MAKASSAR – Situasi pasca-kerusuhan di Gedung DPRD Makassar kini memasuki babak baru. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Rusdi Hartono, memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas calon tersangka utama dalam kasus pembakaran gedung DPRD yang terjadi saat aksi demonstrasi ricuh, Senin (1/9/2025).
“Potensial tersangka sudah ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melakukan langkah hukum yang lebih tegas,” tegas Rusdi usai meninjau lokasi kebakaran.
Barang Bukti Sudah Diamankan
Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting terkait aksi anarkis tersebut. Puluhan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, ditemukan dalam kondisi rusak parah.
“Kerusakan di sini cukup parah, baik mobil, motor, hingga fasilitas negara. Semua itu akan menjadi barang bukti untuk memperkuat proses hukum,” jelas Rusdi.
Kerugian Fantastis, Nyawa Melayang
Insiden ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil mencapai Rp250 miliar, tetapi juga merenggut tiga korban jiwa. Kapolda menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menyeret para pelaku ke pengadilan.
“Tiga nyawa melayang karena tindakan brutal ini. Negara dirugikan, masyarakat juga dirugikan. Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum,” tegasnya.
Olah TKP Jadi Kunci, Masyarakat Diminta Bantu Penyidikan
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) saat ini masih berlangsung untuk memastikan penyebab utama kebakaran. Rusdi juga meminta dukungan penuh masyarakat agar proses penyelidikan berjalan lancar dan transparan.
“Kita berharap masyarakat membantu. Semua data, bukti, dan informasi yang bisa mempercepat penyidikan sangat berarti,” ungkapnya.
Latar Belakang Kericuhan
Kerusuhan ini dipicu oleh demonstrasi besar-besaran yang berujung bentrokan antara massa dan aparat. Massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Makassar, membakar fasilitas, serta merusak sejumlah aset negara. Situasi semakin tak terkendali ketika api melahap sebagian besar bangunan hingga nyaris rata dengan tanah.
Polisi memastikan akan mengejar semua aktor intelektual dan eksekutor lapangan yang terlibat dalam perusakan dan pembakaran gedung DPRD tersebut.
“Kami tidak main-main. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku langsung maupun provokator, akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” pungkas Irjen Rusdi.
Keseriusan Polda mengusut pelanggaran hukum tersebut atas instruksi Kapolri terkait aksi anarkis untuk diproses sesuai dengan peraturanyang berlaku .
Laporan : Jum