MAROS — Penolakan pelayanan terhadap pasien pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Mandai kian menuai sorotan tajam yang terjadi pada Senin, 10 Februari 2026. Sikap kaku petugas dinilai tidak hanya bertentangan dengan semangat kebijakan pro-rakyat Bupati Maros, tetapi juga berseberangan dengan pernyataan resmi Kepala Dinas Kesehatan Maros terkait jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu.
Pasien bernama Alifia Flanella diketahui memiliki KIS yang berstatus nonaktif sementara karena proses pemutakhiran data. Namun, Dinas Sosial Kabupaten Maros melalui Kepala Dinas Sosial Andi Zulkifli Riswan Akbar telah memastikan bahwa kepesertaan KIS pasien sedang dalam proses pembaruan. Bahkan, Kadis Sosial disebut telah berkomunikasi langsung dengan petugas KIS Mandai agar pasien tetap dilayani.
Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Meski telah ada atensi langsung dari pejabat berwenang, pasien tetap ditolak mendapatkan layanan kesehatan.
“Sudah dikonfirmasi langsung oleh Pak Kadis Sosial bahwa ini hanya kendala teknis. Tapi anak kami tetap ditolak,” ujar Ancank orang tua pasien.
Penolakan ini menjadi ironi jika dikaitkan dengan pernyataan terbuka Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr. H. Muhammad Yunus, yang sebelumnya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Maros menjamin penuh pembiayaan kesehatan warga tidak mampu, bahkan menjemput pasien ke rumah jika tidak memiliki kendaraan.
Dalam sebuah video resmi program jaminan kesehatan Pemkab Maros yang dipublikasikan di akun Tiktok resmi Bupati Maros Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H. (@chaidir_syam), dr. H. Muhammad Yunus menyatakan:
“Bagi yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan tidak memiliki dana, maka pemerintah siap menjaminkan, membayarkan jaminan kesehatannya. Bagi yang tidak memiliki kendaraan, siap dijemput di rumahnya untuk dibawa ke fasilitas kesehatan.”
Ia juga menegaskan bahwa kepesertaan BPJS bisa diaktifkan langsung karena pembiayaan ditanggung Pemkab Maros.
“Langsung aktif BPJS-nya. Yang bayar adalah Pemerintah Kabupaten. Tahun 2025 kita menggelontorkan sekitar 27 miliar untuk membayarkan jaminan kesehatan masyarakat tidak mampu.”
Bahkan, dr. Yunus menyebut alasan klasik masyarakat enggan berobat—tidak ada uang dan kendaraan—sudah dijawab oleh kebijakan pemerintah daerah.
“Alasan masyarakat kenapa tidak ke rumah sakit ‘tidak ada uang’, ada uang. Kenapa tidak ke rumah sakit ‘tidak ada mobil’, dijemput.”
Kontradiksi antara pernyataan resmi Kepala Dinas Kesehatan dengan praktik penolakan di PKM Mandai memunculkan dugaan serius adanya disfungsi implementasi kebijakan di level layanan bawah.
Publik menilai, jika kebijakan yang disampaikan ke ruang publik sangat pro-rakyat namun tidak dijalankan oleh petugas di lapangan, maka yang terjadi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan kegagalan tata kelola pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PKM Mandai belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi media belum membuahkan hasil lantaran Kepala Puskesmas Mandai tidak berada di tempat.
Sumber Video: https://vt.tiktok.com/ZSmRYrKXJ/
ARFAH




















