MAROS metrosulsel.com – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali terendus di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dugaan kuat mengarah pada keberadaan jaringan mafia solar yang beroperasi secara sistematis, melibatkan penggunaan truk tangki modifikasi untuk melansir BBM bersubsidi ke tempat penampungan ilegal.
Investigasi warga dan tim dari Media 212 membongkar aktivitas tersebut pada Selasa, 10 Juni 2025. Dalam penggerebekan itu, seorang pelaku tertangkap tangan saat mengisi bio solar ke dalam tandon berkapasitas tiga ton yang tersimpan dalam bak truk. Kendaraan tersebut telah dirombak khusus untuk menampung solar subsidi yang kemudian akan dijual kembali ke pihak industri dengan harga tinggi.
“Modusnya mereka beli solar dari SPBU pakai tangki modifikasi, terus dipindahkan ke tempat penampungan. Setelah itu dijual ke perusahaan, jelas ini ilegal,” kata seorang saksi yang turut dalam penggerebekan.
Temuan ini langsung memantik reaksi publik. Abhel, tokoh pemuda yang dikenal dengan julukan “Songkok Putihna Maros” dan juga pimpinan Media 212, menuding aparat selama ini lamban dan terkesan membiarkan praktik mafia BBM berlangsung di wilayah Maros.
“Kami minta Polres Maros jangan buta dan tuli! Ini jelas-jelas tindakan kriminal yang menyengsarakan rakyat kecil. Sudah waktunya praktik mafia solar ini dibasmi sampai ke akar-akarnya,” tegas Abhel saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, penyalahgunaan BBM subsidi telah merampas hak masyarakat kecil — petani, nelayan, dan pelaku UMKM — yang menjadi target utama distribusi subsidi pemerintah. Abhel juga menyebut akan menggerakkan jaringan relawan dan jurnalis Media 212 untuk mengawasi langsung aktivitas di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terindikasi bermain mata dengan para pelaku.
“Kami akan pantau langsung. SPBU yang terbukti membiarkan atau membantu mafia solar akan kami ekspos ke publik. Tidak boleh ada kompromi,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, mengonfirmasi bahwa dugaan pelanggaran ini sedang ditangani oleh aparat.
“Kami sementara melakukan penanganan penyelidikan. Tim sudah turun, kami sedang kumpulkan bukti dan periksa saksi-saksi,” kata Ridwan pada Rabu, 11 Juni 2025.
Ridwan menyatakan pihaknya tidak akan segan menindak jika ditemukan unsur pidana dalam praktik tersebut.
“Kalau memang ada indikasi pelanggaran hukum, kami tidak akan ragu menindak. Ini masalah serius, menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jangan main-main dengan BBM subsidi,” ujarnya.
Sejumlah kalangan menilai pembiaran praktik pelansiran solar subsidi dalam jumlah besar seperti ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dari aparat dan pihak terkait. Dalam berbagai kasus sebelumnya, mafia BBM sering kali lolos dari jerat hukum karena lemahnya penegakan di tingkat daerah.
ABEl / ANSAR / JUM
Hello,
for your website do be displayed in searches your domain needs to be indexed in the Google Search Index.
To add your domain to Google Search Index now, please visit
https://SearchRegister.info/