JAKARTA — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kian memanas dan berpotensi memicu benturan politik nasional. Dorongan Partai Gerindra bersama PAN dan Golkar dinilai bukan sekadar opsi teknis, melainkan perubahan mendasar arah demokrasi lokal Indonesia.
Pernyataan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, yang juga Menteri Luar Negeri RI, bahwa pilkada melalui DPRD lebih efisien dan menekan biaya politik, langsung menuai respons keras dari sejumlah partai oposisi. Mereka menilai, dalih efisiensi tidak bisa dijadikan alasan untuk memangkas hak konstitusional rakyat memilih pemimpinnya secara langsung.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi kekuatan oposisi paling vokal menentang wacana tersebut. PDIP menilai pilkada langsung merupakan buah reformasi yang tidak boleh ditarik mundur karena berisiko mengembalikan praktik politik tertutup dan transaksional di tingkat elite.
Sikap kritis juga datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meski membuka ruang kajian akademik, PKS mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi besar menciptakan politik kompromi tertutup yang sulit diawasi publik.
Sementara itu, Partai Demokrat dan Partai NasDem belum menyampaikan sikap resmi. Namun, sumber internal menyebutkan kedua partai tengah menghitung secara cermat dampak elektoral dan legitimasi politik jika pilkada langsung benar-benar dihapus.
Pengamat politik menilai, jika perubahan sistem pilkada ini dipaksakan tanpa dialog publik dan kajian komprehensif, maka konflik antara koalisi pendukung pemerintah dan oposisi berpotensi melebar. Isu pilkada lewat DPRD disebut akan menjadi komoditas politik utama menjelang konsolidasi kekuasaan nasional pasca pemilu.
Di sisi lain, masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis demokrasi mulai menyuarakan kekhawatiran yang sama: hilangnya ruang partisipasi rakyat dan menguatnya dominasi elite partai dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.
Wacana ini menempatkan pemerintah dan DPR pada persimpangan krusial. Pilihannya jelas memperkuat demokrasi partisipatif yang telah berjalan sejak reformasi, atau mengambil jalan efisiensi politik yang berisiko mengorbankan legitimasi dan kepercayaan publik.
REDAKSI I JUM





















