BANGGAI, — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi NasDem, Dandy Adhi Prabowo, melontarkan kecaman keras terhadap aktivitas pertambangan nikel yang dinilai merusak lingkungan hidup dan mengancam masa depan generasi di Kabupaten Banggai.
Dalam pernyataannya kepada media, Dandy, satu-satunya putra daerah Banggai di Komisi III, menyebut eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut berlangsung ugal-ugalan dan jauh dari prinsip keadilan ekologis serta keberlanjutan. Ia menyoroti tambang-tambang yang beroperasi tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Sebagai putra asli Banggai, saya merasa sangat terluka melihat tanah Babasal dirusak secara brutal. Mereka datang mengeruk kekayaan alam kita, lalu pergi meninggalkan kerusakan. Generasi kita yang akan menanggung akibatnya,” tegas Dandy.
Aktivitas tambang di wilayah Banggai telah menyebabkan deforestasi, pencemaran lingkungan, kerusakan kawasan mangrove, terganggunya lahan pertanian, dan runtuhnya bukit-bukit hijau yang menjadi penopang kehidupan masyarakat lokal. Dampaknya bukan hanya ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomi, termasuk ancaman terhadap mata pencaharian petani dan masyarakat adat.
Secara khusus, Dandy menyoroti aktivitas tambang nikel di Kecamatan Siuna yang diduga kuat melanggar sejumlah regulasi. Ia menyebut dua pelanggaran mendasar: pertama, perusakan puluhan hektare hutan mangrove yang dilindungi, dan kedua, pengambilan material untuk penimbunan jetty di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP).
“Tindakan pembabatan mangrove jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 yang melindungi kawasan pesisir dari aktivitas ekstraktif. Sementara pengambilan material di luar IUP merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba,” jelasnya.
Dandy juga menyoroti lemahnya aspek perizinan, termasuk ketiadaan dokumen lingkungan, pengelolaan limbah, dan rencana reklamasi yang semestinya menjadi syarat mutlak dalam kegiatan tambang. Ia menilai aktivitas tambang di Banggai dilakukan secara serampangan, tanpa tanggung jawab.
“Ketika tambang datang dengan janji kesejahteraan, tapi kenyataannya justru membawa penderitaan, maka saya akan berdiri di barisan terdepan membela rakyat sebagai wakil dan anak daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dandy menegaskan bahwa ia tidak anti investasi. Namun, ia menolak segala bentuk eksploitasi yang mengabaikan etika, hukum, dan kepentingan masyarakat lokal.
“Banggai bukan tanah kosong. Ia memiliki jiwa, sejarah, dan kehidupan. Pemerintah harus berdiri bersama rakyat, bukan berpihak pada pemodal,” tambahnya.
Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tidak memandang enteng pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut perampasan dan perusakan tanah leluhur masyarakat Babasal.
USMAN A