MAROS — Selama puluhan tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros secara konsisten menggelontorkan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan dan pengadaan sarana-prasarana kepolisian. Data terbaru yang diperoleh Metrosulsel mengungkapkan, hanya dalam dua tahun terakhir, total dana Rp4,96 miliar dikucurkan untuk pembangunan fasilitas Polres Maros.
Namun, di balik pembangunan kantor polsek yang megah dan fasilitas yang semakin lengkap, muncul pertanyaan besar: apakah kucuran dana ini memengaruhi independensi Polres Maros dalam menegakkan hukum?
Proyek Miliaran, Selisih Tender Hanya Tipis
Hasil penelusuran melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan adanya dua proyek besar dengan total anggaran hampir Rp5 miliar:
Pembangunan Kantor Polsek Bantimurung (2024), Pagu & HPS: Rp2 miliar, Pemenang: CV Multi Karya Unggul (Jl. Perumnas Tumalia Blok C No.111, Maros), Nilai penawaran: Rp1.982.558.835,83 Selisih dengan HPS: ± Rp17,4 juta
Pembangunan Sarana dan Prasarana Polres Maros / Polsek Mandai (2025)
Pagu & HPS: Rp3 miliar, Pemenang: CV Indah Karya Persda (Kecamatan Mandai)
Nilai penawaran: Rp2.982.647.292,69, Selisih dengan HPS: ± Rp17,3 juta
Selisih penawaran yang sangat tipis ini memunculkan dugaan publik bahwa proses tender berpotensi minim persaingan dan hanya bersifat formalitas.
Polres Gencar Tangani Kasus Kecil, Kasus Besar Mandek
Investigasi Metrosulsel menemukan pola menarik. Dalam dua tahun terakhir, Polres Maros lebih gencar menangani kasus berskala kecil, di antaranya:
Dugaan penyelewengan dana desa, Kasus pungutan liar kepala sekolah, Berbagai tindak pidana ringan di tingkat kecamatan
Namun, sejumlah laporan dugaan korupsi berskala kabupaten yang melibatkan pejabat penting justru jalan di tempat.
Aktivis Antikorupsi: “Independensi Polisi Bisa Terganggu”
“Sulit mengharapkan independensi penuh kalau anggaran pembangunan polsek dibiayai APBD. Hubungan emosional antara bupati dan kapolres menjadi tidak terhindarkan,” ujar Ismail Tantu, aktivis antikorupsi Maros, kepada Metrosulsel (20/8/2025).
Menurutnya, hubungan keuangan antara Pemkab dan Polres berpotensi melemahkan keberanian polisi dalam memproses kasus-kasus besar, terutama yang menyentuh lingkaran kekuasaan.
Pemkab Maros Bungkam Soal Kebijakan Hibah
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Maros, Wempi Sumarlin, membenarkan adanya alokasi hibah untuk pembangunan Polsek Bantimurung dan Mandai.
“Memang benar ada hibahnya. Tapi soal detail anggaran, saya harus cek dulu di kantor,” ujarnya singkat.
Hingga kini, Pemkab Maros belum memberikan penjelasan detail mengenai dasar kebijakan hibah, mekanisme penentuan prioritas, serta dampaknya terhadap alokasi anggaran sektor publik lain, seperti kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pola Lama, Masalah Baru
Data Metrosulsel menunjukkan, praktik hibah APBD ke Polres Maros bukanlah hal baru. Dari periode ke periode pemerintahan, kucuran anggaran untuk infrastruktur kepolisian selalu ada.
“Ketika pendanaan Polres terlalu sering bergantung pada APBD, potensi konflik kepentingan jadi tinggi. Penegakan hukum bisa terpengaruh, apalagi dalam kasus yang melibatkan pejabat pemerintah daerah.
Kami menduga ada permainan anggaran di balik hibah ini. Jika selisih tender selalu tipis, publik berhak tahu siapa saja pemain di balik proyek-proyek tersebut,” tegas Ismail Tantu.
Kapolres Maros Masih Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya belum memberikan klarifikasi. Pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan Metrosulsel belum dibalas.
Publik masih menunggu pernyataan resmi dari Kapolres terkait dugaan minimnya transparansi dan pertanyaan soal independensi penegakan hukum di Maros.
JUMADI