JAKARTA — Perkumpulan Gerakan Rakyat melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 secara resmi bersepakat untuk mentransformasi diri menjadi partai politik. Keputusan tersebut diambil dalam forum Rakernas yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada 18 Januari 2026.
Dalam Rakernas tersebut, Syahrin Hamid ditetapkan sebagai Ketua Umum untuk periode 2026–2030. Penetapan ini sekaligus menandai babak baru perjuangan organisasi dari bentuk perkumpulan menuju partai politik.
Pada rapat pleno, dibacakan surat ketetapan perubahan status Perkumpulan Gerakan Rakyat dengan visi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui sistem demokrasi yang terbuka, partisipatif, dan berkeadaban. Visi tersebut dijabarkan dalam Panca Darma perjuangan, yakni religius, nasionalis kerakyatan, kesejahteraan dan kesatria, kasih sayang, serta integritas moral sebagai landasan gerakan.
Melalui amanah dan rekomendasi Rakernas, Ketua Umum terpilih Syahrin Hamid diberikan mandat untuk membentuk dan menyusun struktur organisasi mulai dari tingkat pusat hingga ranting di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari pemenuhan persyaratan administratif dan organisatoris untuk pendirian partai politik yang akan bernama Partai Gerakan Rakyat.
SYUKRI





















