• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

DUGAAN ALIH FUNGSI SAWAH MELUAS, OKNUM ASN MAROS TERLIBAT

jum007 by jum007
5 Desember 2025
in Sorotan
DUGAAN ALIH FUNGSI SAWAH MELUAS, OKNUM ASN MAROS TERLIBAT

MAROS — Aktivitas pembangunan perumahan di kawasan persawahan Kabupaten Maros kembali memantik sorotan publik. Lembaga Peduli Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH) menemukan indikasi kuat terjadinya alih fungsi lahan pertanian produktif yang dilakukan secara sistematis oleh sejumlah pengembang dalam beberapa tahun terakhir.

Di beberapa kecamatan, sawah yang selama ini menjadi sumber penghidupan petani perlahan berubah menjadi kawasan perumahan. Temuan lapangan menunjukkan telah terjadi penimbunan, perataan, hingga pemasangan fondasi bangunan sebelum izin alih fungsi diterbitkan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas pengembang berjalan lebih cepat dari pengawasan pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal LPHLH, Hamzah, menilai pola tersebut sangat berbahaya karena berpotensi melanggar UU Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, UU Penataan Ruang, dan RTRW Kabupaten Maros.

“Pertanyaannya sederhana: dari mana keberanian para pengembang ini? Mereka membangun dulu, izin belakangan. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya celah pengawasan atau bahkan pembiaran dari pihak tertentu,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Maros Diapresiasi, Aksi Damai “Maros Menggugat” Berjalan Tertib

LPHLH menemukan sejumlah sawah yang masuk zona LP2B telah ditimbun tanpa rekomendasi teknis maupun izin perubahan penggunaan tanah. Selain merusak struktur agraria, tindakan ini mengganggu sistem irigasi dan menurunkan produktivitas pertanian warga sekitar.

PUPR MAROS: SUDAH ADA TIGA TEGURAN LISAN

Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Dinas PUPR Maros, Andi Kurni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan tiga kali teguran lisan terhadap aktivitas penimbunan sawah di Jalan Baru Maros, yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial YY.

Kurni membenarkan bahwa penimbunan sawah tersebut dilakukan tanpa mengikuti mekanisme perizinan, sementara Pemkab Maros saat ini tengah memetakan lahan pertanian yang akan dilindungi untuk ditetapkan dalam Peraturan Bupati Maros.

Menurutnya, lahan tersebut masuk dalam kawasan KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan), yakni kawasan yang ditetapkan untuk fungsi pertanian pangan secara lestari demi mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Lahan seperti ini, termasuk LP2B dan cadangan pendukungnya, tidak boleh dialihfungsikan untuk tujuan lain.

Baca Juga:  MODUS EKSPEDISI, TRUK RAKITAN 1000 LITER BELI SOLAR BERSUBSIDI BERULANG DI SPBU KASWARRANG DAN TAMBUA

“Apapun alasannya, penimbunan itu jelas menyalahi aturan karena belum mengantongi rekomendasi SK KKPR alih fungsi lahan dari BPN. Namun sudah dilakukan penimbunan,” tegas Kurni. Ia memastikan pihaknya akan melanjutkan proses penindakan dengan melayangkan surat teguran tertulis pertama dalam waktu dekat.

KASUS RACITA DI MANDAI SESUAI MEKANISME

Sementara itu, terkait penimbunan sawah di Kecamatan Mandai, Jalan Poros Monconloe oleh perusahaan pemohon Racita, Kurni menjelaskan bahwa aktivitas tersebut sesuai mekanisme perizinan. Racita telah mengantongi SK KKPR dari BPN, site plan telah disahkan, dan lokasi pembangunan berada dalam kawasan Pengembangan Perumahan dan Permukiman sesuai Perda RTRW Maros.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maros, Irfan, menambahkan bahwa DLH telah mengeluarkan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) untuk Racita setelah diproses melalui izin Dinas PUPR.

Baca Juga:  HASHIM DJOJOHADIKUSUMO UNGKAP ADA PIHAK TAWARKAN SUAP RP16,5 TRILIUN KE PRESIDEN PRABOWO

Namun untuk kasus penimbunan di Jalan Baru, Irfan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan izin lingkungan terkait alih fungsi sawah tersebut.

LPHLH: PEMKAB HARUS TINDAK TEGAS

Merespons perkembangan tersebut, Hamzah dari LPHLH menekankan bahwa pemerintah daerah wajib mempertahankan kawasan persawahan yang telah ditetapkan dalam RTRW. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas, mulai dari penghentian sementara, pencabutan izin, hingga proses hukum jika ditemukan unsur kesengajaan.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Maros untuk melakukan audit menyeluruh. Lahan pangan bukan komoditas yang bisa diubah sesuka hati. Ini menyangkut masa depan Maros sebagai penyangga pangan Sulawesi Selatan,” tegasnya.

LPHLH memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka kemungkinan membawa temuan tersebut ke ranah hukum apabila pelanggaran terbukti nyata.

JUM

Share280Tweet175SendShareSend

Related Posts

UANG NEGARA KEMBALI RP6,6 TRILIUN, IDENTITAS ‘BANDIT BERDASI’ MASIH MISTERI
Sorotan

UANG NEGARA KEMBALI RP6,6 TRILIUN, IDENTITAS ‘BANDIT BERDASI’ MASIH MISTERI

29 Desember 2025
KPK BUNYIKAN ALARM KORUPSI DI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS
Sorotan

KPK BUNYIKAN ALARM KORUPSI DI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

29 Desember 2025
SOROTAN PAD MARUSU MEMANAS, BAPENDA MAROS KLAIM KELOLA PAJAK SESUAI ATURAN
Sorotan

SOROTAN PAD MARUSU MEMANAS, BAPENDA MAROS KLAIM KELOLA PAJAK SESUAI ATURAN

27 Desember 2025
BAU KORUPSI PAD MAROS MENYENGAT: DATA PERUSAHAAN DIDUGA DIMAINKAN, KEUANGAN DAERAH TERKURAS
Sorotan

BAU KORUPSI PAD MAROS MENYENGAT: DATA PERUSAHAAN DIDUGA DIMAINKAN, KEUANGAN DAERAH TERKURAS

25 Desember 2025
PAD MAROS DIDUGA BOCOR BERTAHUN-TAHUN, BAPENDA BELUM MAMPU TAKSIR KERUGIAN DAERAH
Sorotan

PAD MAROS DIDUGA BOCOR BERTAHUN-TAHUN, BAPENDA BELUM MAMPU TAKSIR KERUGIAN DAERAH

25 Desember 2025
MAROS DALAM DARURAT KEJAHATAN JALANAN, HMI FEB UMMA LAYANGKAN ULTIMATUM TERBUKA KE POLRES
Sorotan

MAROS DALAM DARURAT KEJAHATAN JALANAN, HMI FEB UMMA LAYANGKAN ULTIMATUM TERBUKA KE POLRES

25 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

31 Desember 2025
HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

31 Desember 2025
POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

31 Desember 2025
HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

31 Desember 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9031 shares
    Share 3612 Tweet 2258
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2035 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1660 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1545 shares
    Share 618 Tweet 386
  • KEJARI MAROS TAHAN MANTAN LURAH LEANG-LEANG TERKAIT DUGAAN PUNGLI PROGRAM PTSL

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD
Daerah

PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

by Admin
31 Desember 2025
0

MAKASSAR — Ketua Umum PMII Rayon Adab dan Humaniora Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar, Adhe Syafutra, menyatakan penolakan...

Read more
HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

31 Desember 2025
POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

31 Desember 2025
HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

31 Desember 2025
KAPOLRES MAROS AJAK WARGA SAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU DENGAN KESEDERHANAAN DAN KEPEDULIAN

KAPOLRES MAROS AJAK WARGA SAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU DENGAN KESEDERHANAAN DAN KEPEDULIAN

31 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.