• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

BAU KORUPSI PAD MAROS MENYENGAT: DATA PERUSAHAAN DIDUGA DIMAINKAN, KEUANGAN DAERAH TERKURAS

jum007 by jum007
25 Desember 2025
in Sorotan
BAU KORUPSI PAD MAROS MENYENGAT: DATA PERUSAHAAN DIDUGA DIMAINKAN, KEUANGAN DAERAH TERKURAS

MAROS — Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros kian menguat. Lemahnya validasi data perusahaan serta minimnya pengawasan administrasi usaha disinyalir membuka ruang permainan data secara sistematis yang berdampak langsung pada terkurasnya keuangan daerah.

Sorotan keras disampaikan Wakil Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, Ilham Tammam, yang menilai persoalan PAD tidak lagi dapat dipahami sebagai kekeliruan teknis birokrasi semata. Menurutnya, pola yang terjadi telah mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi.

“Ketika ratusan perusahaan beroperasi dengan ribuan tenaga kerja, tetapi kontribusi PAD tidak sebanding, maka logikanya sederhana: ada data yang dimanipulasi atau sengaja dibiarkan tidak akurat,” ujar Ilham, Rabu (25/12).

Data Usaha Besar, Kontribusi PAD Tak Seimbang

Berdasarkan data resmi perusahaan di Kecamatan Marusu, tercatat ratusan unit usaha lintas sektor—mulai dari industri, perdagangan, jasa, logistik, hingga kawasan business park—dengan jumlah tenaga kerja mencapai ribuan orang. Namun realitas fiskal menunjukkan PAD Kabupaten Maros masih tergolong rapuh.

Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya belanja publik, rendahnya kesejahteraan aparatur, serta sempitnya ruang fiskal untuk pembangunan daerah.

Baca Juga:  Pertarungan Senyap Para Jenderal Geng Solo vs Kertanegara

Situasi ini memunculkan dugaan adanya sejumlah praktik bermasalah, antara lain: Pengaburan data jumlah tenaga kerja, Manipulasi klasifikasi sektor usaha, Pelaporan administrasi yang tidak sesuai dengan aktivitas riil perusahaan.

Praktik tersebut diduga berimplikasi langsung pada penghindaran kewajiban pajak dan retribusi daerah. Mengarah Unsur Tindak Pidana Korupsi

Ilham menegaskan, dugaan penyimpangan administrasi yang berlangsung berulang dan dalam jangka panjang tidak dapat dilepaskan dari kemungkinan penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur yang memiliki otoritas pengawasan.

“Jika data keliru terus dijadikan dasar penetapan PAD, lalu tidak ada koreksi atau penindakan, maka itu bukan lagi kelalaian administratif, melainkan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, praktik tersebut berpotensi memenuhi unsur Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal 2 ayat (1) menyebutkan: “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana karena tindak pidana korupsi.”

Baca Juga:  DPR DALAM PUSARAN KERICUHAN DEMOSTRAN

Pasal 3 menyatakan: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana karena tindak pidana korupsi.”

Menurut Ilham, apabila manipulasi data perusahaan atau pembiaran administratif tersebut terbukti menimbulkan kerugian keuangan daerah, maka unsur pidananya menjadi sangat jelas.

Dampak Langsung ke Masyarakat

HPPMI Maros menegaskan bahwa kebocoran PAD bukan persoalan administratif belaka. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari rendahnya upah PPPK paruh waktu, terbatasnya layanan publik, hingga terhambatnya pembangunan daerah.

“Uang daerah bocor, rakyat yang menanggung akibatnya. Korupsi PAD pada hakikatnya adalah korupsi terhadap hak publik,” ujar Ilham.

Desakan Penegakan Hukum

Atas kondisi tersebut, HPPMI Maros mendesak: Aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi PAD, Audit investigatif menyeluruh terhadap data perusahaan dan kewajiban fiskalnya dan Pemeriksaan pejabat teknis yang memiliki kewenangan dalam pendataan dan pengawasan usaha.

Baca Juga:  TAMBANG ILEGAL ANCAM MASA DEPAN MAROS

Ilham mengingatkan, tanpa langkah tegas dan transparan, Kabupaten Maros berpotensi kehilangan miliaran rupiah PAD setiap tahun tanpa akuntabilitas yang jelas.

“Ini bukan sekadar kritik kebijakan. Ini alarm pidana. Aparat penegak hukum harus turun tangan,” tegasnya.

Ilustrasi Dampak Fiskal

Untuk menggambarkan besarnya potensi kebocoran, Ilham menyampaikan ilustrasi sederhana kontribusi PAD berdasarkan skala usaha:

Satu perusahaan besar berpotensi menyumbang pajak dan retribusi daerah sekitar Rp500 juta hingga Rp2 miliar per tahun,

Satu perusahaan kecil rata-rata hanya menyumbang sekitar Rp5 juta hingga Rp25 juta per tahun.

Artinya, satu perusahaan besar setara dengan kontribusi 20 hingga 100 perusahaan kecil terhadap PAD daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Maros dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.

JUM

Share372Tweet232SendShareSend

Related Posts

UANG NEGARA KEMBALI RP6,6 TRILIUN, IDENTITAS ‘BANDIT BERDASI’ MASIH MISTERI
Sorotan

UANG NEGARA KEMBALI RP6,6 TRILIUN, IDENTITAS ‘BANDIT BERDASI’ MASIH MISTERI

29 Desember 2025
KPK BUNYIKAN ALARM KORUPSI DI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS
Sorotan

KPK BUNYIKAN ALARM KORUPSI DI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

29 Desember 2025
SOROTAN PAD MARUSU MEMANAS, BAPENDA MAROS KLAIM KELOLA PAJAK SESUAI ATURAN
Sorotan

SOROTAN PAD MARUSU MEMANAS, BAPENDA MAROS KLAIM KELOLA PAJAK SESUAI ATURAN

27 Desember 2025
PAD MAROS DIDUGA BOCOR BERTAHUN-TAHUN, BAPENDA BELUM MAMPU TAKSIR KERUGIAN DAERAH
Sorotan

PAD MAROS DIDUGA BOCOR BERTAHUN-TAHUN, BAPENDA BELUM MAMPU TAKSIR KERUGIAN DAERAH

25 Desember 2025
MAROS DALAM DARURAT KEJAHATAN JALANAN, HMI FEB UMMA LAYANGKAN ULTIMATUM TERBUKA KE POLRES
Sorotan

MAROS DALAM DARURAT KEJAHATAN JALANAN, HMI FEB UMMA LAYANGKAN ULTIMATUM TERBUKA KE POLRES

25 Desember 2025
KEBOCORAN PAD DIDUGA JADI AKAR RENDAHNYA UPAH PPPK PARUH WAKTU DI KABUPATEN MAROS
Sorotan

KEBOCORAN PAD DIDUGA JADI AKAR RENDAHNYA UPAH PPPK PARUH WAKTU DI KABUPATEN MAROS

25 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

31 Desember 2025
HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

31 Desember 2025
POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

31 Desember 2025
HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

31 Desember 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9031 shares
    Share 3612 Tweet 2258
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2035 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1660 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1545 shares
    Share 618 Tweet 386
  • KEJARI MAROS TAHAN MANTAN LURAH LEANG-LEANG TERKAIT DUGAAN PUNGLI PROGRAM PTSL

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD
Daerah

PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

by Admin
31 Desember 2025
0

MAKASSAR — Ketua Umum PMII Rayon Adab dan Humaniora Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar, Adhe Syafutra, menyatakan penolakan...

Read more
HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

31 Desember 2025
POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

31 Desember 2025
HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

31 Desember 2025
KAPOLRES MAROS AJAK WARGA SAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU DENGAN KESEDERHANAAN DAN KEPEDULIAN

KAPOLRES MAROS AJAK WARGA SAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU DENGAN KESEDERHANAAN DAN KEPEDULIAN

31 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.