• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

SOROTAN PAD MARUSU MEMANAS, BAPENDA MAROS KLAIM KELOLA PAJAK SESUAI ATURAN

jum007 by jum007
27 Desember 2025
in Sorotan
SOROTAN PAD MARUSU MEMANAS, BAPENDA MAROS KLAIM KELOLA PAJAK SESUAI ATURAN

MAROS — Menanggapi pemberitaan sejumlah media yang menyebut adanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di kawasan pergudangan Kecamatan Marusu, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan klarifikasi resmi.

Kepala Bapenda Kabupaten Maros, Ferdiansyah, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat data resmi, hasil audit, maupun temuan dari lembaga pengawasan berwenang yang menyatakan adanya kebocoran PAD pajak daerah di wilayah tersebut.

“Pemberitaan yang beredar tidak disertai data valid atau temuan resmi dari aparat pengawasan internal maupun eksternal. Sampai hari ini, tidak ada laporan atau hasil pemeriksaan yang menyatakan terjadi kebocoran PAD pajak daerah yang dikelola Bapenda di kawasan pergudangan Marusu,” ujar Ferdiansyah kepada Metrosulsel.com.

Tegaskan Batas Kewenangan Pajak Daerah

Ferdiansyah menjelaskan, Pemda Maros hanya berwenang mengelola dan memungut jenis pajak daerah tertentu sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan. Pajak tersebut meliputi Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Makan Minum (restoran dan katering), Pajak Hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), BPHTB, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Sarang Burung Walet, serta Pajak Parkir.

Baca Juga:  SENGKETA TANAH TANJUNG BUNGA MAKASSAR KIAN MEMANAS

“Di luar jenis pajak itu, bukan kewenangan daerah. Ada pajak yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan tidak boleh dipungut Pemda,” tegasnya.

Pengelolaan Pajak Sesuai Aturan

Terkait potensi PAD dari kawasan pergudangan di Kecamatan Marusu, Ferdiansyah menyebut sektor yang menjadi objek pajak daerah antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan Pajak Air Tanah. Seluruhnya, kata dia, telah dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 35 Tahun 2023, serta Perda Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2024.

“Pengelolaannya dilakukan dengan mekanisme administrasi dan pengawasan yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga:  MODUS EKSPEDISI, TRUK RAKITAN 1000 LITER BELI SOLAR BERSUBSIDI BERULANG DI SPBU KASWARRANG DAN TAMBUA

Pendataan PBB dan Pengawasan Air Tanah

Ferdiansyah menjelaskan, pemungutan PBB dilakukan berdasarkan data objek dan subjek pajak yang terdaftar, disertai pemutakhiran data serta penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara bertahap.

“Pemerintah daerah secara berkala melakukan evaluasi untuk memastikan kewajaran dan kepatuhan pembayaran PBB, khususnya di kawasan pergudangan,” jelasnya.

Sementara untuk Pajak Air Tanah, pemungutan dilakukan berdasarkan izin dan laporan penggunaan air tanah dari wajib pajak, serta diawasi bersama instansi teknis terkait.

“Kami lakukan pengawasan administratif dan teknis untuk mencegah potensi pelanggaran,” tambah Ferdiansyah.

Self Assessment dan Uji Petik

Ferdiansyah juga menegaskan bahwa saat ini mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak serta retribusi daerah dilakukan secara mandiri oleh perusahaan (self assessment). Setelah itu, Bapenda melakukan penelitian administrasi hingga uji petik di lapangan untuk menguji kebenaran laporan yang disampaikan.

Baca Juga:  LPHLH DESAK PEMERINTAH TANGANI JEBOLNYA TANGGUL SUNGAI MAROS YANG DIABAIKAN SEJAK 1980

“Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Komitmen Transparansi dan Konferensi Pers

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Ferdiansyah mengungkapkan bahwa Bapenda Maros akan menggelar konferensi pers pada Senin, 29 Desember mendatang, dengan menghadirkan seluruh bidang teknis.

“Kami akan jelaskan secara terbuka mekanisme pemungutan pajak, pengawasan, serta klarifikasi isu yang berkembang agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkab Maros berkomitmen meningkatkan pengelolaan PAD yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, melalui penguatan pengawasan, pemutakhiran basis data pajak, digitalisasi sistem pendapatan daerah, serta pendataan potensi pajak secara berkala.

Di akhir pernyataannya, Ferdiansyah menyampaikan bahwa Pemkab Maros menghormati peran media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik, serta tetap terbuka terhadap pengawasan dan masukan konstruktif demi optimalisasi PAD.

JUM / HAMZAN

Share206Tweet129SendShareSend

Related Posts

DUA ISU SERIUS MENIMPA OKNUM PEJABAT PANGKEP, MENUNGGU KLARIFIKASI RESMI
Sorotan

DUA ISU SERIUS MENIMPA OKNUM PEJABAT PANGKEP, MENUNGGU KLARIFIKASI RESMI

9 April 2026
DLH TURUN, DUGAAN DUMPING LIMBAH ILEGAL DI PATTENE MENGUAT
Sorotan

DLH TURUN, DUGAAN DUMPING LIMBAH ILEGAL DI PATTENE MENGUAT

2 April 2026
SKANDAL LIMBAH DI MAROS: DUGAAN DUMPING ILEGAL, LPHLH DESAK PIDANA PELAKU
Sorotan

SKANDAL LIMBAH DI MAROS: DUGAAN DUMPING ILEGAL, LPHLH DESAK PIDANA PELAKU

30 Maret 2026
Kades Pa’bentengan Sulit Ditemui, LPHLH Nilai Hambat Transparansi dan Penanganan Kasus
Sorotan

Kades Pa’bentengan Sulit Ditemui, LPHLH Nilai Hambat Transparansi dan Penanganan Kasus

27 Maret 2026
Pelayanan Publik Lumpuh Total! Dugaan Kelalaian Serius di Balik Gangguan WiFi Bapenda Maros
Sorotan

Pelayanan Publik Lumpuh Total! Dugaan Kelalaian Serius di Balik Gangguan WiFi Bapenda Maros

26 Maret 2026
AKSES JALAN DESA DIDUGA DITUTUP, PT GAC DISOROT LPHLH SULSEL AKAN TEMPUH JALUR HUKUM
Sorotan

AKSES JALAN DESA DIDUGA DITUTUP, PT GAC DISOROT LPHLH SULSEL AKAN TEMPUH JALUR HUKUM

25 Maret 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
DUA ISU SERIUS MENIMPA OKNUM PEJABAT PANGKEP, MENUNGGU KLARIFIKASI RESMI

DUA ISU SERIUS MENIMPA OKNUM PEJABAT PANGKEP, MENUNGGU KLARIFIKASI RESMI

9 April 2026
PARTAI GELORA LUNCURKAN PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS DPD JELANG PEMILU 2029

PARTAI GELORA LUNCURKAN PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS DPD JELANG PEMILU 2029

5 April 2026
INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

2 April 2026
DLH TURUN, DUGAAN DUMPING LIMBAH ILEGAL DI PATTENE MENGUAT

DLH TURUN, DUGAAN DUMPING LIMBAH ILEGAL DI PATTENE MENGUAT

2 April 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9106 shares
    Share 3642 Tweet 2277
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2135 shares
    Share 854 Tweet 534
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1961 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
DUA ISU SERIUS MENIMPA OKNUM PEJABAT PANGKEP, MENUNGGU KLARIFIKASI RESMI
Sorotan

DUA ISU SERIUS MENIMPA OKNUM PEJABAT PANGKEP, MENUNGGU KLARIFIKASI RESMI

by jum007
9 April 2026
0

PANGKEP -- Publik di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tengah menyoroti dugaan persoalan pribadi yang melibatkan seorang pejabat lingkup Pemerintah...

Read more
PARTAI GELORA LUNCURKAN PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS DPD JELANG PEMILU 2029

PARTAI GELORA LUNCURKAN PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS DPD JELANG PEMILU 2029

5 April 2026
INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

2 April 2026
DLH TURUN, DUGAAN DUMPING LIMBAH ILEGAL DI PATTENE MENGUAT

DLH TURUN, DUGAAN DUMPING LIMBAH ILEGAL DI PATTENE MENGUAT

2 April 2026
NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

1 April 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.