• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Nasional

KPK JELASKAN ARAH PENYIDIKAN KUOTA HAJI USAI PERIKSA MANTAN MENTERI AGAMA YCQ

Admin by Admin
16 Desember 2025
in Nasional
KPK JELASKAN ARAH PENYIDIKAN KUOTA HAJI USAI PERIKSA MANTAN MENTERI AGAMA YCQ

KPK JELASKAN ARAH PENYIDIKAN KUOTA HAJI USAI PERIKSA MANTAN MENTERI AGAMA YCQ

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota tambahan haji, usai pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), bersama tujuh saksi lainnya dari unsur asosiasi penyelenggara ibadah haji.

Juru Bicara KPK menjelaskan, pemeriksaan kali ini difokuskan pada pendalaman penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah tersebut disebut sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

“Penghitungan kerugian negara ini menjadi pelengkap dari rangkaian informasi dan keterangan yang sebelumnya telah diperoleh penyidik,” ujarnya.

KPK memaparkan bahwa perkara ini berawal dari adanya tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan kuota tersebut pada dasarnya dimaksudkan untuk mengurangi panjangnya antrean haji reguler yang di Indonesia dapat mencapai puluhan tahun.

Baca Juga:  KETUM BMI: BUKAN SEKADAR KEMEGAHAN PERSONAL, KEPAHLAWANAN ADALAH KOMPAS MORAL BAGI MASA DEPAN BANGSA

Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan itu dibagi dengan skema 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

“Jika merujuk pada ketentuan undang-undang, dari 20.000 kuota tambahan, semestinya 18.400 dialokasikan untuk haji reguler. Faktanya, kuota reguler hanya bertambah 10.000, sementara kuota haji khusus meningkat signifikan dari seharusnya 1.600 menjadi 10.000,” jelasnya.

Menurut KPK, perubahan komposisi kuota tersebut berdampak langsung pada pengelolaan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji. Oleh karena itu, penyidik mendalami proses pengambilan diskresi, apakah murni berasal dari kebijakan pimpinan Kementerian Agama atau juga dipengaruhi inisiatif dari pihak asosiasi maupun PIHK.

Baca Juga:  KPK TAHAN BUPATI LAMPUNG TENGAH DAN EMPAT PIHAK LAIN DALAM DUGAAN SUAP PROYEK PENGADAAN

Penyidik juga menelusuri mekanisme pendistribusian kuota haji khusus, termasuk praktik jual beli kuota antar-PIHK, variasi harga dan fasilitas, hingga temuan adanya PIHK yang belum memiliki izin namun dapat mengelola kuota haji khusus. Praktik tersebut dinilai berdampak pada ketidakadilan antrean, di mana jemaah yang mampu membayar lebih cepat justru dapat berangkat lebih dulu, sementara jemaah lama terpinggirkan.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik KPK juga melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi guna melihat kondisi lapangan, termasuk fasilitas, mekanisme layanan, serta sistem registrasi haji yang melibatkan asosiasi PIHK.

Selain itu, KPK mendalami dugaan aliran dana dari PIHK atau biro perjalanan haji kepada oknum-oknum di lingkungan Kementerian Agama terkait pengelolaan dan jual beli kuota haji. Seluruh temuan tersebut menjadi bahan bagi BPK dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara.

Baca Juga:  KAPOLDA METRO JAYA APRESIASI PS TTKDH DALAM APEL SIAGA “JAGA JAKARTA”

“Rangkaian ini membentuk konstruksi perkara secara menyeluruh, mulai dari proses diskresi yang diduga bertentangan dengan undang-undang, pembagian kuota, hingga dugaan aliran dana dan penyusutan signifikan kuota haji reguler,” kata jubir KPK.

KPK berharap penanganan perkara ini tidak hanya berujung pada penindakan, tetapi juga menjadi momentum perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Lembaga antirasuah menekankan pentingnya menjaga kesucian ibadah haji sebagai bagian dari pelayanan publik dan rukun keagamaan.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pendidikan, KPK juga mengungkapkan bahwa pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember lalu, KPK bersama Kementerian Agama meluncurkan enam buku pendidikan antikorupsi yang membahas perspektif agama-agama terhadap praktik korupsi.

“Korupsi bukan hanya musuh hukum, tetapi juga musuh agama dan kemanusiaan. Karena itu, pendekatan penindakan, pencegahan, dan pendidikan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

SYUKRI

Share56Tweet35SendShareSend

Related Posts

TIGA TOKOH PRAMUKA SULSEL BAKAL TERIMA PENGHARGAAN KWARNAS
Nasional

TIGA TOKOH PRAMUKA SULSEL BAKAL TERIMA PENGHARGAAN KWARNAS

12 Agustus 2026
LOGIS 08 DESAK TATA KELOLA MBG DIPERKETAT
Nasional

LOGIS 08 DESAK TATA KELOLA MBG DIPERKETAT

25 Juli 2026
LOGIS 08 APRESIASI PRABOWO RESMIKAN LIMA BENDUNGAN
Nasional

LOGIS 08 APRESIASI PRABOWO RESMIKAN LIMA BENDUNGAN

10 Juli 2026
INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL
Nasional

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

2 April 2026
NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL
Nasional

NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

1 April 2026
Diduga Bayar Puluhan Juta, Bandar Obat Keras Disebut Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang
Nasional

Diduga Bayar Puluhan Juta, Bandar Obat Keras Disebut Dibebaskan Oknum Polisi di Tangerang

16 Maret 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
SEKJEN KWARNAS WAJIB BERTANGGUNG JAWAB ATAS CARUT-MARUT JAMNAS XII 

SEKJEN KWARNAS WAJIB BERTANGGUNG JAWAB ATAS CARUT-MARUT JAMNAS XII 

22 Agustus 2026
INVESTIGASI METROSULSEL: NATURA JAMNAS XII KACAU, PESERTA ANTRE BERJAM-JAM

INVESTIGASI METROSULSEL: NATURA JAMNAS XII KACAU, PESERTA ANTRE BERJAM-JAM

22 Agustus 2026
KM LABOBAR ANGKUT 1.498 PESERTA JAMNAS SULSEL, TIBA 25 AGUSTUS DINI HARI

KM LABOBAR ANGKUT 1.498 PESERTA JAMNAS SULSEL, TIBA 25 AGUSTUS DINI HARI

22 Agustus 2026
TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK

TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK

21 Agustus 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9131 shares
    Share 3652 Tweet 2283
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2073 shares
    Share 829 Tweet 518
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    2000 shares
    Share 800 Tweet 500
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
SEKJEN KWARNAS WAJIB BERTANGGUNG JAWAB ATAS CARUT-MARUT JAMNAS XII 
Sorotan

SEKJEN KWARNAS WAJIB BERTANGGUNG JAWAB ATAS CARUT-MARUT JAMNAS XII 

by jum007
22 Agustus 2026
0

JAKARTA -- Persoalan penyelenggaraan Jambore Nasional (Jamnas) XII Gerakan Pramuka di Cibubur semakin mendapat sorotan. Selain keluhan peserta mengenai distribusi...

Read more
INVESTIGASI METROSULSEL: NATURA JAMNAS XII KACAU, PESERTA ANTRE BERJAM-JAM

INVESTIGASI METROSULSEL: NATURA JAMNAS XII KACAU, PESERTA ANTRE BERJAM-JAM

22 Agustus 2026
KM LABOBAR ANGKUT 1.498 PESERTA JAMNAS SULSEL, TIBA 25 AGUSTUS DINI HARI

KM LABOBAR ANGKUT 1.498 PESERTA JAMNAS SULSEL, TIBA 25 AGUSTUS DINI HARI

22 Agustus 2026
TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK

TERTUNDA BERANGKAT, KONTINGEN JAMNAS MAROS MENUNGGU KM LABOBAR DI TANJUNG PRIOK

21 Agustus 2026
MALAM HANGAT CHAIDIR SYAM BERSAMA KONTINGEN MAROS DI JAMNAS XII

MALAM HANGAT CHAIDIR SYAM BERSAMA KONTINGEN MAROS DI JAMNAS XII

21 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.