• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Nasional

KPK JELASKAN ARAH PENYIDIKAN KUOTA HAJI USAI PERIKSA MANTAN MENTERI AGAMA YCQ

Admin by Admin
16 Desember 2025
in Nasional
KPK JELASKAN ARAH PENYIDIKAN KUOTA HAJI USAI PERIKSA MANTAN MENTERI AGAMA YCQ

KPK JELASKAN ARAH PENYIDIKAN KUOTA HAJI USAI PERIKSA MANTAN MENTERI AGAMA YCQ

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota tambahan haji, usai pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), bersama tujuh saksi lainnya dari unsur asosiasi penyelenggara ibadah haji.

Juru Bicara KPK menjelaskan, pemeriksaan kali ini difokuskan pada pendalaman penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah tersebut disebut sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

“Penghitungan kerugian negara ini menjadi pelengkap dari rangkaian informasi dan keterangan yang sebelumnya telah diperoleh penyidik,” ujarnya.

KPK memaparkan bahwa perkara ini berawal dari adanya tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan kuota tersebut pada dasarnya dimaksudkan untuk mengurangi panjangnya antrean haji reguler yang di Indonesia dapat mencapai puluhan tahun.

Baca Juga:  KETUM BMI: BUKAN SEKADAR KEMEGAHAN PERSONAL, KEPAHLAWANAN ADALAH KOMPAS MORAL BAGI MASA DEPAN BANGSA

Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan itu dibagi dengan skema 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

“Jika merujuk pada ketentuan undang-undang, dari 20.000 kuota tambahan, semestinya 18.400 dialokasikan untuk haji reguler. Faktanya, kuota reguler hanya bertambah 10.000, sementara kuota haji khusus meningkat signifikan dari seharusnya 1.600 menjadi 10.000,” jelasnya.

Menurut KPK, perubahan komposisi kuota tersebut berdampak langsung pada pengelolaan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji. Oleh karena itu, penyidik mendalami proses pengambilan diskresi, apakah murni berasal dari kebijakan pimpinan Kementerian Agama atau juga dipengaruhi inisiatif dari pihak asosiasi maupun PIHK.

Baca Juga:  KPK TAHAN BUPATI LAMPUNG TENGAH DAN EMPAT PIHAK LAIN DALAM DUGAAN SUAP PROYEK PENGADAAN

Penyidik juga menelusuri mekanisme pendistribusian kuota haji khusus, termasuk praktik jual beli kuota antar-PIHK, variasi harga dan fasilitas, hingga temuan adanya PIHK yang belum memiliki izin namun dapat mengelola kuota haji khusus. Praktik tersebut dinilai berdampak pada ketidakadilan antrean, di mana jemaah yang mampu membayar lebih cepat justru dapat berangkat lebih dulu, sementara jemaah lama terpinggirkan.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik KPK juga melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi guna melihat kondisi lapangan, termasuk fasilitas, mekanisme layanan, serta sistem registrasi haji yang melibatkan asosiasi PIHK.

Selain itu, KPK mendalami dugaan aliran dana dari PIHK atau biro perjalanan haji kepada oknum-oknum di lingkungan Kementerian Agama terkait pengelolaan dan jual beli kuota haji. Seluruh temuan tersebut menjadi bahan bagi BPK dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara.

Baca Juga:  KAPOLDA METRO JAYA APRESIASI PS TTKDH DALAM APEL SIAGA “JAGA JAKARTA”

“Rangkaian ini membentuk konstruksi perkara secara menyeluruh, mulai dari proses diskresi yang diduga bertentangan dengan undang-undang, pembagian kuota, hingga dugaan aliran dana dan penyusutan signifikan kuota haji reguler,” kata jubir KPK.

KPK berharap penanganan perkara ini tidak hanya berujung pada penindakan, tetapi juga menjadi momentum perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Lembaga antirasuah menekankan pentingnya menjaga kesucian ibadah haji sebagai bagian dari pelayanan publik dan rukun keagamaan.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pendidikan, KPK juga mengungkapkan bahwa pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember lalu, KPK bersama Kementerian Agama meluncurkan enam buku pendidikan antikorupsi yang membahas perspektif agama-agama terhadap praktik korupsi.

“Korupsi bukan hanya musuh hukum, tetapi juga musuh agama dan kemanusiaan. Karena itu, pendekatan penindakan, pencegahan, dan pendidikan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

SYUKRI

Share50Tweet31SendShareSend

Related Posts

BNNP SULSEL RILIS KINERJA 2025, SULSEL MASIH RAWAN JADI JALUR NARKOTIKA
Nasional

BNNP SULSEL RILIS KINERJA 2025, SULSEL MASIH RAWAN JADI JALUR NARKOTIKA

30 Desember 2025
PPPK PARUH WAKTU JADI JALAN TENGAH: BKN BUKA TERANG NASIB HONORER JELANG PELANTIKAN AKHIR 2025
Nasional

PPPK PARUH WAKTU JADI JALAN TENGAH: BKN BUKA TERANG NASIB HONORER JELANG PELANTIKAN AKHIR 2025

29 Desember 2025
PENANGANAN BANJIR SUMATERA: PP FORMASI APRESIASI LANGKAH CEPAT PEMERINTAH
Nasional

PENANGANAN BANJIR SUMATERA: PP FORMASI APRESIASI LANGKAH CEPAT PEMERINTAH

28 Desember 2025
KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA JAKSA TERDUGA TERLIBAT SUAP DI BANTEN
Nasional

KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA JAKSA TERDUGA TERLIBAT SUAP DI BANTEN

23 Desember 2025
JAKSA PEMBURU KORUPSI TUMBANG DI OTT KPK: DARI PAHLAWAN HUKUM JADI TERSANGKA PEMERASAN
Nasional

JAKSA PEMBURU KORUPSI TUMBANG DI OTT KPK: DARI PAHLAWAN HUKUM JADI TERSANGKA PEMERASAN

19 Desember 2025
DEFISIT APBN 2025 TEMBUS RP560 TRILIUN, DAERAH TERTEKAN, MENKEU SIAPKAN REM DARURAT FISKAL
Nasional

DEFISIT APBN 2025 TEMBUS RP560 TRILIUN, DAERAH TERTEKAN, MENKEU SIAPKAN REM DARURAT FISKAL

19 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

31 Desember 2025
HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

31 Desember 2025
POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

31 Desember 2025
HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

31 Desember 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9031 shares
    Share 3612 Tweet 2258
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2035 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1660 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1545 shares
    Share 618 Tweet 386
  • KEJARI MAROS TAHAN MANTAN LURAH LEANG-LEANG TERKAIT DUGAAN PUNGLI PROGRAM PTSL

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD
Daerah

PMII RAYON ADAB DAN HUMANIORA TOLAK WACANA PILKADA MELALUI DPRD

by Admin
31 Desember 2025
0

MAKASSAR — Ketua Umum PMII Rayon Adab dan Humaniora Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar, Adhe Syafutra, menyatakan penolakan...

Read more
HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

HPPMI MAROS NILAI DPRD DAN BUPATI LAYAK MENERIMA RAPOR MERAH

31 Desember 2025
POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

POLRES MAROS GELAR KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 JANUARI 2026

31 Desember 2025
HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

HPPMI MAROS KOMISARIAT UNM GELAR AKSI DI TIGA TITIK, DESAK PENUNTASAN KASUS MAFIA SOLAR

31 Desember 2025
KAPOLRES MAROS AJAK WARGA SAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU DENGAN KESEDERHANAAN DAN KEPEDULIAN

KAPOLRES MAROS AJAK WARGA SAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU DENGAN KESEDERHANAAN DAN KEPEDULIAN

31 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.