• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

SOROTAN PAD MARUSU MEMANAS, BAPENDA MAROS KLAIM KELOLA PAJAK SESUAI ATURAN

jum007 by jum007
27 Desember 2025
in Sorotan
SOROTAN PAD MARUSU MEMANAS, BAPENDA MAROS KLAIM KELOLA PAJAK SESUAI ATURAN

MAROS — Menanggapi pemberitaan sejumlah media yang menyebut adanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di kawasan pergudangan Kecamatan Marusu, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan klarifikasi resmi.

Kepala Bapenda Kabupaten Maros, Ferdiansyah, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat data resmi, hasil audit, maupun temuan dari lembaga pengawasan berwenang yang menyatakan adanya kebocoran PAD pajak daerah di wilayah tersebut.

“Pemberitaan yang beredar tidak disertai data valid atau temuan resmi dari aparat pengawasan internal maupun eksternal. Sampai hari ini, tidak ada laporan atau hasil pemeriksaan yang menyatakan terjadi kebocoran PAD pajak daerah yang dikelola Bapenda di kawasan pergudangan Marusu,” ujar Ferdiansyah kepada Metrosulsel.com.

Tegaskan Batas Kewenangan Pajak Daerah

Ferdiansyah menjelaskan, Pemda Maros hanya berwenang mengelola dan memungut jenis pajak daerah tertentu sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan. Pajak tersebut meliputi Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Makan Minum (restoran dan katering), Pajak Hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), BPHTB, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Sarang Burung Walet, serta Pajak Parkir.

Baca Juga:  SENGKETA TANAH TANJUNG BUNGA MAKASSAR KIAN MEMANAS

“Di luar jenis pajak itu, bukan kewenangan daerah. Ada pajak yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan tidak boleh dipungut Pemda,” tegasnya.

Pengelolaan Pajak Sesuai Aturan

Terkait potensi PAD dari kawasan pergudangan di Kecamatan Marusu, Ferdiansyah menyebut sektor yang menjadi objek pajak daerah antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan Pajak Air Tanah. Seluruhnya, kata dia, telah dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 35 Tahun 2023, serta Perda Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2024.

“Pengelolaannya dilakukan dengan mekanisme administrasi dan pengawasan yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga:  MODUS EKSPEDISI, TRUK RAKITAN 1000 LITER BELI SOLAR BERSUBSIDI BERULANG DI SPBU KASWARRANG DAN TAMBUA

Pendataan PBB dan Pengawasan Air Tanah

Ferdiansyah menjelaskan, pemungutan PBB dilakukan berdasarkan data objek dan subjek pajak yang terdaftar, disertai pemutakhiran data serta penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara bertahap.

“Pemerintah daerah secara berkala melakukan evaluasi untuk memastikan kewajaran dan kepatuhan pembayaran PBB, khususnya di kawasan pergudangan,” jelasnya.

Sementara untuk Pajak Air Tanah, pemungutan dilakukan berdasarkan izin dan laporan penggunaan air tanah dari wajib pajak, serta diawasi bersama instansi teknis terkait.

“Kami lakukan pengawasan administratif dan teknis untuk mencegah potensi pelanggaran,” tambah Ferdiansyah.

Self Assessment dan Uji Petik

Ferdiansyah juga menegaskan bahwa saat ini mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak serta retribusi daerah dilakukan secara mandiri oleh perusahaan (self assessment). Setelah itu, Bapenda melakukan penelitian administrasi hingga uji petik di lapangan untuk menguji kebenaran laporan yang disampaikan.

Baca Juga:  LPHLH DESAK PEMERINTAH TANGANI JEBOLNYA TANGGUL SUNGAI MAROS YANG DIABAIKAN SEJAK 1980

“Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Komitmen Transparansi dan Konferensi Pers

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Ferdiansyah mengungkapkan bahwa Bapenda Maros akan menggelar konferensi pers pada Senin, 29 Desember mendatang, dengan menghadirkan seluruh bidang teknis.

“Kami akan jelaskan secara terbuka mekanisme pemungutan pajak, pengawasan, serta klarifikasi isu yang berkembang agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkab Maros berkomitmen meningkatkan pengelolaan PAD yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, melalui penguatan pengawasan, pemutakhiran basis data pajak, digitalisasi sistem pendapatan daerah, serta pendataan potensi pajak secara berkala.

Di akhir pernyataannya, Ferdiansyah menyampaikan bahwa Pemkab Maros menghormati peran media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik, serta tetap terbuka terhadap pengawasan dan masukan konstruktif demi optimalisasi PAD.

JUM / HAMZAN

Share205Tweet128SendShareSend

Related Posts

BERTENTANGAN DENGAN PERNYATAAN RESMI KADIS KESEHATAN, PETUGAS KIS PKM MANDAI TOLAK PASIEN MESKI ADA JAMINAN PEMKAB
Sorotan

BERTENTANGAN DENGAN PERNYATAAN RESMI KADIS KESEHATAN, PETUGAS KIS PKM MANDAI TOLAK PASIEN MESKI ADA JAMINAN PEMKAB

10 Februari 2026
DIDUGA ABAIKAN ARAHAN PEMKAB, PETUGAS KIS DI PKM MANDAI TOLAK PASIEN
Sorotan

DIDUGA ABAIKAN ARAHAN PEMKAB, PETUGAS KIS DI PKM MANDAI TOLAK PASIEN

10 Februari 2026
PUSHAKA CIUM REKAYASA SKALA USAHA DI BUSINESS PARK PATTENE
Sorotan

PUSHAKA CIUM REKAYASA SKALA USAHA DI BUSINESS PARK PATTENE

6 Februari 2026
APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK
Daerah

APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK

6 Februari 2026
OTT KPK GUNCANG KPP MADYA BANJARMASIN, KEPALA KANTOR DITETAPKAN TERSANGKA KASUS RESTITUSI PAJAK
Sorotan

OTT KPK GUNCANG KPP MADYA BANJARMASIN, KEPALA KANTOR DITETAPKAN TERSANGKA KASUS RESTITUSI PAJAK

6 Februari 2026
SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017
Sorotan

SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

2 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

17 Februari 2026
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9083 shares
    Share 3633 Tweet 2271
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2045 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP
Olah Raga

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

by jum007
17 Februari 2026
0

MAROS -- Suasana depan Kantor Kecamatan Bontoa, Jl. Andi Raja Panjalingan, Sabtu malam (14/2/2026), terlihat berbeda dari biasanya. Ratusan pemuda...

Read more
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026
HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

13 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.