• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

KEBOCORAN PAD DIDUGA JADI AKAR RENDAHNYA UPAH PPPK PARUH WAKTU DI KABUPATEN MAROS

Admin by Admin
25 Desember 2025
in Sorotan
KEBOCORAN PAD DIDUGA JADI AKAR RENDAHNYA UPAH PPPK PARUH WAKTU DI KABUPATEN MAROS

MAROS — Polemik terkait rendahnya upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maros memicu kritik tajam terhadap tata kelola fiskal daerah. Sejumlah PPPK paruh waktu diketahui hanya menerima upah antara Rp300.000 hingga Rp1.000.000 per bulan, angka yang dinilai jauh dari standar penghidupan layak maupun Upah Minimum Kabupaten.

Dari dokumen kontrak kerja sementara yang menjadi rujukan analisis, besaran upah tersebut tidak sebanding dengan peran maupun beban kerja yang sebelumnya ditanggung tenaga non-ASN. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip pengupahan layak serta asas keadilan sosial.

Masalah ini diduga tidak berdiri sendiri. Rendahnya kemampuan keuangan daerah, terutama pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadi faktor yang ikut disorot. Wakil Ketua HPPMI Maros, Ilham Tammam, menilai persoalan fiskal Maros berakar pada kebocoran PAD akibat kesiapan data yang lemah serta pengawasan administrasi usaha yang tidak memadai.

Baca Juga:  MODUS EKSPEDISI, TRUK RAKITAN 1000 LITER BELI SOLAR BERSUBSIDI BERULANG DI SPBU KASWARRANG DAN TAMBUA

Ia mencontohkan temuan di Kecamatan Marusu, di mana sejumlah perusahaan skala besar dengan ratusan tenaga kerja justru tercatat sebagai usaha kecil. PT Sumber Pangan Nusantara, yang mempekerjakan sekitar 195 pekerja, dalam beberapa data administratif masih diklasifikasikan sebagai usaha kecil. Hal serupa ditemukan pada PT Cahaya Baru Madani, yang kategorinya tidak konsisten antara usaha kecil, menengah, dan besar serta PT Maccon Generasi Mandiri yang memiliki lebih dari 160 pekerja, tetapi masih tercatat sebagai usaha menengah.

Selain itu, kawasan usaha seperti Pattente Business Park, Pergudangan 88, dan kawasan industri Pattene didominasi oleh entri usaha yang dicatat sebagai usaha kecil. Padahal, karakteristik operasional perusahaan di wilayah tersebut termasuk skala distribusi, sewa gudang, serta sektor usaha seperti logistik, beton, dan baja ringan,  menunjukkan bahwa klasifikasi tersebut tidak sesuai dengan skala ekonomi sebenarnya.

Baca Juga:  5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

Aktivis Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara, Ismail Tantu, menilai salah klasifikasi usaha akan berdampak langsung pada penerimaan daerah. Ketika usaha menengah atau besar tercatat sebagai usaha kecil, kontribusi pajak yang dibayarkan berada di bawah kapasitas ekonomi. Kebocoran semacam ini berkontribusi pada melemahnya PAD, yang kemudian berdampak pada terbatasnya ruang fiskal untuk pembiayaan publik, termasuk penggajian PPPK.

Dalam konteks ini, rendahnya upah PPPK paruh waktu tidak dapat dibenarkan sebagai konsekuensi “keterbatasan anggaran” semata. Keterbatasan tersebut justru merupakan hasil dari pengelolaan PAD yang dinilai tidak akurat dan tidak diawasi secara optimal.

Ismail, mendorong Bupati Maros untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Bapenda sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pendataan dan pemungutan pajak. Evaluasi ini dianggap harus menyentuh aspek substansial seperti validasi data usaha, mekanisme inspeksi lapangan, dan integrasi data lintas perangkat daerah.

Baca Juga:  MOBIL PENGANGKUT UANG BNI TERBAKAR DI POLMAN, RP 4,6 MILIAR LUDES

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Maros juga diminta lebih aktif melakukan fungsi pengawasan. Salah klasifikasi skala usaha bukan hanya persoalan teknis, tetapi berdampak pada keadilan fiskal, keberlanjutan APBD, serta kesejahteraan aparatur daerah.

Tanpa pembenahan struktural dan keberanian politik dari eksekutif maupun legislatif, kebocoran PAD dikhawatirkan akan terus terjadi, yang pada akhirnya dibayar mahal oleh kelompok rentan termasuk para PPPK paruh waktu yang menerima upah jauh dari layak.

Pembenahan tata kelola PAD pun kini dinilai menjadi agenda mendesak untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan kebijakan publik di Kabupaten Maros.

HAMZAN

Share346Tweet217SendShareSend

Related Posts

LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi
Sorotan

LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

20 Juli 2026
BUPATI GOWA DILAPORKAN KE KPK, DUGAAN FEE PROYEK SERAGAM SEKOLAH RP15 MILIAR
Sorotan

BUPATI GOWA DILAPORKAN KE KPK, DUGAAN FEE PROYEK SERAGAM SEKOLAH RP15 MILIAR

16 Juli 2026
DINAS PERTANIAN MAROS DUGAAN JADI SARANG PUNGLI ALSINTAN
Sorotan

DINAS PERTANIAN MAROS DUGAAN JADI SARANG PUNGLI ALSINTAN

10 Juli 2026
MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI
Sorotan

MENJELANG PANEN RAYA, PELANSIR SOLAR DIMINTA MENAHAN DIRI

2 Juli 2026
Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu
Sorotan

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Aktivitas Pengembang Kapling di Marusu

30 Juni 2026
JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo
Sorotan

JAMAN Kritik Gaya Komunikasi Menteri Pertanian Saat Kuliah Umum di Gorontalo

24 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara

Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara

20 Juli 2026
LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

20 Juli 2026
GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

18 Juli 2026
AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

18 Juli 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9126 shares
    Share 3650 Tweet 2282
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2068 shares
    Share 827 Tweet 517
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara
Info Kwarcab Maros

Kwarcab Maros Lantik 14 Kwarran dan Saka Bhayangkara

by jum007
20 Juli 2026
0

MAROS -- Suasana kebersamaan dan semangat kepramukaan akan terasa kental di Bumi Perkemahan Pramuka Kecamatan Simbang pada Sabtu, 25 Juli...

Read more
LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

LOGIS 08 Kecam Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Membela Perkara Korupsi

20 Juli 2026
GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

GEMURUH YEL-YEL PECAH! LOMBA TINGKAT II TURIKALE JADI ARENA PENCETAK PEMIMPIN MASA DEPAN

18 Juli 2026
AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

AIR MATA, DRAMA, DAN ADU PENALTI BONTOA TAKLUKKAN MINASA BAJI, SAH JADI RAJA BANTIMURUNG SERIES 2026

18 Juli 2026
BUPATI GOWA DILAPORKAN KE KPK, DUGAAN FEE PROYEK SERAGAM SEKOLAH RP15 MILIAR

BUPATI GOWA DILAPORKAN KE KPK, DUGAAN FEE PROYEK SERAGAM SEKOLAH RP15 MILIAR

16 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.