MAKASSAR — Gelombang protes masyarakat terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) memuncak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Aksi demonstrasi besar-besaran yang mengepung Kantor Bupati Bone pada Rabu (20/8/2025) berujung ricuh dan memaksa Pemerintah Kabupaten Bone menunda rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 300 persen.
Keputusan penundaan ini diumumkan langsung oleh Bupati Bone usai melakukan rapat darurat dengan jajaran Forkopimda. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menilai kebijakan tersebut terlalu memberatkan, terutama bagi petani dan pelaku UMKM.
“Kenaikan ini sangat memberatkan. Kami bukan menolak pajak, tapi tolong pemerintah pertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kecil,” teriak salah satu orator aksi, Rahmatullah, perwakilan aliansi warga Bone, saat demo berlangsung.
Respon Gubernur Sulsel: Evaluasi Menyeluruh Pajak PBB-P2
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, langsung merespons situasi ini dengan menginstruksikan seluruh kepala daerah melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan kenaikan PBB-P2.
“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu mengkaji ulang kebijakan fiskal, mengidentifikasi dan mengklasterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” tegas Andi Sudirman dalam konferensi pers di Makassar, Rabu malam (20/8/2025).
Andi Sudirman juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel akan memberikan pendampingan teknis kepada kabupaten dan kota dalam proses evaluasi ini. Ia menekankan kebijakan pajak harus adil, proporsional, dan tidak membebani rakyat.
“Kenaikan pajak tidak boleh membebani masyarakat. Pemerintah hadir untuk memberi keringanan, bukan menambah beban. Kita juga harus menyesuaikan dengan arahan pemerintah pusat,” jelasnya.
Situasi Terbaru di Bone
Pantauan di lapangan pada Kamis (21/8/2025) menunjukkan kondisi Bone mulai kondusif. Namun, sejumlah organisasi masyarakat menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi kebijakan pajak ini.
Kapolres Bone, AKBP Andi Muhammad Iqbal, mengatakan pihak kepolisian masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi demonstrasi lanjutan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab dan tokoh masyarakat agar situasi tetap aman. Aspirasi warga sudah ditampung dan disampaikan ke pemerintah provinsi,” ujarnya.
Analisis Dampak Kebijakan
Kenaikan PBB-P2 menjadi isu sensitif karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan potensi inflasi daerah. Apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi, kebijakan ini dapat memicu protes masif, seperti yang terjadi di Bone.
Masyarakat kecil harus mendapat perlindungan fiskal. Jika kenaikan perlu dilakukan, harus ada pembedaan antara objek pajak dengan nilai tinggi dan masyarakat ekonomi lemah. Tanpa itu, konflik sosial bisa makin luas.
Kebijakan kenaikan PBB-P2 di Sulsel kini memasuki tahap evaluasi besar-besaran. Aksi demonstrasi di Bone menjadi pemicu perhatian publik, memaksa Gubernur Sulsel mengambil langkah intervensi. Pemerintah provinsi berjanji akan menyiapkan kebijakan relaksasi dan mekanisme mitigasi agar penerapan pajak berjalan lebih adil, proporsional, dan berpihak kepada rakyat.
JUM