• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Komite & Kepsek SMKN 2 Maros Dibidik Jaksa

jum007 by jum007
12 Agustus 2025
in Daerah
Orang Tua Siswa Keluhkan “Sumbangan Wajib” Rp700 Ribu di SMKN 2 Maros

MAROS — Polemik pungutan komite di SMK Negeri 2 Maros terus bergulir. Meski Kepala Sekolah, H. Asis, S.Pd., M.Pd., telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan penghentian pungutan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros memastikan akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang diduga berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Surat resmi bernomor 421.5/032-UPT SMKN.2/MAROS/DISDIK tertanggal 8 Agustus 2025 itu menyebutkan bahwa, berdasarkan hasil rapat komite pada Kamis, 7 Agustus 2025, pihak sekolah tidak lagi memberlakukan iuran komite dalam proses belajar mengajar. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, A. Patarai Amir, yang menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah negeri.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Andi Unru, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti pemberitaan media sejak pekan lalu. “Berita yang terbit Kamis–Jumat lalu sudah mulai kami telaah. Dalam pekan ini, atensi berupa surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Maros akan turun,” kata Unru, Senin (11/8/2025).

Baca Juga:  Bebas Korupsi Kembalikan Uang, Tuai Kritik Tajam

Penyelidikan akan mencakup pungutan komite Rp700 ribu per siswa yang mencuat tahun ini, serta dugaan pungutan serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Kejari juga akan mendalami penggunaan dana yang terkumpul, yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per tahun.

Tak hanya itu, muncul laporan baru bahwa siswa yang hendak mengambil ijazah lulusan tahun 2024 diwajibkan membayar Rp1,2 juta. “Saya menerima laporan di sekolah itu, yang mau terima ijazah harus bayar Rp1,2 juta, dan sudah ada yang membayar di akhir tahun pelajaran ini,” ungkap seorang warga kepada Metrosulsel.

Andi Unru membenarkan pihaknya tengah mengkaji pungutan uang komite tahun ajaran 2023, 2024, dan 2025. “Kuat dugaan ada unsur pungutan liar berkedok iuran komite, termasuk penggunaannya selama tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Sebelumnya, wali murid bernama Sangkala memprotes keputusan komite yang mewajibkan sumbangan Rp700 ribu per tahun. Meski disebut “sumbangan”, jumlahnya ditentukan dan bersifat wajib, sehingga bertentangan dengan prinsip sukarela yang diatur dalam regulasi dana komite. Menurutnya, jika kebijakan itu tidak dihentikan, setiap orang tua siswa akan terbebani Rp700 ribu per tahun selama tiga tahun hingga anaknya lulus.

Baca Juga:  MUI Maros Peringatkan Bahaya Aliran Sesat “Tarekat Anak Loloa”

Siswa kelas VIII dan IX juga dibebankan uang sumbangan komite sekitar Rp600 ribu per tahun. Salah satu wali murid menyambut baik pembatalan pungutan ini, namun menegaskan agar pihak yang memaksakan pungutan mendapat sanksi. “Ketua komite harus diberi sanksi karena telah merugikan ratusan orang tua yang terpaksa membayar karena takut anaknya dipersulit,” ujarnya.

Kini, publik menunggu dua hal penting: pengembalian dana yang telah dibayarkan, serta hasil penyelidikan Kejaksaan terkait dugaan pungutan liar yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun di SMKN 2 Maros.

Kepala Sekolah SMKN 2 Maros, Asis, membantah tudingan bahwa selama delapan tahun menjabat sebagai ketua komite telah terjadi penyelewengan dana, baik dari sumbangan komite maupun dana BOS. “Saya rela dipenjara kalau ada saya selewengkan,” tegas Asis.

Baca Juga:  Kepala Dinas Maros Diduga Nikahi Bawahannya secara Siri, Langgar Etik ASN dan UU Perkawinan

Ia menambahkan, dua bulan lagi masa tugasnya sebagai ASN akan berakhir dan berharap bisa pensiun tahun 2025 ini dengan tenang, tanpa masalah yang ditinggalkan. “Jika ada komite dan pihak sekolah berani memungut lagi, saya siap dipecat. Saya sudah laporkan ke atasan dengan surat pernyataan tertulis untuk menghentikan segala bentuk pungutan. Hasil rapat komite dengan orang tua siswa yang mewajibkan pungutan, saya anggap tidak berlaku,” ujarnya.

Jumlah siswa SMKN 2 Maros tercatat: kelas IX sebanyak 220 orang dengan sumbangan komite Rp600 ribu per tahun sejak kelas VII (50 persen di antaranya belum lunas), kelas VIII sebanyak 214 orang dengan sumbangan Rp600 ribu per tahun, dan kelas I sebanyak 280 siswa dengan nilai Rp700 ribu per tahun yang belum berjalan dan kini sudah dihentikan. “Kalau ada yang terlanjur menyetor, siap dikembalikan,” kata Asis

JUM

 

Share25Tweet16SendShareSend

Related Posts

APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK
Daerah

APBN 2026 TERTEKAN UTANG, PRABOWO GAS POL KEJAR KORUPTOR & PENGEMPLANG PAJAK

6 Februari 2026
LEMBAGA PEMERHATI HUKUM INGATKAN KUHP BARU TAK BOLEH BATASI KETERBUKAAN INFORMASI DAN KEBEBASAN PERS
Daerah

LEMBAGA PEMERHATI HUKUM INGATKAN KUHP BARU TAK BOLEH BATASI KETERBUKAAN INFORMASI DAN KEBEBASAN PERS

29 Januari 2026
HUJAN LEBAT DIPREDIKSI MELANDA GOWA, POLRES KELUARKAN PERINGATAN DINI
Daerah

HUJAN LEBAT DIPREDIKSI MELANDA GOWA, POLRES KELUARKAN PERINGATAN DINI

16 Januari 2026
FAUZI AMRO TEGASKAN ANGKUTAN BATUBARA DILARANG MELINTASI JALAN UMUM
Daerah

FAUZI AMRO TEGASKAN ANGKUTAN BATUBARA DILARANG MELINTASI JALAN UMUM

13 Januari 2026
GEMPA BERUNTUN DI ACEH DIKAITKAN DENGAN CAHAYA BIRU, BMKG TEGASKAN FENOMENA ALAM
Daerah

GEMPA BERUNTUN DI ACEH DIKAITKAN DENGAN CAHAYA BIRU, BMKG TEGASKAN FENOMENA ALAM

4 Januari 2026
PAD MAROS 2025 PECAH REKOR, TEMBUS RP329,5 MILIAR
Daerah

PAD MAROS 2025 PECAH REKOR, TEMBUS RP329,5 MILIAR

2 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

17 Februari 2026
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    9083 shares
    Share 3633 Tweet 2271
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2045 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1668 shares
    Share 667 Tweet 417
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • SK BUPATI DILANGKAHI! KADIS KESEHATAN MAROS GESER KASI LEWAT SURAT TUGAS, DIDUGA LANGGAR UU ASN DAN PP 11/2017

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP
Olah Raga

E-SPORT JADI RUANG BEREKSPRESI, PEMUDA BONTOA GELAR MOBILE LEGENDS YOUTH CUP

by jum007
17 Februari 2026
0

MAROS -- Suasana depan Kantor Kecamatan Bontoa, Jl. Andi Raja Panjalingan, Sabtu malam (14/2/2026), terlihat berbeda dari biasanya. Ratusan pemuda...

Read more
MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

MUSRENBANG KECAMATAN TURIKALE TA 2027 TUTUP RANGKAIAN DI MAROS, INFRASTRUKTUR DAN LINGKUNGAN JADI PRIORITAS

13 Februari 2026
JELANG RAMADAN 1447 H, BUPATI MAROS PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH MASJID AGUNG AL-MARKAZ

Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran “Jumat Bersih”, Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

13 Februari 2026
MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

MASIFKAN GERAKAN ASRI, DLH MAROS TERJUNKAN TIM ADIPURA REAKSI CEPAT DI AL-MARKAZ

13 Februari 2026
HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

HARGA SEMBAKO DI GELAR PANGAN MURAH MAROS DIKELUHKAN LEBIH MAHAL DARI PASAR, WARGA PROTES

13 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.