Santri Ponpes di Maros Diserang Warga Lokal, Delapan Orang Alami Luka

Iklan Honda

MAROS — Delapan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ulumul Quran Miftahul Muin, Desa Borimasunggu, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, mengalami luka-luka akibat penyerangan yang diduga dilakukan oleh sekelompok warga lokal (warlok), Rabu dini hari, 30 Juli 2025.

Penyerangan terjadi sekitar pukul 01.15 WITA di dalam masjid ponpes, saat para santri sedang beristirahat. Pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo, masuk ke masjid dan langsung melakukan pemukulan terhadap para santri yang tengah tertidur.

Pengawas Ponpes Miftahul Muin, Andi Ilham Lahiya, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan para korban, penyerangan dilakukan secara brutal dan membabi buta.

“Dari hasil wawancara dengan korban, ada delapan santri yang menjadi korban pemukulan. Mereka dibangunkan paksa lalu dipukuli satu per satu oleh sekelompok warga sekitar ponpes,” ujar Ilham saat ditemui di Mapolres Maros, Kamis, 7 Agustus 2025.

Menurutnya, para pelaku kerap nongkrong di sekitar ponpes sambil mengonsumsi ballo. “Beberapa kali mereka terlihat kumpul di area luar ponpes. Diduga saat kejadian, mereka sedang mabuk dan kemudian masuk menyerang,” ungkapnya.

Pihak ponpes langsung melaporkan insiden ini ke Polres Maros melalui laporan polisi nomor LP/B/213/VI/2025/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN.

“Setelah kejadian, kami segera membuat laporan atas nama pengurus ponpes dan orangtua santri. Beberapa korban mengalami luka di bagian wajah,” ujar Ilham.

Ia juga menyampaikan bahwa proses hukum telah berjalan. “Alhamdulillah, laporan sudah ditindaklanjuti. Tadi saya sudah dapat info bahwa para tersangka telah diamankan. Kami berharap penyidik Polres Maros dapat bekerja profesional menangani kasus ini,” tegasnya.

JUM