• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Advertisement
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Admin by Admin
29 September 2025
in Sorotan
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum
Iklan Honda

MAROS – Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH) menyoroti pembangunan wisata kolam di puncak gunung, tepatnya di Kampung Banga, Dusun Tanalompoa, Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros,provinsi sulawesi selatan

Berdasarkan temuan lapangan, terdapat dua tahapan kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD):

1. Pembangunan Kolam Wisata berukuran 13 x 10 m² dengan nilai anggaran Rp 251.123.600 dari Dana Desa Tahun 2023.

2. Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendukung Obyek Wisata Desa Sambueja sepanjang 63 meter dengan nilai anggaran Rp 58.000.000 dari Dana Desa Tahun 2024.

Temuan LPHLH

1. Tidak Sesuai Kondisi Alam

Pembangunan kolam wisata di atas puncak gunung tanpa adanya sumber air permanen adalah bentuk perencanaan yang tidak rasional. Fasilitas ini jelas sulit dimanfaatkan.

Baca Juga:  Kapolres Maros Diapresiasi, Aksi Damai “Maros Menggugat” Berjalan Tertib

2. Minim Manfaat dan Pengelolaan

Hingga kini, kolam wisata tersebut tidak dimanfaatkan masyarakat dan sarana pendukungnya tidak berfungsi. Proyek ini hanya meninggalkan bangunan fisik yang terbengkalai.

3. Indikasi Pemborosan Anggaran

Nilai pembangunan yang mencapai lebih dari Rp 309 juta berpotensi menjadi proyek mubazir yang hanya menghabiskan Dana Desa.

4. Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Proyek ini terindikasi bertentangan dengan aturan penggunaan Dana Desa, sehingga patut diduga ada penyalahgunaan anggaran berkedok program wisata desa.

Dasar Hukum dan Aturan Teknis yang Dilanggar

1. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Pasal 72 ayat (1) huruf d: Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  TAMBANG ILEGAL ANCAM MASA DEPAN MAROS

Pasal 78: Pembangunan desa harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan berkelanjutan.

2. Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (masih berlaku secara prinsip ke tahun 2023–2024)

Pasal 5: Prioritas Dana Desa digunakan untuk program pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pasal 6: Dana Desa dilarang digunakan untuk pembangunan yang tidak memberi manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.

3. UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Pasal 2 dan 3 menegaskan ancaman pidana bagi penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara.

Pernyataan Resmi LPHLH

“Pembangunan kolam wisata Desa Sambueja adalah bukti nyata penggunaan Dana Desa yang tidak terencana, tidak transparan, dan tidak memberi manfaat. Proyek ini hanya menyisakan bangunan mubazir dan dugaan penyalahgunaan anggaran.”

“Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Maros, BPK, Aparat Penegak Hukum, serta Kementerian Desa PDTT untuk segera melakukan audit investigatif. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pelaku harus diproses sesuai dengan UU Tipikor.”

Kesimpulan LPHLH

Baca Juga:  LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

Pembangunan wisata kolam di Desa Sambueja:

Tidak sesuai kondisi geografis,

Tidak sesuai asas prioritas Dana Desa,

Tidak memberi manfaat bagi masyarakat,

Berpotensi kuat melanggar aturan Dana Desa dan Tipikor.

LPHLH menegaskan, Dana Desa seharusnya diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat—bukan proyek mercusuar yang gagal sejak perencanaan.

Agung Sanrima

Related Posts

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan
Daerah

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN
Sorotan

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Truk Tambang Dibatasi 08.00–16.00, Tapi Siapa yang Awasi ? 
Sorotan

Truk Tambang Dibatasi 08.00–16.00, Tapi Siapa yang Awasi ? 

20 September 2025
Sorotan

Berpotensi Terjadi Bencana : Dewan Sulteng Rekomendasikan Setop Tambang PT ALJ dan PT MPR di Morowali Utara

12 September 2025
Lonjakan PPPK Paruh Waktu Bikin Aplikasi Presisi Polri Error, BKN Terbitkan Edaran Atur Ulang Jadwal SKCK
Sorotan

Lonjakan PPPK Paruh Waktu Bikin Aplikasi Presisi Polri Error, BKN Terbitkan Edaran Atur Ulang Jadwal SKCK

12 September 2025
2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error
Sorotan

2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error

12 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

24 September 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

30 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025

Popular Stories

  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Tambang Dibatasi 08.00–16.00, Tapi Siapa yang Awasi ? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Lokal

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Maros, Ditemukan Meninggal Dunia

by Admin
30 September 2025
0

Maros – Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di sungai Kampung Jera’, Dusun Lekoala’, Desa...

Read more
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

Dana Desa Rp 309 Juta Disorot, Kolam Wisata Sambueja Maros Terancam Jadi Kasus Hukum

29 September 2025
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.