• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

BAU KORUPSI PAD MAROS MENYENGAT: DATA PERUSAHAAN DIDUGA DIMAINKAN, KEUANGAN DAERAH TERKURAS

jum007 by jum007
25 Desember 2025
in Sorotan
BAU KORUPSI PAD MAROS MENYENGAT: DATA PERUSAHAAN DIDUGA DIMAINKAN, KEUANGAN DAERAH TERKURAS

MAROS — Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros kian menguat. Lemahnya validasi data perusahaan serta minimnya pengawasan administrasi usaha disinyalir membuka ruang permainan data secara sistematis yang berdampak langsung pada terkurasnya keuangan daerah.

Sorotan keras disampaikan Wakil Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, Ilham Tammam, yang menilai persoalan PAD tidak lagi dapat dipahami sebagai kekeliruan teknis birokrasi semata. Menurutnya, pola yang terjadi telah mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi.

“Ketika ratusan perusahaan beroperasi dengan ribuan tenaga kerja, tetapi kontribusi PAD tidak sebanding, maka logikanya sederhana: ada data yang dimanipulasi atau sengaja dibiarkan tidak akurat,” ujar Ilham, Rabu (25/12).

Data Usaha Besar, Kontribusi PAD Tak Seimbang

Berdasarkan data resmi perusahaan di Kecamatan Marusu, tercatat ratusan unit usaha lintas sektor—mulai dari industri, perdagangan, jasa, logistik, hingga kawasan business park—dengan jumlah tenaga kerja mencapai ribuan orang. Namun realitas fiskal menunjukkan PAD Kabupaten Maros masih tergolong rapuh.

Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya belanja publik, rendahnya kesejahteraan aparatur, serta sempitnya ruang fiskal untuk pembangunan daerah.

Baca Juga:  Pertarungan Senyap Para Jenderal Geng Solo vs Kertanegara

Situasi ini memunculkan dugaan adanya sejumlah praktik bermasalah, antara lain: Pengaburan data jumlah tenaga kerja, Manipulasi klasifikasi sektor usaha, Pelaporan administrasi yang tidak sesuai dengan aktivitas riil perusahaan.

Praktik tersebut diduga berimplikasi langsung pada penghindaran kewajiban pajak dan retribusi daerah. Mengarah Unsur Tindak Pidana Korupsi

Ilham menegaskan, dugaan penyimpangan administrasi yang berlangsung berulang dan dalam jangka panjang tidak dapat dilepaskan dari kemungkinan penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur yang memiliki otoritas pengawasan.

“Jika data keliru terus dijadikan dasar penetapan PAD, lalu tidak ada koreksi atau penindakan, maka itu bukan lagi kelalaian administratif, melainkan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, praktik tersebut berpotensi memenuhi unsur Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal 2 ayat (1) menyebutkan: “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana karena tindak pidana korupsi.”

Baca Juga:  DPR DALAM PUSARAN KERICUHAN DEMOSTRAN

Pasal 3 menyatakan: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana karena tindak pidana korupsi.”

Menurut Ilham, apabila manipulasi data perusahaan atau pembiaran administratif tersebut terbukti menimbulkan kerugian keuangan daerah, maka unsur pidananya menjadi sangat jelas.

Dampak Langsung ke Masyarakat

HPPMI Maros menegaskan bahwa kebocoran PAD bukan persoalan administratif belaka. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari rendahnya upah PPPK paruh waktu, terbatasnya layanan publik, hingga terhambatnya pembangunan daerah.

“Uang daerah bocor, rakyat yang menanggung akibatnya. Korupsi PAD pada hakikatnya adalah korupsi terhadap hak publik,” ujar Ilham.

Desakan Penegakan Hukum

Atas kondisi tersebut, HPPMI Maros mendesak: Aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi PAD, Audit investigatif menyeluruh terhadap data perusahaan dan kewajiban fiskalnya dan Pemeriksaan pejabat teknis yang memiliki kewenangan dalam pendataan dan pengawasan usaha.

Baca Juga:  TAMBANG ILEGAL ANCAM MASA DEPAN MAROS

Ilham mengingatkan, tanpa langkah tegas dan transparan, Kabupaten Maros berpotensi kehilangan miliaran rupiah PAD setiap tahun tanpa akuntabilitas yang jelas.

“Ini bukan sekadar kritik kebijakan. Ini alarm pidana. Aparat penegak hukum harus turun tangan,” tegasnya.

Ilustrasi Dampak Fiskal

Untuk menggambarkan besarnya potensi kebocoran, Ilham menyampaikan ilustrasi sederhana kontribusi PAD berdasarkan skala usaha:

Satu perusahaan besar berpotensi menyumbang pajak dan retribusi daerah sekitar Rp500 juta hingga Rp2 miliar per tahun,

Satu perusahaan kecil rata-rata hanya menyumbang sekitar Rp5 juta hingga Rp25 juta per tahun.

Artinya, satu perusahaan besar setara dengan kontribusi 20 hingga 100 perusahaan kecil terhadap PAD daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Maros dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.

JUM

Share380Tweet237SendShareSend

Related Posts

BERTENTANGAN DENGAN PERNYATAAN RESMI KADIS KESEHATAN, PETUGAS KIS PKM MANDAI TOLAK PASIEN MESKI ADA JAMINAN PEMKAB
Sorotan

BERTENTANGAN DENGAN PERNYATAAN RESMI KADIS KESEHATAN, PETUGAS KIS PKM MANDAI TOLAK PASIEN MESKI ADA JAMINAN PEMKAB

10 Februari 2026
DIDUGA ABAIKAN ARAHAN PEMKAB, PETUGAS KIS DI PKM MANDAI TOLAK PASIEN
Sorotan

DIDUGA ABAIKAN ARAHAN PEMKAB, PETUGAS KIS DI PKM MANDAI TOLAK PASIEN

10 Februari 2026
PUSHAKA CIUM REKAYASA SKALA USAHA DI BUSINESS PARK PATTENE
Sorotan

PUSHAKA CIUM REKAYASA SKALA USAHA DI BUSINESS PARK PATTENE

6 Februari 2026
APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK
Daerah

APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK

6 Februari 2026
OTT KPK GUNCANG KPP MADYA BANJARMASIN, KEPALA KANTOR DITETAPKAN TERSANGKA KASUS RESTITUSI PAJAK
Sorotan

OTT KPK GUNCANG KPP MADYA BANJARMASIN, KEPALA KANTOR DITETAPKAN TERSANGKA KASUS RESTITUSI PAJAK

6 Februari 2026
SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017
Sorotan

SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

2 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

17 Februari 2026
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9083 shares
    Share 3633 Tweet 2271
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2045 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP
Olah Raga

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

by jum007
17 Februari 2026
0

MAROS -- Suasana depan Kantor Kecamatan Bontoa, Jl. Andi Raja Panjalingan, Sabtu malam (14/2/2026), terlihat berbeda dari biasanya. Ratusan pemuda...

Read more
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026
HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

13 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.