Anggota DPRD Sulsel Muhammad Taufik Malik Serap Aspirasi Warga Desa Bontolempangan

MAROS — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Taufik Malik, S.H., menggelar reses dan temu konstituen masa persidangan III Tahun Anggaran 2024–2025 di Dusun Bontolempangan, Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Dalam kegiatan tersebut, Taufik menjelaskan peran dan ruang lingkup kerja Komisi A DPRD Sulsel, tempat ia bertugas. Komisi A membidangi urusan pemerintahan umum, termasuk ketertiban dan ketentraman masyarakat, perlindungan warga, administrasi kependudukan, pertanahan, pemberdayaan masyarakat desa, serta perizinan dan penanaman modal.

“Komisi A juga membawahi sejumlah instansi teknis seperti Satpol PP dan Damkar, Dinas Dukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kesbangpol, Sekretariat Daerah, Inspektorat, serta Sekretariat DPRD,” jelas Taufik.

Meski bidang-bidang seperti sosial, pendidikan, dan pertanian tidak secara langsung menjadi tanggung jawab Komisi A, Taufik menegaskan bahwa semua aspirasi masyarakat tetap akan dicatat dan diteruskan kepada pihak-pihak yang berwenang.

Warga Sampaikan Berbagai Aspirasi

Dalam sesi dialog, warga dari berbagai dusun turut menyampaikan aspirasi mereka. Kepala Desa Bontolempangan, Abd Waris, menyebutkan bahwa peserta yang hadir mewakili seluruh dusun, termasuk ketua karang taruna, kelompok sadar wisata, kepala dusun, dan RT.

Kepala Dusun Ujung Bulu menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan di perbatasan Dusun Mangembang. “Jalan sepanjang 500 meter rusak dan berdebu akibat lalu lintas kendaraan. Semoga aspirasi ini bisa direalisasikan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Taufik mengatakan bahwa kegiatan reses dilakukan secara rutin setiap tiga bulan dengan anggaran dari negara. “Usulan masyarakat ini akan kami sampaikan dan komunikasikan ke instansi terkait,” ucapnya.

Ketua Majelis Taklim, Jumalia, menyampaikan kebutuhan dana dan perlengkapan untuk kegiatan ibu-ibu, seperti perpustakaan di masjid dan alat musik rebana. Ia juga menyoroti persoalan sampah di desa. “Kami tidak punya tempat pembuangan sampah, sementara di sungai dilarang membuang sampah, ini menyulitkan,” keluhnya.

Taufik menjawab bahwa persoalan pengelolaan sampah merupakan ranah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maros. “Aspirasi ini akan kami teruskan kepada anggota DPRD Maros dari Fraksi NasDem untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Syarifa Umar, perwakilan pemuda milenial, menanyakan program yang bisa dikembangkan untuk anak muda desa. “Saya lulusan pendidikan olahraga dan belum bekerja, barangkali bisa dilibatkan secara sukarela dalam kegiatan desa,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Taufik mengajak pemuda untuk menyampaikan minat dan ide kegiatan yang bisa diprogramkan secara positif dan memberdayakan.

Ketua BPD Bontolempangan, Umar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan legislator tersebut. “Kami sangat berterima kasih, mudah-mudahan aspirasi warga bisa direalisasikan meskipun tidak semuanya,” ucapnya.

Sementara itu, Asmar, pengurus Pokdarwis Istana Kars Bontolempangan, meminta dukungan akses jalan 200 meter dan bantuan perahu serta gazebo untuk mendukung sektor pariwisata desa.

Menanggapi hal itu, Taufik menyarankan pengajuan proposal ke Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan. “Pariwisata sangat penting dalam mendukung pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

JUM