“Sebut Uji Kelayakan di DPR Jadi Sarang Transaksi Politik dan Jual Beli Jabatan”
JAKARTA,– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap praktik politik di DPR RI. Ia mengusulkan agar ke depan pengangkatan Panglima TNI dan Kapolri tidak lagi memerlukan persetujuan DPR, melainkan cukup ditunjuk langsung oleh Presiden.
Fit and Proper Test Disebut Jadi Ajang Transaksi
Mahfud mengungkapkan bahwa mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR kini rawan disusupi praktik transaksional, bahkan menjadi “lahan subur” jual beli jabatan.
“Saya perhatikan, menyeleksi pejabat di Komisi III, seperti Kapolri dan KPK itu main uang. Yang susah itu transaksi politiknya. Kalau saya luluskan, saya titip kasus ini, tolong dijaga, saya titip orang ini,” ujar Mahfud secara blak-blakan.
Menurutnya, pola transaksional itu menciptakan hubungan timbal balik antara pejabat yang diuji dan anggota DPR yang meloloskan. Akibatnya, pejabat terpilih termasuk Kapolri sering kali berada dalam posisi sulit untuk menolak intervensi politik.
“Hal ini jelas menurunkan integritas dan profesionalisme lembaga,” tambah Mahfud.
Tantangan terhadap Kewenangan Konstitusional DPR
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPR RI, termasuk Komisi III, terhadap pernyataan Mahfud.
Namun, usulan tersebut secara mendasar menantang fungsi check and balance DPR terhadap kekuasaan eksekutif. Jika gagasan Mahfud diakomodasi, maka diperlukan revisi Undang-Undang TNI dan Polri untuk mengembalikan kewenangan penunjukan sepenuhnya kepada Presiden.
JUM























