• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Kriminal

KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG

jum007 by jum007
13 November 2025
in Kriminal
KELUARGA KORBAN MINTA HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA UNTUK PEMBUNUH WANITA DI BANTIMURUNG

MAROS, — Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga berstatus janda dua anak di kawasan wisata Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kini terungkap. Pelaku diketahui adalah seorang duda beranak satu bernama Ruslan (35) yang juga memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya dalam konferensi pers di Mapolres Maros, Kamis (13/11/2025), menjelaskan kronologi kejadian berdarah tersebut.

Menurut Kapolres, peristiwa terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WITA. Warga menemukan seorang wanita tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan depan kawasan Penangkaran Kupu-Kupu Bantimurung. Polisi dari Polsek Bantimurung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah TKP.

“Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui bernama Rusna (41), warga Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung. Berdasarkan identifikasi dan keterangan saksi, pelaku pembunuhan diduga kuat adalah Ruslan (30), warga setempat,” jelas Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya.

Douglas memaparkan, dari TKP polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Tander 125 cc, sebilah parang panjang sekitar 12 sentimeter dengan lebar 4 sentimeter, serta dua unit ponsel.

Baca Juga:  Diduga Perselisihan Rumah Tangga, Paman dan Keponakan Tega Habisi Korban

“Berdasarkan bukti-bukti tersebut, aparat Polsek Bantimurung melakukan pengejaran hingga ke rumah pelaku. Di bawah kolong rumahnya ditemukan sepeda motor yang digunakan saat kejadian,” lanjutnya.

Saat ditangkap, pelaku mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri akibat sabetan benda tajam. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis sebelum diperiksa intensif oleh penyidik.

Kapolres Douglas menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh persoalan asmara dan kecemburuan. Pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan selama sekitar satu tahun. Namun, dalam pertemuan terakhir di depan penangkaran kupu-kupu, korban menyatakan ingin mengakhiri hubungan tersebut.

“Tersangka tidak menerima keputusan korban untuk mengakhiri hubungan. Pertengkaran pun terjadi, keduanya sempat saling memeriksa ponsel masing-masing hingga berujung emosi. Dari keterangan pelaku, korban sempat mengambil parang dari bawah sadel motor, yang ternyata merupakan milik pelaku sendiri dan sebelumnya diberikan oleh ayah korban karena kedekatan mereka,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Guru SDN 234 Barambang II Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Murid

Pertengkaran tersebut berakhir tragis setelah pelaku melakukan pembacokan berulang kali hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegas Douglas.

Sementara itu, keluarga korban menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku tanpa adanya keringanan.

Adik korban, Nasir, dengan tegas menyatakan tidak akan menerima jika pelaku mendapatkan pembelaan atau pengampunan.

“Kami tidak bisa menerima perbuatan keji ini. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Tidak ada alasan pembelaan bagi tindakan sekejam itu,” ujarnya penuh emosi.

Kerabat korban lainnya, Sahabuddin Minggu, yang ikut mengevakuasi jenazah, mengaku masih trauma menyaksikan kondisi korban.

“Luka di tubuhnya sangat parah, dari kepala sampai perut. Saya syok melihatnya. Ini bukan emosi sesaat, tapi kekerasan yang disengaja,” tuturnya.

Baca Juga:  Pelajar 17 Tahun Dibekuk! Terlibat Aksi Curas Sadis Disertai Busur Panah di Maros

Keluarga besar korban juga meminta agar penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup, karena dinilai sudah ada niat dan rencana sebelum kejadian. Mereka menolak segala bentuk mediasi ataupun alasan hubungan pribadi sebagai dasar keringanan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di kawasan wisata unggulan Sulawesi Selatan dan melibatkan hubungan keluarga dekat. Publik menilai, kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Maros, terutama dalam memberikan keadilan bagi korban kekerasan terhadap perempuan.

“Tidak boleh ada ruang maaf untuk pembunuh. Kami ingin pelaku dihukum setimpal dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tutup Nasir dengan nada getir.

Kini, pelaku Ruslan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Maros, sementara penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maros.

JUM

 

 

 

Share114Tweet71SendShareSend

Related Posts

DIREKTUR LKBH MAROS MEMINTA PROSES HUKUM DILAKUKAN SECARA TELITI DAN TIDAK TERBURU-BURU
Kriminal

DIREKTUR LKBH MAROS MEMINTA PROSES HUKUM DILAKUKAN SECARA TELITI DAN TIDAK TERBURU-BURU

11 Januari 2026
MALAM TAHUN BARU BERUJUNG LAPORAN PIDANA, KASUS DUGAAN KEKERASAN OKNUM POLISI DISIDIK POLRES MAROS
Kriminal

MALAM TAHUN BARU BERUJUNG LAPORAN PIDANA, KASUS DUGAAN KEKERASAN OKNUM POLISI DISIDIK POLRES MAROS

3 Januari 2026
POLRES MAROS GASPOL PROGRAM HUMANIS 2025, KASUS NARKOTIKA ALAMI KENAIKAN
Kriminal

POLRES MAROS GASPOL PROGRAM HUMANIS 2025, KASUS NARKOTIKA ALAMI KENAIKAN

30 Desember 2025
POLRES MAROS MUSNAHKAN RATUSAN GRAM NARKOTIKA HASIL UNGKAPAN KASUS AGUSTUS–DESEMBER 2025
Kriminal

POLRES MAROS MUSNAHKAN RATUSAN GRAM NARKOTIKA HASIL UNGKAPAN KASUS AGUSTUS–DESEMBER 2025

5 Desember 2025
PENGEDAR SABU DI MAROS DITANGKAP, POLISI BONGKAR MODUS TRANSAKSI LEWAT MEDIA SOSIAL
Kriminal

PENGEDAR SABU DI MAROS DITANGKAP, POLISI BONGKAR MODUS TRANSAKSI LEWAT MEDIA SOSIAL

27 November 2025
POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA
Kriminal

POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

8 Oktober 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Ratusan Rumah Dilalap Api di Permukiman Palopo Jayapura, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

Ratusan Rumah Dilalap Api di Permukiman Palopo Jayapura, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

31 Agustus 2026
BMI DEMOKRAT LANTIK DPC SE-DKI, SATUKAN KEKUATAN ANAK MUDA UNTUK RAKYAT

BMI DEMOKRAT LANTIK DPC SE-DKI, SATUKAN KEKUATAN ANAK MUDA UNTUK RAKYAT

30 Agustus 2026
REM BERMASALAH, SUKHOI SU-30 MK2 TNI AU OVERRUN 30 METER SAAT TEST FLIGHT

REM BERMASALAH, SUKHOI SU-30 MK2 TNI AU OVERRUN 30 METER SAAT TEST FLIGHT

24 Agustus 2026
DUA TAHUN DISOROT, KEJARI MAROS SEBUT KASUS PDAM MASIH DALAM PENYIDIKAN

DUA TAHUN DISOROT, KEJARI MAROS SEBUT KASUS PDAM MASIH DALAM PENYIDIKAN

24 Agustus 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9131 shares
    Share 3652 Tweet 2283
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2220 shares
    Share 888 Tweet 555
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2074 shares
    Share 830 Tweet 519
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    2005 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
Ratusan Rumah Dilalap Api di Permukiman Palopo Jayapura, Warga Berhamburan Selamatkan Diri
Breaking News

Ratusan Rumah Dilalap Api di Permukiman Palopo Jayapura, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

by jum007
31 Agustus 2026
0

JAYAPURA -- Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman Palopo, Dok V Bawah, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Senin...

Read more
BMI DEMOKRAT LANTIK DPC SE-DKI, SATUKAN KEKUATAN ANAK MUDA UNTUK RAKYAT

BMI DEMOKRAT LANTIK DPC SE-DKI, SATUKAN KEKUATAN ANAK MUDA UNTUK RAKYAT

30 Agustus 2026
REM BERMASALAH, SUKHOI SU-30 MK2 TNI AU OVERRUN 30 METER SAAT TEST FLIGHT

REM BERMASALAH, SUKHOI SU-30 MK2 TNI AU OVERRUN 30 METER SAAT TEST FLIGHT

24 Agustus 2026
DUA TAHUN DISOROT, KEJARI MAROS SEBUT KASUS PDAM MASIH DALAM PENYIDIKAN

DUA TAHUN DISOROT, KEJARI MAROS SEBUT KASUS PDAM MASIH DALAM PENYIDIKAN

24 Agustus 2026
GPII MAROS SOROTI KERAS KAPOLRES: PENANGANAN GENG MOTOR DIMINTA TRANSPARAN

GPII MAROS SOROTI KERAS KAPOLRES: PENANGANAN GENG MOTOR DIMINTA TRANSPARAN

24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.