MAROS — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Patabai, menegaskan akan membongkar semua praktik pungutan liar (pungli) di internal dinas hingga ke sekolah-sekolah. Ia bahkan siap menggandeng Kejaksaan Negeri dan Polres Maros untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) demi memberi efek jera.
“Kalau ada yang bisa di-OTT, itu lebih baik,” tegas Wandi, mantan Inspektur Penyidik Inspektorat Maros, Senin (11/8).
Wandi mengaku sudah mengantongi sedikitnya 18 nama oknum yang diduga terlibat pungli. Semua temuan ia laporkan langsung ke Bupati Maros. Ia juga rutin melakukan sidak mendadak ke sekolah untuk memantau kegiatan belajar mengajar, termasuk mengawasi guru yang meninggalkan kelas.
Menurutnya, budaya pungli sudah mengakar selama bertahun-tahun, seperti pemberian amplop kepada tim monitoring dan evaluasi (monev) saat pencairan dana BOS, pungutan uang setelah pencairan beasiswa dari siswa, “Saya sudah panggil semua tim monev. Saya sampaikan dihadapan mereka hilangkan kebiasaan jamuan makan dan pemberian amplop dari kepala sekolah, saat turun melakukan pemeriksaan, karena pemeriksaan jadi tidak objektif,” ujarnya.
Terkadang ada pemeriksaan kasek terkait pengelolaan kegiatan BOS oleh inspektorat, kaseknya bilang sudah diperiksa oleh tim monove namun ketika diminta hasil pemeriksaan laporan laporanya, tidak ada, sehingga Inspentorat membuat acuan hasil pemeriksaan sendiri.
Dirinya, pun telah melayangkan seruang kepada seluruh kasek agar menghentikan pungutan komite, iuran kegiatan maulid, dan pungutan parenting. Sumbangan komite bukan berarti tidak diperbolehkan, jika murni sukarela tanpa nilai yang dipatok. Dalam waktu dekat, ia akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah TK, SD, SMP, dan ketua komite untuk menyamakan pemahaman.
“Saya tahu risiko jabatan ini. Kalau ada yang tidak suka, silakan laporkan ke Bupati untuk memutasi saya,” tegasnya.
RESKI / JUM