Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi gizi sekaligus penggerak ekonomi rakyat kini mulai menuai sorotan tajam. Di balik slogan membantu masyarakat kecil, muncul dugaan bahwa skema pelaksanaannya justru lebih banyak menguntungkan jaringan perusahaan besar dalam rantai pasok pangan.
Di lapangan, dapur-dapur program MBG disebut dikelola oleh jaringan tertentu, termasuk kader partai dan unsur aparat. Namun yang paling disorot adalah sumber bahan pangan yang digunakan. Ayam segar didatangkan melalui sistem Delivery Order (DO) dari perusahaan peternakan industri. Telur juga berasal dari perusahaan besar, sementara beras dipasok oleh tengkulak.
Ironisnya, petani, peternak, dan nelayan lokal yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan justru tidak menjadi pemasok utama. Peran masyarakat kecil hanya tersisa pada produk sederhana seperti tahu, tempe dari home industri, dan sebagian sayuran dari pelelangan.
Padahal jika program ini benar-benar berpihak pada rakyat, bahan pangan seharusnya dibeli langsung dari masyarakat: ayam kampung dari peternak lokal, bebek dari petani ternak, telur ayam kampung, daging sapi dari peternak rakyat, hingga ikan dari nelayan dan tambak milik warga.
Skema anggaran MBG sendiri cukup besar. Setiap porsi makanan dihitung sekitar Rp15.000, dengan rincian Rp10.000 untuk bahan makanan, Rp3.000 operasional, dan Rp2.000 sewa dapur. Dengan jumlah penerima yang sangat besar secara nasional, program ini menggerakkan perputaran uang dalam skala ratusan miliar bahkan triliunan rupiah.
Namun jika bahan pangan terus dipasok oleh perusahaan besar melalui sistem DO, maka uang negara yang seharusnya menghidupkan ekonomi desa justru berputar di lingkaran industri pangan dan jaringan pemasok besar.
Situasi ini memunculkan kritik keras dari sejumlah pengamat yang menilai program MBG berpotensi berubah menjadi skema ekonomi yang hanya mengenyangkan korporasi, sementara rakyat kecil tetap menjadi penonton.
Lebih jauh lagi, muncul dugaan adanya praktik persekongkolan dalam penentuan menu dan sumber bahan pangan oleh pihak pengelola dapur bersama jaringan pemasok tertentu. Jika dugaan ini benar, maka program yang mengatasnamakan rakyat justru berisiko menjadi instrumen ekonomi yang dikendalikan oleh segelintir kepentingan.
Publik kini menunggu transparansi dan keberanian pemerintah untuk membenahi skema MBG. Tanpa keberpihakan nyata kepada petani, peternak, dan nelayan lokal, program yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi kerakyatan ini hanya akan menjadi proyek besar yang memberi makan industri, bukan rakyat.
JUM





















