JAKARTA — Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) memaparkan hasil riset terkait potret hoaks pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Kegiatan ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Potret Hoaks Setahun Pemerintahan Prabowo Subianto” di Restoran Lara Djonggrang, Menteng, Jakarta, Selasa (22/10/2025).
Ketua Presidium Mafindo Septiadji Eko Nugroho menjelaskan, fenomena deepfake—yakni konten hoaks yang dihasilkan melalui teknologi kecerdasan buatan (AI)—telah menjadi ancaman serius bagi ekosistem informasi digital di Indonesia. Selain itu, scam dan berbagai modus penipuan digital juga berkembang semakin kompleks dan menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat.
“Dibutuhkan strategi dan kolaborasi lintas sektoral yang lebih intens dan efektif untuk menjaga kedaulatan informasi digital Indonesia,” tegas Septiadji.
Hasil riset Mafindo yang dilakukan sejak 21 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2025 memetakan 1.593 temuan hoaks berdasarkan tema, saluran penyebaran, tipe narasi, dan penggunaan AI. Disinformasi berbasis deepfake meningkat tajam, terutama dalam konten bermuatan politik dan sosial.
Guru Besar LSPR Institute of Communication and Business, Prof. Dr. Lely Arrianie, M.Si., menilai fenomena deepfake dan scam tidak bisa dihadapi hanya dengan kemampuan teknis semata. “Literasi digital bukan sekadar keterampilan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan kritis dan sosial untuk memahami konteks di balik informasi yang beredar,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komite Litbang Mafindo Loina Lalolo Krina Parangin-angin menyoroti meningkatnya produksi konten palsu berbasis AI. “Kami menemukan peningkatan signifikan konten hoaks yang diproduksi dengan teknologi deepfake, yang sulit dideteksi oleh publik awam. Narasi semacam ini menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga negara maupun korporasi besar, termasuk BUMN,” jelasnya.
Mafindo menegaskan pentingnya upaya kolaboratif antara pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk memperkuat ketahanan informasi serta mencegah penyebaran konten manipulatif di ruang digital Indonesia.
SYUKRI























