Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Iklan Honda

JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) (Jumat malam 23/8), Keputusan ini diambil setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui keterangan video resmi pada Jumat (22/8/2025).

“Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan ini diambil segera setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat sore,” jelas Prasetyo.

Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo menaruh perhatian serius terhadap pemberantasan praktik korupsi di jajaran pemerintahannya.

“Presiden berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat di Kabinet Merah Putih agar bekerja keras, memberantas tindak pidana korupsi” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam. Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah bukti berupa dokumen, uang tunai, dan percakapan elektronik. Noel kemudian menjalani pemeriksaan intensif dan pada Jumat sore, penyidik KPK secara resmi menetapkannya sebagai tersangka, dan menemukan aliran dana sejak tahun 2019 sebesar Rp81 milliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana belum menunjuk pengganti Wamenaker yang baru. Namun, Prasetyo menyebut penunjukan pejabat pengganti akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan roda kebijakan di Kementerian Ketenagakerjaan tidak terganggu.

Saat dimintai keterangannya di gedung KPK, Noel kepada para wartawan, menyatakan permintaan maaf kepada presiden Prabowo Subiyanto, “Pertama saya minta maaf kepada presiden Prabowo, kedua saya minta maaf terhadap istri dan anak saya” ujarnya.

Dia menyangkali jika dirinya tidak di OTT dan ditangkap tangan, “Saya tidak di OTT dan ditangkap tangan tolong diluruskan opini publik agar tidak bias dan penanganan kasus ini tidak memberatkan saya” kata Noel sebelum di giring dalam sel tahanan KPK.

JUM / IBNU / SYUKRI