• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Tambang Ilegal Maros: Bosowa Masih Gali, Polisi Baru Bicara

jum007 by jum007
31 Juli 2025
in Daerah
Tambang Ilegal Maros: Bosowa Masih Gali, Polisi Baru Bicara

MAROS — Kepolisian Resor Maros menyatakan akan menindak aktivitas tambang ilegal yang kian marak di wilayahnya. Namun, pernyataan ini justru bertabrakan dengan kenyataan di lapangan: sejumlah perusahaan tambang besar, termasuk PT Semen Bosowa Maros, masih beroperasi meski diduga tak lagi mengantongi izin.

Data yang dihimpun Laskar Merah Putih menunjukkan sedikitnya 26 perusahaan tambang di Kabupaten Maros diduga menjalankan operasi tanpa Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang masih berlaku. Di antaranya adalah nama-nama besar seperti PT Bukit Tambang Mandiri, PT Camara Energi Perkasa, hingga PT Semen Bosowa Maros yang tetap menambang Clay dan Limestone, padahal izin perpanjangannya belum diterbitkan Gubernur Sulawesi Selatan.

Kepala Polres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyebut telah memerintahkan penyelidikan tambang ilegal oleh jajarannya. Namun saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, ia belum memberikan jawaban. Komitmen Douglas hanya dibenarkan oleh Kasat Reskrim IPTU Ridwan. “Apa yang dikatakan Kapolres sudah tepat,” ujarnya tanpa merinci langkah konkret yang telah diambil.

Sikap Polres Maros menuai kritik dari aktivis lingkungan. Sekretaris Jenderal LPHLH, Hamzah, menilai penegakan hukum hanya menyasar pelaku kecil, sementara perusahaan besar nyaris tak tersentuh.

Baca Juga:  PT SEI Abaikan Teguran, Safri: Gubernur Sulteng Jangan Diam 

“PT Semen Bosowa Maros punya tunggakan pajak lebih dari Rp41 miliar. Tapi tetap jalan terus. Ini preseden buruk. Penegakan hukum jangan tumpul ke atas,” ujar Hamzah kepada Metro

Daftar Hitam Tambang Tanpa Izin

Berdasarkan data yang diperoleh Metrosulsel, khusus diwilayaj Maros, terdapat 26 perusahaan tambang diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang masih berlaku.

Aktivis Laskar Merah Putih,Syamsul Rijal menyebut, di antaranya adalah: CV. Sinar Bukit Selatan, CV. Ilham Jaya Putra, CV. Raga Utama, PT. Makmur Agung Perkasa, CV. Ribas Mandiri, PT. Semen Bosowa Maros, PT. Bukit Tambang Mandiri, PT. Bali Maros Bone, CV. Lambatorang Jaya, CV. Tammangesang Jaya, PT. Camara Energi Perkasa, PT. Optima Jaya Sakti, PT. Surya Perkasa Mineral, hingga PT. Mutiara Asseng. Data ini tidak termasuk aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh oknum perorangan

Baca Juga:  Silfester Matutina: Relawan Jokowi yang Terjerat Kasus Fitnah JK

“Tambang ilegal ini merusak lingkungan dan memperlemah hukum. Jika tak ditindak, aparat bisa dianggap bermain mata,” kata Syamsul Rijal, aktivis Laskar Merah Putih.

Suara Dewan Masih Bungkam

Desakan juga datang dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. LPHLH bersama LSM Bumi Mentari, LMP, dan Lemkira, didampingi tim hukum Azmara Community, berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Provinsi Sulsel.

Baca Juga:  Tambang Nikel Merusak Banggai, Wakil Rakyat Angkat Suara

“Selain ke Polres, kami akan meminta klarifikasi ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP soal izin-izin yang tidak diperpanjang,” ujar Ilham, aktivis senior dari Bumi Mentari.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halik, yang membidangi sektor pertambangan, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang dikirimkan Metrosulsel melalui pesan singkat dan telepon.

Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Fenomena tambang ilegal di Maros menunjukkan gejala klasik hukum yang pilih-pilih sasaran. Ketika tambang kecil cepat ditertibkan, tambang besar malah diberi ruang untuk terus menambang meski melanggar aturan. Komitmen penegakan hukum kini dipertanyakan.

“Jika negara kalah oleh korporasi besar, maka kita sedang menyaksikan hilangnya kedaulatan atas tanah dan hukum sendiri,” pungkas Hamzah.

JUM

Share10Tweet7SendShareSend

Related Posts

DPC KIWAL GOWA TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI, RUDY HASAN BASRI: PEMUDA PILAR UTAMA PEMBANGUNAN
Daerah

DPC KIWAL GOWA TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI, RUDY HASAN BASRI: PEMUDA PILAR UTAMA PEMBANGUNAN

28 Oktober 2025
Daerah

GUBERNUR SULTENG: PRIORITASKAN RAKYAT DALAM KONFLIK AGRARIA, JANGAN SEKADAR RETORIKA

5 Oktober 2025
Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko
Daerah

Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

1 Oktober 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko
Daerah

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan
Daerah

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Daerah

Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

27 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

30 Oktober 2025
AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

29 Oktober 2025
PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

29 Oktober 2025
ULAH KORUPTOR AKAL-AKALAN TERBONGKAR SEJAK PURBAYA YUDHI SADEWA JADI MENTERI: KEUANGAN NEGARA DIAMBANG PERTARUNGAN ELIT

ULAH KORUPTOR AKAL-AKALAN TERBONGKAR SEJAK PURBAYA YUDHI SADEWA JADI MENTERI: KEUANGAN NEGARA DIAMBANG PERTARUNGAN ELIT

29 Oktober 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2018 shares
    Share 807 Tweet 505
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025
Opini

SUMPAH PEMUDA DAN INDONESIA EMAS 2025

by Admin
30 Oktober 2025
0

JAKARTA — Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati momentum bersejarah lahirnya Sumpah Pemuda, ikrar suci yang menegaskan satu tanah air,...

Read more
AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

AKAL AKALAN REGULASI DAN ALIRAN UANG PUBLIK: CELAH SISTEMIK YANG MENYUAP DEMOKRASI

29 Oktober 2025
PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

PURBAYA DAN PERTARUNGAN SUNYI DI BALIK ISTANA: MENGULITI DALANG PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA

29 Oktober 2025
ULAH KORUPTOR AKAL-AKALAN TERBONGKAR SEJAK PURBAYA YUDHI SADEWA JADI MENTERI: KEUANGAN NEGARA DIAMBANG PERTARUNGAN ELIT

ULAH KORUPTOR AKAL-AKALAN TERBONGKAR SEJAK PURBAYA YUDHI SADEWA JADI MENTERI: KEUANGAN NEGARA DIAMBANG PERTARUNGAN ELIT

29 Oktober 2025
DANA GELAP RP1.000 TRILIUN DI ERA JOKOWI, LSP BONGKAR SKANDAL MISS INVOICING EKSPOR-IMPOR

DANA GELAP RP1.000 TRILIUN DI ERA JOKOWI, LSP BONGKAR SKANDAL MISS INVOICING EKSPOR-IMPOR

29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.