Oleh Redaksi Metrosulse.Com | 19 Juni 2025
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran penegak hukum agar tidak ragu menindak segala bentuk pelanggaran, termasuk oleh korporasi besar dan elite politik yang selama ini diduga menikmati impunitas. Dalam pidatonya di hadapan para hakim dan pejabat tinggi negara, Prabowo menekankan pentingnya keberanian aparat dalam menegakkan keadilan.
“Negara tidak boleh takut pada kekuatan gelap. Hukum adalah panglima. Tidak ada pengecualian,” kata Prabowo dengan suara lantang dalam acara pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Rabu pekan ini.
Langkah Tegas atas Perusak Lingkungan.
Instruksi ini juga diarahkan khusus untuk menangani pelanggaran di sektor kehutanan dan pertambangan. Prabowo meminta aparat penegak hukum menindak perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan dan melanggar izin pengelolaan sumber daya alam.
“Tak ada kompromi dengan penjarah hutan dan pencuri kekayaan alam bangsa,” ujar Presiden.
Sumber metrosulsel, di lingkungan Istana menyebutkan, Prabowo telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk membuka kembali kasus-kasus lama yang mandek, khususnya yang berkaitan dengan mafia tanah dan konsesi hutan.
Reformasi Hukum dan Dukungan terhadap Hakim
Presiden juga berjanji memperkuat kesejahteraan dan perlindungan profesi para hakim. Ia menyadari tekanan politik dan ekonomi kerap membayangi integritas lembaga peradilan.
“Kita ingin para hakim tidak goyah dan tidak bisa dibeli. Oleh karena itu, negara harus hadir, bukan hanya memberi beban, tapi juga memberi perlindungan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Prabowo turut mengapresiasi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial yang terus berbenah. Ia menyebut peran yudikatif sebagai “penopang terakhir kepercayaan rakyat terhadap keadilan”.
Ujian Awal Kepemimpinan
Instruksi ini menjadi salah satu sinyal kuat arah pemerintahan Prabowo di awal masa jabatannya. Sejumlah pengamat menilai, ini menjadi ujian pertama Prabowo dalam membuktikan komitmen terhadap agenda reformasi hukum yang telah lama macet.
“Kalau ini hanya retorika, rakyat akan tahu. Tapi jika benar-benar dijalankan, ini bisa jadi warisan besar,” ujar Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Kini, bola panas berada di tangan aparat. Apakah mereka akan benar-benar berani menjalankan perintah Prabowo atau kembali tunduk pada bayang-bayang kekuasaan dan kepentingan kekuasaan atau ekonomi.
Reporter : SUKRI. S.IP
Editor : JUMADI