• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Tambang Ilegal Maros: Bosowa Masih Gali, Polisi Baru Bicara

jum007 by jum007
31 Juli 2025
in Daerah
Tambang Ilegal Maros: Bosowa Masih Gali, Polisi Baru Bicara

MAROS — Kepolisian Resor Maros menyatakan akan menindak aktivitas tambang ilegal yang kian marak di wilayahnya. Namun, pernyataan ini justru bertabrakan dengan kenyataan di lapangan: sejumlah perusahaan tambang besar, termasuk PT Semen Bosowa Maros, masih beroperasi meski diduga tak lagi mengantongi izin.

Data yang dihimpun Laskar Merah Putih menunjukkan sedikitnya 26 perusahaan tambang di Kabupaten Maros diduga menjalankan operasi tanpa Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang masih berlaku. Di antaranya adalah nama-nama besar seperti PT Bukit Tambang Mandiri, PT Camara Energi Perkasa, hingga PT Semen Bosowa Maros yang tetap menambang Clay dan Limestone, padahal izin perpanjangannya belum diterbitkan Gubernur Sulawesi Selatan.

Kepala Polres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyebut telah memerintahkan penyelidikan tambang ilegal oleh jajarannya. Namun saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, ia belum memberikan jawaban. Komitmen Douglas hanya dibenarkan oleh Kasat Reskrim IPTU Ridwan. “Apa yang dikatakan Kapolres sudah tepat,” ujarnya tanpa merinci langkah konkret yang telah diambil.

Baca Juga:  Pabrik Cor Beton Dikeluhkan, Pengelola Minta Maaf

Sikap Polres Maros menuai kritik dari aktivis lingkungan. Sekretaris Jenderal LPHLH, Hamzah, menilai penegakan hukum hanya menyasar pelaku kecil, sementara perusahaan besar nyaris tak tersentuh.

“PT Semen Bosowa Maros punya tunggakan pajak lebih dari Rp41 miliar. Tapi tetap jalan terus. Ini preseden buruk. Penegakan hukum jangan tumpul ke atas,” ujar Hamzah kepada Metro

Daftar Hitam Tambang Tanpa Izin

Berdasarkan data yang diperoleh Metrosulsel, khusus diwilayaj Maros, terdapat 26 perusahaan tambang diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang masih berlaku.

Aktivis Laskar Merah Putih,Syamsul Rijal menyebut, di antaranya adalah: CV. Sinar Bukit Selatan, CV. Ilham Jaya Putra, CV. Raga Utama, PT. Makmur Agung Perkasa, CV. Ribas Mandiri, PT. Semen Bosowa Maros, PT. Bukit Tambang Mandiri, PT. Bali Maros Bone, CV. Lambatorang Jaya, CV. Tammangesang Jaya, PT. Camara Energi Perkasa, PT. Optima Jaya Sakti, PT. Surya Perkasa Mineral, hingga PT. Mutiara Asseng. Data ini tidak termasuk aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh oknum perorangan

Baca Juga:  PT SEI Abaikan Teguran, Safri: Gubernur Sulteng Jangan Diam 

“Tambang ilegal ini merusak lingkungan dan memperlemah hukum. Jika tak ditindak, aparat bisa dianggap bermain mata,” kata Syamsul Rijal, aktivis Laskar Merah Putih.

Suara Dewan Masih Bungkam

Desakan juga datang dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. LPHLH bersama LSM Bumi Mentari, LMP, dan Lemkira, didampingi tim hukum Azmara Community, berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Provinsi Sulsel.

Baca Juga:  Silfester Matutina: Relawan Jokowi yang Terjerat Kasus Fitnah JK

“Selain ke Polres, kami akan meminta klarifikasi ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP soal izin-izin yang tidak diperpanjang,” ujar Ilham, aktivis senior dari Bumi Mentari.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halik, yang membidangi sektor pertambangan, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang dikirimkan Metrosulsel melalui pesan singkat dan telepon.

Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Fenomena tambang ilegal di Maros menunjukkan gejala klasik hukum yang pilih-pilih sasaran. Ketika tambang kecil cepat ditertibkan, tambang besar malah diberi ruang untuk terus menambang meski melanggar aturan. Komitmen penegakan hukum kini dipertanyakan.

“Jika negara kalah oleh korporasi besar, maka kita sedang menyaksikan hilangnya kedaulatan atas tanah dan hukum sendiri,” pungkas Hamzah.

JUM

Share34Tweet21SendShareSend

Related Posts

APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK
Daerah

APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK

6 Februari 2026
LEMBAGA PEMERHATI HUKUM INGATKAN KUHP BARU TAK BOLEH BATASI KETERBUKAAN INFORMASI DAN KEBEBASAN PERS
Daerah

LEMBAGA PEMERHATI HUKUM INGATKAN KUHP BARU TAK BOLEH BATASI KETERBUKAAN INFORMASI DAN KEBEBASAN PERS

29 Januari 2026
HUJAN LEBAT DIPREDIKSI MELANDA GOWA, POLRES KELUARKAN PERINGATAN DINI
Daerah

HUJAN LEBAT DIPREDIKSI MELANDA GOWA, POLRES KELUARKAN PERINGATAN DINI

16 Januari 2026
FAUZI AMRO TEGASKAN ANGKUTAN BATUBARA DILARANG MELINTASI JALAN UMUM
Daerah

FAUZI AMRO TEGASKAN ANGKUTAN BATUBARA DILARANG MELINTASI JALAN UMUM

13 Januari 2026
GEMPA BERUNTUN DI ACEH DIKAITKAN DENGAN CAHAYA BIRU, BMKG TEGASKAN FENOMENA ALAM
Daerah

GEMPA BERUNTUN DI ACEH DIKAITKAN DENGAN CAHAYA BIRU, BMKG TEGASKAN FENOMENA ALAM

4 Januari 2026
PAD MAROS 2025 PECAH REKOR, TEMBUS RP329,5 MILIAR
Daerah

PAD MAROS 2025 PECAH REKOR, TEMBUS RP329,5 MILIAR

2 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

17 Februari 2026
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9083 shares
    Share 3633 Tweet 2271
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2045 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP
Olah Raga

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

by jum007
17 Februari 2026
0

MAROS -- Suasana depan Kantor Kecamatan Bontoa, Jl. Andi Raja Panjalingan, Sabtu malam (14/2/2026), terlihat berbeda dari biasanya. Ratusan pemuda...

Read more
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026
HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

13 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.