JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI, Abcandra M. Akbar Supratman, memfasilitasi kepulangan Saraswati, warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Arab Saudi. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Mukhtarudin.
Dalam percakapan video, Akbar Supratman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Menteri PPMI atas respons cepat dan kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warga Sulawesi Tengah di luar negeri.
“Assalamu’alaikum Pak Menteri, mohon maaf ini Pak Menteri. Ini keluarga dari Bu Saraswati yang kemarin dibantu. Kami mengucapkan terima kasih,” ucap Akbar dalam sambungan percakapan tersebut, Jumat (23/1/2026).
Menanggapi hal itu, Menteri Mukhtarudin menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Ia menjelaskan, setelah menerima informasi dari Wakil Ketua MPR RI, pihaknya segera berkoordinasi dengan KBRI untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Begitu dapat info dari Dinda Akbar, kami langsung berkoordinasi dengan KBRI dan pihak terkait, lalu melakukan pelacakan karena yang bersangkutan sempat hilang kontak beberapa hari. Alhamdulillah sekarang sudah aman dan berada dalam perlindungan KBRI,” jelas Mukhtarudin.
Dalam kesempatan itu, Akbar Supratman juga mengajak ibu dari Saraswati berbicara langsung dengan Menteri PPMI melalui sambungan telepon. Sang ibu menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah.
“Assalamu’alaikum Pak Menteri. Terima kasih Pak,” ucap ibu Saraswati.
“Alhamdulillah Bu. Insya Allah anaknya sudah aman sekarang dalam perlindungan KBRI,” jawab Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin memastikan, Kementerian PPMI akan terus memantau proses pemulangan Saraswati hingga tiba kembali di Indonesia. Rencananya, Saraswati akan dipulangkan melalui Jakarta sebelum diterbangkan ke Palu.
“Kami dari Kementerian PPMI akan terus berkoordinasi. Proses pemulangannya menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah dalam memutus mata rantai sindikat TPPO. Ia mengungkapkan, Kementerian PPMI baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri untuk memperkuat penindakan terhadap TPPO dan praktik penempatan pekerja migran nonprosedural.
“Kami berpesan agar masyarakat tidak ragu melapor ke kepolisian. Ini penting agar bisa ditelusuri dan tidak ada korban-korban berikutnya,” ujarnya.
Menteri juga menjelaskan bahwa setiap calon pekerja migran yang akan bekerja ke luar negeri wajib mengikuti pelatihan, mulai dari penguasaan bahasa negara tujuan hingga peningkatan keterampilan kerja di sektor formal. Seluruh pelatihan tersebut akan dibiayai oleh pemerintah.
“Jangan mudah tergoda bujuk rayu dengan iming-iming upah tinggi dan proses cepat. Itu yang sering menjadi pintu masuk praktik TPPO,” pungkasnya.
Di akhir percakapan, Abcandra M. Akbar Supratman kembali menyampaikan terima kasih atas nama warga Sulawesi Tengah kepada Menteri PPMI atas kepedulian dan langkah cepat pemerintah dalam menyelamatkan korban dugaan TPPO asal Palu tersebut.
Sebelumnya, Saraswati, warga Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, berhasil diselamatkan dari dugaan jaringan perdagangan orang di Riyadh, Arab Saudi. Kasus ini terungkap setelah Saraswati menghubungi rekannya melalui Facebook Messenger dan WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, ia menggambarkan kondisi yang mengancam keselamatannya, termasuk keterbatasan bergerak dan berkomunikasi.
SYUKRI





















