• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Skandal Daftar Hitam: 369 Kontraktor Disanksi karena Temuan BPK, Ribuan Lainnya Diduga Aman dari Audit

jum007 by jum007
25 Juni 2025
in Daerah
Skandal Daftar Hitam: 369 Kontraktor Disanksi karena Temuan BPK, Ribuan Lainnya Diduga Aman dari Audit

Oleh Redaksi Metrosilsel.com | 25 Juni 2025

JAKARTA – Skema pengadaan barang dan jasa pemerintah kembali tercoreng. Investigasi Metrosilsel.com terhadap laman resmi daftar-hitam.inaproc.id menemukan indikasi skandal sistemik: sebanyak 369 perusahaan masuk daftar hitam nasional akibat temuan langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Namun di balik angka itu, tersingkap potret buram penegakan sanksi yang sarat kepentingan dan minim transparansi.

Dari total 4.929 penyedia yang dikenai sanksi blacklist, hanya sekitar 7,4 persen yang berbasis temuan formal audit negara. Artinya, lebih dari 4.500 perusahaan lainnya disanksi tanpa rujukan audit BPK atau APIP, menguak dugaan sanksi administratif yang longgar, bahkan dipakai sebagai alat “pembersihan masalah” tanpa proses hukum.

“Kalau hanya disanksi administratif dan tak dilaporkan ke pidana, ini jadi semacam cuci dosa. Habis masa larangan, ikut tender lagi,” ujar seorang mantan pengurus asosiasi kontraktor nasional.

Baca Juga:  Dari Maros ke China, Fathan Chaidir Unggul Lawan Atlet Dunia

Provinsi Sulawesi Utara tercatat sebagai penyumbang terbanyak dengan 489 perusahaan, disusul Sumatera Selatan (278), Sumatera Barat (169), dan Sumatera Utara (145). Pelanggaran yang dilakukan beragam: manipulasi dokumen, proyek fiktif, hingga pengabaian kontrak. Ironisnya, lebih dari 2.356 paket pengadaan yang bermasalah justru bernilai di atas Rp100 miliar, sebuah ironi dalam praktik anggaran publik.

Paket kecil pun tak luput. Sebanyak 1.350 paket bernilai di bawah Rp2,5 miliar juga turut dicatut dalam permainan kotor ini.

Modus favorit lainnya adalah pejabat pembuat komitmen (PA/KPA) yang merangkap sebagai penyedia jasa. Sekitar 8,7 persen kasus terindikasi melanggar prinsip dasar pengadaan: integritas dan pemisahan fungsi.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Pelanggaran paling banyak mengacu pada: Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021 (23,37%) Perka LKPP No. 18 Tahun 2014 tentang larangan rangkap jabatan (16,72%) dan Peraturan LKPP No. 17 Tahun 2018 Pasal 3 huruf g (15,8%)

Namun yang lebih mencemaskan, 31,08 persen sanksi masuk kategori “lain-lain”, tanpa penjelasan hukum yang memadai. Banyak entri di situs resmi tidak disertai dokumen sanksi maupun berita acara—menandakan lemahnya transparansi dalam mekanisme penjatuhan hukuman.

Presiden Prabowo Subianto tak tinggal diam. Dalam rapat terbatas pekan lalu, ia menyerukan tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal, terutama yang disebut dalam laporan BPK.

“Jangan ada toleransi. Jika terbukti melanggar dan merugikan negara, proses blacklist harus segera dilakukan,” tegas Prabowo di Istana Negara.

Ia menekankan bahwa sanksi administratif bukanlah pengganti proses pidana, apalagi sekadar formalitas untuk menenangkan publik. Presiden bahkan meminta LKPP, Kementerian PUPR, dan Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan BPK dalam mempercepat tindak lanjut hukum, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha.

Baca Juga:  KPK Warning! DPRD dan Kepala Daerah Jangan Jadikan APBD ATM Pribadi

“Negara tidak boleh kalah oleh pengusaha yang menyalahgunakan kepercayaan. Setiap rupiah dari APBN harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Hingga 25 Juni 2025, 261 penyedia masih aktif dalam daftar hitam. Sebagian besar belum tersentuh aparat penegak hukum. Situs daftar-hitam.inaproc.id seharusnya menjadi alat kontrol publik yang kuat. Namun tanpa keterbukaan informasi yang memadai, daftar hitam justru berisiko menjadi alat kompromi diam-diam antara pemerintah dan kontraktor nakal.

Laporan ini menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi pertarungan antara moralitas publik dan kepentingan bisnis gelap.

JUMADI I SUKRI

Share4Tweet3SendShareSend

Related Posts

HMI MAROS DESAK POLRES SEGERA TUNTASKAN KASUS PENIPUAN, ANCAM GELAR AKSI DI DEPAN MAPOLRES
Daerah

HMI MAROS DESAK POLRES SEGERA TUNTASKAN KASUS PENIPUAN, ANCAM GELAR AKSI DI DEPAN MAPOLRES

3 November 2025
DPC KIWAL GOWA TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI, RUDY HASAN BASRI: PEMUDA PILAR UTAMA PEMBANGUNAN
Daerah

DPC KIWAL GOWA TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI, RUDY HASAN BASRI: PEMUDA PILAR UTAMA PEMBANGUNAN

28 Oktober 2025
Daerah

GUBERNUR SULTENG: PRIORITASKAN RAKYAT DALAM KONFLIK AGRARIA, JANGAN SEKADAR RETORIKA

5 Oktober 2025
Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko
Daerah

Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

1 Oktober 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko
Daerah

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan
Daerah

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
DUA ANGGOTA DPR RI DITETAPKAN TERSANGKA OLEH KPK TERKAIT KASUS GRATIFIKASI CSR BI DAN OJK

DUA ANGGOTA DPR RI DITETAPKAN TERSANGKA OLEH KPK TERKAIT KASUS GRATIFIKASI CSR BI DAN OJK

14 November 2025
TIM NASIONAL PPK ORMAWA TINJAU IMPLEMENTASI TEKNOLOGI PETERNAKAN CERDAS DI DESA PATTIRO DECENG

TIM NASIONAL PPK ORMAWA TINJAU IMPLEMENTASI TEKNOLOGI PETERNAKAN CERDAS DI DESA PATTIRO DECENG

14 November 2025
BANDARA SULTAN HASANUDDIN JADI BANDARA PERTAMA DI INDONESIA HADIRKAN MASKAPAI FLYADEAL

BANDARA SULTAN HASANUDDIN JADI BANDARA PERTAMA DI INDONESIA HADIRKAN MASKAPAI FLYADEAL

13 November 2025
KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG

KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG

13 November 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    8950 shares
    Share 3580 Tweet 2238
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1649 shares
    Share 660 Tweet 412
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1486 shares
    Share 594 Tweet 372
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
DUA ANGGOTA DPR RI DITETAPKAN TERSANGKA OLEH KPK TERKAIT KASUS GRATIFIKASI CSR BI DAN OJK
Ekonomi

DUA ANGGOTA DPR RI DITETAPKAN TERSANGKA OLEH KPK TERKAIT KASUS GRATIFIKASI CSR BI DAN OJK

by jum007
14 November 2025
0

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait program...

Read more
TIM NASIONAL PPK ORMAWA TINJAU IMPLEMENTASI TEKNOLOGI PETERNAKAN CERDAS DI DESA PATTIRO DECENG

TIM NASIONAL PPK ORMAWA TINJAU IMPLEMENTASI TEKNOLOGI PETERNAKAN CERDAS DI DESA PATTIRO DECENG

14 November 2025
BANDARA SULTAN HASANUDDIN JADI BANDARA PERTAMA DI INDONESIA HADIRKAN MASKAPAI FLYADEAL

BANDARA SULTAN HASANUDDIN JADI BANDARA PERTAMA DI INDONESIA HADIRKAN MASKAPAI FLYADEAL

13 November 2025
KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG

KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG

13 November 2025
MOBIL PENGANGKUT UANG BNI TERBAKAR DI POLMAN, RP 4,6 MILIAR LUDES

MOBIL PENGANGKUT UANG BNI TERBAKAR DI POLMAN, RP 4,6 MILIAR LUDES

13 November 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.