• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Komite & Kepsek SMKN 2 Maros Dibidik Jaksa

jum007 by jum007
12 Agustus 2025
in Daerah
Orang Tua Siswa Keluhkan “Sumbangan Wajib” Rp700 Ribu di SMKN 2 Maros

MAROS — Polemik pungutan komite di SMK Negeri 2 Maros terus bergulir. Meski Kepala Sekolah, H. Asis, S.Pd., M.Pd., telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan penghentian pungutan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros memastikan akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang diduga berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Surat resmi bernomor 421.5/032-UPT SMKN.2/MAROS/DISDIK tertanggal 8 Agustus 2025 itu menyebutkan bahwa, berdasarkan hasil rapat komite pada Kamis, 7 Agustus 2025, pihak sekolah tidak lagi memberlakukan iuran komite dalam proses belajar mengajar. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, A. Patarai Amir, yang menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah negeri.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Andi Unru, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti pemberitaan media sejak pekan lalu. “Berita yang terbit Kamis–Jumat lalu sudah mulai kami telaah. Dalam pekan ini, atensi berupa surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Maros akan turun,” kata Unru, Senin (11/8/2025).

Baca Juga:  Bebas Korupsi Kembalikan Uang, Tuai Kritik Tajam

Penyelidikan akan mencakup pungutan komite Rp700 ribu per siswa yang mencuat tahun ini, serta dugaan pungutan serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Kejari juga akan mendalami penggunaan dana yang terkumpul, yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per tahun.

Tak hanya itu, muncul laporan baru bahwa siswa yang hendak mengambil ijazah lulusan tahun 2024 diwajibkan membayar Rp1,2 juta. “Saya menerima laporan di sekolah itu, yang mau terima ijazah harus bayar Rp1,2 juta, dan sudah ada yang membayar di akhir tahun pelajaran ini,” ungkap seorang warga kepada Metrosulsel.

Andi Unru membenarkan pihaknya tengah mengkaji pungutan uang komite tahun ajaran 2023, 2024, dan 2025. “Kuat dugaan ada unsur pungutan liar berkedok iuran komite, termasuk penggunaannya selama tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Sebelumnya, wali murid bernama Sangkala memprotes keputusan komite yang mewajibkan sumbangan Rp700 ribu per tahun. Meski disebut “sumbangan”, jumlahnya ditentukan dan bersifat wajib, sehingga bertentangan dengan prinsip sukarela yang diatur dalam regulasi dana komite. Menurutnya, jika kebijakan itu tidak dihentikan, setiap orang tua siswa akan terbebani Rp700 ribu per tahun selama tiga tahun hingga anaknya lulus.

Baca Juga:  MUI Maros Peringatkan Bahaya Aliran Sesat “Tarekat Anak Loloa”

Siswa kelas VIII dan IX juga dibebankan uang sumbangan komite sekitar Rp600 ribu per tahun. Salah satu wali murid menyambut baik pembatalan pungutan ini, namun menegaskan agar pihak yang memaksakan pungutan mendapat sanksi. “Ketua komite harus diberi sanksi karena telah merugikan ratusan orang tua yang terpaksa membayar karena takut anaknya dipersulit,” ujarnya.

Kini, publik menunggu dua hal penting: pengembalian dana yang telah dibayarkan, serta hasil penyelidikan Kejaksaan terkait dugaan pungutan liar yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun di SMKN 2 Maros.

Kepala Sekolah SMKN 2 Maros, Asis, membantah tudingan bahwa selama delapan tahun menjabat sebagai ketua komite telah terjadi penyelewengan dana, baik dari sumbangan komite maupun dana BOS. “Saya rela dipenjara kalau ada saya selewengkan,” tegas Asis.

Baca Juga:  Kepala Dinas Maros Diduga Nikahi Bawahannya secara Siri, Langgar Etik ASN dan UU Perkawinan

Ia menambahkan, dua bulan lagi masa tugasnya sebagai ASN akan berakhir dan berharap bisa pensiun tahun 2025 ini dengan tenang, tanpa masalah yang ditinggalkan. “Jika ada komite dan pihak sekolah berani memungut lagi, saya siap dipecat. Saya sudah laporkan ke atasan dengan surat pernyataan tertulis untuk menghentikan segala bentuk pungutan. Hasil rapat komite dengan orang tua siswa yang mewajibkan pungutan, saya anggap tidak berlaku,” ujarnya.

Jumlah siswa SMKN 2 Maros tercatat: kelas IX sebanyak 220 orang dengan sumbangan komite Rp600 ribu per tahun sejak kelas VII (50 persen di antaranya belum lunas), kelas VIII sebanyak 214 orang dengan sumbangan Rp600 ribu per tahun, dan kelas I sebanyak 280 siswa dengan nilai Rp700 ribu per tahun yang belum berjalan dan kini sudah dihentikan. “Kalau ada yang terlanjur menyetor, siap dikembalikan,” kata Asis

JUM

 

Share27Tweet17SendShareSend

Related Posts

HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA
Daerah

HANGATNYA RAMADAN DI CAMBA, IKA ALUMNI DAN KORAMIL BERBAGI TAKJIL UNTUK WARGA

19 Maret 2026
YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH
Daerah

YAASINAN DAN BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL FAJRI, HIU 88 KENANG ALMARHUMAH HJ. SUMIRAH

2 Maret 2026
APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK
Daerah

APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK

6 Februari 2026
LEMBAGA PEMERHATI HUKUM INGATKAN KUHP BARU TAK BOLEH BATASI KETERBUKAAN INFORMASI DAN KEBEBASAN PERS
Daerah

LEMBAGA PEMERHATI HUKUM INGATKAN KUHP BARU TAK BOLEH BATASI KETERBUKAAN INFORMASI DAN KEBEBASAN PERS

29 Januari 2026
HUJAN LEBAT DIPREDIKSI MELANDA GOWA, POLRES KELUARKAN PERINGATAN DINI
Daerah

HUJAN LEBAT DIPREDIKSI MELANDA GOWA, POLRES KELUARKAN PERINGATAN DINI

16 Januari 2026
FAUZI AMRO TEGASKAN ANGKUTAN BATUBARA DILARANG MELINTASI JALAN UMUM
Daerah

FAUZI AMRO TEGASKAN ANGKUTAN BATUBARA DILARANG MELINTASI JALAN UMUM

13 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

24 Februari 2026
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

24 Maret 2026
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
PARTAI GELORA LUNCURKAN PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS DPD JELANG PEMILU 2029

PARTAI GELORA LUNCURKAN PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS DPD JELANG PEMILU 2029

5 April 2026
INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

2 April 2026
DLH TURUN, DUGAAN DUMPING LIMBAH ILEGAL DI PATTENE MENGUAT

DLH TURUN, DUGAAN DUMPING LIMBAH ILEGAL DI PATTENE MENGUAT

2 April 2026
NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

1 April 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9106 shares
    Share 3642 Tweet 2277
  • MANTAN KETUA DAN BENDAHARA KONI MAROS DITAHAN, KASUS DANA HIBAH 2016 DIDUGA RUGIKAN NEGARA RP500 JUTA

    2134 shares
    Share 854 Tweet 534
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515
  • SKANDAL BUSUK DI MAROS: NAMA “H” MENCULAT, SKKPR & SITE PLAN DIDUGA JADI LADANG PUNGLI

    1956 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
PARTAI GELORA LUNCURKAN PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS DPD JELANG PEMILU 2029
Politik

PARTAI GELORA LUNCURKAN PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS DPD JELANG PEMILU 2029

by jum007
5 April 2026
0

JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia resmi meluncurkan Program Capacity Building bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk memperkuat kapasitas...

Read more
INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

INVESTOR ASING TERANCAM, PT DUA KUDA INDONESIA DIGUGAT PAILIT JANGGAL

2 April 2026
DLH TURUN, DUGAAN DUMPING LIMBAH ILEGAL DI PATTENE MENGUAT

DLH TURUN, DUGAAN DUMPING LIMBAH ILEGAL DI PATTENE MENGUAT

2 April 2026
NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

NASIB RIBUAN PEKERJA/BURUH DAN KELUARGANYA TERANCAM PHK MASSAL

1 April 2026
SKANDAL LIMBAH DI MAROS: DUGAAN DUMPING ILEGAL, LPHLH DESAK PIDANA PELAKU

SKANDAL LIMBAH DI MAROS: DUGAAN DUMPING ILEGAL, LPHLH DESAK PIDANA PELAKU

30 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.