LANGSUNG 120 ANGGOTA MENUJU JAMNAS XI, DARI LAUT HINGGA CIBUBUR

10 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.