• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Modus Sumbangan SMKN 2 Maros Dibongkar, Kasek Siap Hapus

jum007 by jum007
8 Agustus 2025
in Daerah
Orang Tua Siswa Keluhkan “Sumbangan Wajib” Rp700 Ribu di SMKN 2 Maros

MAROS — Polemik pungutan dana komite di SMK Negeri 2 Maros kian memanas. Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, A. Patarai Amir, menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada iuran sekolah dengan alasan apa pun, apalagi jika bersifat memaksa. “Saya sudah teruskan ke Kepala Dinas Pendidikan. Kalau masih ada, lapor saja ke kejaksaan. Contohnya di SMA 1 Maros, sudah dihentikan uang komitenya,” tegas Patarai, Rabu (7/8/2025).

Pernyataan keras ini muncul menyusul laporan sejumlah wali murid yang mengaku terbebani dengan “sumbangan komite” senilai Rp700 ribu per siswa, yang bersifat wajib. Ironisnya, pungutan ini dilakukan dengan dalih kesepakatan dalam rapat komite, meski mekanismenya dianggap manipulatif.

Menurut informasi yang dihimpun, rapat dilakukan secara bertahap dengan mengundang sekitar 50 orang tua siswa tiap sesi. “Modusnya supaya terkesan disepakati. Tapi faktanya, jumlah dan kewajiban itu sudah ditentukan,” ujar salah satu wali murid.

Baca Juga:  BUMDes Borikamase Gagal Total: Ikon Wisata Maros Jadi Proyek Mati Suri

Total ada lebih dari 600 siswa yang dibebankan pungutan selama tiga tahun terakhir, sehingga potensi dana yang terkumpul bisa mencapai Miliaran rupiah, Namun hingga kini, tidak ada penjelasan rinci terkait penggunaan dana tersebut.

Kepala SMKN 2 Maros, Asis, mengelak dari tanggung jawab dengan alasan tidak hadir dalam rapat komite karena sakit. “Seandainya saya hadir, tidak akan ada pungutan seperti itu,” ujarnya. Namun dalam pernyataan terpisah, ia menyatakan akan menghentikan pungutan yang ditentukan nilainya. “Saya nyatakan tidak ada lagi pungutan yang sifatnya ditentukan kepada orang tua,” kata Asis.

Baca Juga:  Bebas Korupsi Kembalikan Uang, Tuai Kritik Tajam

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap kebijakan pungutan di sekolah tersebut.

Menanggapi kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar, menyatakan akan mendiskusikan persoalan ini bersama penyidik. “Saya coba koordinasikan dulu dengan teman-teman penyidik,” kata Sulfikar.

Sejumlah wali murid juga menyuarakan kekecewaan atas praktik ini. Fausia Sangkala, salah satu orang tua siswa, menyebut bahwa penarikan dana tersebut tidak transparan dan bernuansa intimidatif. “Katanya sumbangan, tapi kalau jumlahnya ditentukan dan wajib dibayar semua siswa, itu bukan lagi sumbangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, agenda pungutan tidak pernah disebut dalam undangan rapat. “Tiba-tiba saat rapat, langsung diputuskan. Ketua komite bahkan menyatakan yang hadir mewakili yang tidak hadir. Ini sangat janggal,” lanjut Fausia.

Baca Juga:  Komite & Kepsek SMKN 2 Maros Dibidik Jaksa

Kekhawatiran juga muncul di kalangan orang tua, yang takut anaknya dipersulit jika menolak membayar. “Kami takut menolak karena bisa berdampak pada anak-anak kami, misalnya tidak diberikan rapor atau tidak naik kelas,” ujar salah satu wali murid lainnya.

Kasus ini memicu pertanyaan serius: apakah praktik pungutan oleh komite sekolah negeri yang bersifat wajib bisa dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli)?

Desakan kini mengarah ke Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum agar menghentikan praktik pungutan berkedok sumbangan di sekolah-sekolah negeri, serta melakukan audit transparansi dana komite agar tidak menjadi beban tahunan bagi masyarakat.

JUM

Share34Tweet22SendShareSend

Related Posts

HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA
Daerah

HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA

19 Maret 2026
YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH
Daerah

YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH

2 Maret 2026
APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK
Daerah

APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK

6 Februari 2026
LEMBAGA PEMERHATI HUKUM INGATKAN KUHP BARU TAK BOLEH BATASI KETERBUKAAN INFORMASI DAN KEBEBASAN PERS
Daerah

LEMBAGA PEMERHATI HUKUM INGATKAN KUHP BARU TAK BOLEH BATASI KETERBUKAAN INFORMASI DAN KEBEBASAN PERS

29 Januari 2026
HUJAN LEBAT DIPREDIKSI MELANDA GOWA, POLRES KELUARKAN PERINGATAN DINI
Daerah

HUJAN LEBAT DIPREDIKSI MELANDA GOWA, POLRES KELUARKAN PERINGATAN DINI

16 Januari 2026
FAUZI AMRO TEGASKAN ANGKUTAN BATUBARA DILARANG MELINTASI JALAN UMUM
Daerah

FAUZI AMRO TEGASKAN ANGKUTAN BATUBARA DILARANG MELINTASI JALAN UMUM

13 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
PARTAI GELORA LUNCURKAN PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS DPD JELANG PEMILU 2029

PARTAI GELORA LUNCURKAN PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS DPD JELANG PEMILU 2029

5 April 2026
INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

2 April 2026
DLH TURUN, DUGAAN DUMPING LIMBAH ILEGAL DI PATTENE MENGUAT

DLH TURUN, DUGAAN DUMPING LIMBAH ILEGAL DI PATTENE MENGUAT

2 April 2026
NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

1 April 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9106 shares
    Share 3642 Tweet 2277
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2134 shares
    Share 854 Tweet 534
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1956 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
PARTAI GELORA LUNCURKAN PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS DPD JELANG PEMILU 2029
Politik

PARTAI GELORA LUNCURKAN PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS DPD JELANG PEMILU 2029

by jum007
5 April 2026
0

JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia resmi meluncurkan Program Capacity Building bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk memperkuat kapasitas...

Read more
INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

2 April 2026
DLH TURUN, DUGAAN DUMPING LIMBAH ILEGAL DI PATTENE MENGUAT

DLH TURUN, DUGAAN DUMPING LIMBAH ILEGAL DI PATTENE MENGUAT

2 April 2026
NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

1 April 2026
SKANDAL LIMBAH DI MAROS: DUGAAN DUMPING ILEGAL, LPHLH DESAK PIDANA PELAKU

SKANDAL LIMBAH DI MAROS: DUGAAN DUMPING ILEGAL, LPHLH DESAK PIDANA PELAKU

30 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.