• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Advertisement
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Sorotan

Truk Tambang Dibatasi 08.00–16.00, Tapi Siapa yang Awasi ? 

jum007 by jum007
20 September 2025
in Sorotan
Truk Tambang Dibatasi 08.00–16.00, Tapi Siapa yang Awasi ? 
Iklan Honda

MAROS — Bupati Maros, A.S. Chaidir Syam, mengeluarkan himbauan tegas terkait aktivitas angkutan material tambang di wilayahnya. Surat bernomor 500.11.3.2/5/DisHub bertanggal 10 September 2025 itu menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Perbup Nomor 78 Tahun 2019.

Dalam himbauan tersebut, Bupati meminta seluruh pelaku usaha tambang dan pemilik kendaraan angkutan untuk membatasi aktivitasnya hanya pada pukul 08.00–16.00 Wita. Selain itu, truk tambang dilarang beroperasi di jam sibuk terutama saat anak sekolah berangkat dan pulang.

Baca Juga:  Komando Desak Kapolda Sultra Ungkap Skandal Korupsi Kapal Azimut, Ali Mazi Diduga Terlibat

Bupati juga menegaskan larangan penggunaan kendaraan yang melebihi tonase (over load) maupun ukuran (over dimension), serta mewajibkan perusahaan tambang bertanggung jawab membersihkan material yang tercecer di jalan umum. Seluruh kendaraan wajib beroperasi sesuai aturan lalu lintas, dengan kecepatan maksimum 40 km/jam.

Namun, di balik himbauan ini, muncul pertanyaan publik: apakah pemerintah daerah benar-benar siap menegakkan aturan tersebut? Sejumlah warga Maros mengaku masih sering melihat truk tambang beroperasi di luar jam yang ditentukan, bahkan melintasi jalan sempit di dekat pemukiman tanpa pengawasan aparat.

Baca Juga:  GUBERNUR SULTENG TURUN KE JALAN: KOMITMEN BERSAMA RIBUAN MASSA BERANTAS TAMBANG ILEGAL

“Kalau cuma himbauan, biasanya tidak jalan. Kami butuh tindakan tegas, bukan hanya surat edaran,” ungkap Ardi, warga Kecamatan Tanralili. Ia menyebut truk tambang sering melintas saat pagi hari dan menimbulkan kemacetan serta debu.

Kritik juga datang dari aktivis lingkungan. Menurut LBH setempat, surat himbauan Bupati dinilai setengah hati karena tidak disertai mekanisme sanksi. “Tanpa sanksi tegas, perusahaan tambang akan tetap melanggar. Korban utama tetap masyarakat pengguna jalan,” kata salah seorang advokat LBH 212 Maros.

Baca Juga:  POLDA METRO JAYA TANGKAP 1.240 PENGUNJUK RASA ANARKIS DI JAKARTA

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Maros belum memberikan keterangan bagaimana pengawasan terhadap pelaksanaan himbauan ini dilakukan.

Surat edaran Bupati Maros menjadi bukti bahwa pemerintah daerah menyadari tingginya risiko kecelakaan akibat aktivitas tambang. Namun, efektivitas aturan ini masih dipertanyakan publik, khususnya soal komitmen pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

HASRULLAH

Related Posts

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan
Daerah

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN
Sorotan

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Sorotan

Berpotensi Terjadi Bencana : Dewan Sulteng Rekomendasikan Setop Tambang PT ALJ dan PT MPR di Morowali Utara

12 September 2025
Lonjakan PPPK Paruh Waktu Bikin Aplikasi Presisi Polri Error, BKN Terbitkan Edaran Atur Ulang Jadwal SKCK
Sorotan

Lonjakan PPPK Paruh Waktu Bikin Aplikasi Presisi Polri Error, BKN Terbitkan Edaran Atur Ulang Jadwal SKCK

12 September 2025
2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error
Sorotan

2,3 Juta Calon Pegawai Paruh Waktu, Serentak Urus SKCK, Bikin Aplikasi Presisi Polri Error

12 September 2025
Polemik Uang Komite di SDN 30 Maros: Suara Guru, Protes Orang Tua, dan Larangan Bupati
Pendidikan

Polemik Uang Komite di SDN 30 Maros: Suara Guru, Protes Orang Tua, dan Larangan Bupati

11 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

24 September 2025
Truk Tambang Dibatasi 08.00–16.00, Tapi Siapa yang Awasi ? 

Truk Tambang Dibatasi 08.00–16.00, Tapi Siapa yang Awasi ? 

20 September 2025
39 TAHUN ARIEF ROSYID HASAN DIMATA SENIOR

39 TAHUN ARIEF ROSYID HASAN DIMATA SENIOR

26 September 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

27 September 2025
H2F Tour & Travel Sukses Gelar Perjalanan Eksklusif PT Corteva Agriscience di Bali

H2F Tour & Travel Sukses Gelar Perjalanan Eksklusif PT Corteva Agriscience di Bali

27 September 2025
Wamenparekraf Dukung Maros Siapkan Revalidasi UNESCO Global Geopark 2026

Wamenparekraf Dukung Maros Siapkan Revalidasi UNESCO Global Geopark 2026

27 September 2025

Popular Stories

  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Tambang Dibatasi 08.00–16.00, Tapi Siapa yang Awasi ? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 39 TAHUN ARIEF ROSYID HASAN DIMATA SENIOR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARKETING PERUSAHAAN TRADING TPFX DIDUGA GAGAL KEMBALIKAN RP2 MILIAR MILIK NASABAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan
Daerah

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

by jum007
28 September 2025
0

JAKARTA — Program andalan pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah kasus keracunan massal yang menimpa ribuan...

Read more
Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

27 September 2025
H2F Tour & Travel Sukses Gelar Perjalanan Eksklusif PT Corteva Agriscience di Bali

H2F Tour & Travel Sukses Gelar Perjalanan Eksklusif PT Corteva Agriscience di Bali

27 September 2025
Wamenparekraf Dukung Maros Siapkan Revalidasi UNESCO Global Geopark 2026

Wamenparekraf Dukung Maros Siapkan Revalidasi UNESCO Global Geopark 2026

27 September 2025
39 TAHUN ARIEF ROSYID HASAN DIMATA SENIOR

39 TAHUN ARIEF ROSYID HASAN DIMATA SENIOR

26 September 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.