MAKASSAR — Ketua Umum PMII Rayon Adab dan Humaniora Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar, Adhe Syafutra, menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, gagasan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan rakyat karena berpotensi mencabut hak politik warga untuk memilih pemimpin daerah secara langsung.
Adhe menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi modern, hak memilih dan dipilih merupakan inti partisipasi politik rakyat yang tidak boleh direduksi atas dalih efisiensi atau kepentingan elite. Ia menyebut wacana tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
“Pilkada melalui DPRD adalah pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat. Hak memilih pemimpin daerah secara langsung adalah hak politik yang tidak boleh ditarik kembali,” ujarnya.
Ia menilai bahwa wacana pengembalian mekanisme Pilkada ke DPRD juga mencederai kesepakatan konstitusional pasca-reformasi. Menurutnya, reformasi 1998 menjadi koreksi besar terhadap praktik politik elitis yang menempatkan rakyat hanya sebagai objek kekuasaan, sehingga membuka ruang partisipasi langsung merupakan capaian yang tidak boleh dipreteli.
Selain norma hukum tertulis, kata Adhe, demokrasi juga memiliki norma-norma yang bersifat non-formal, salah satunya bahwa hak politik yang telah diberikan kepada rakyat merupakan capaian historis yang tidak semestinya dirampas. Pembatasan hak tersebut, lanjutnya, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem dan institusi demokrasi.
“Demokrasi yang sehat menuntut perluasan ruang partisipasi, bukan penyempitan. Mengurangi hak politik rakyat sama saja memperlemah legitimasi negara,” katanya.
PMII menilai bahwa wacana Pilkada melalui DPRD adalah langkah mundur yang dapat memperlemah akuntabilitas, mengurangi kontrol publik, serta menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan di tingkat daerah. Adhe menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada aspek prosedural, tetapi harus tetap menjunjung substansi dengan menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menjaga kualitas demokrasi dan menolak setiap upaya yang berpotensi mengembalikan praktik oligarkis dalam sistem politik nasional.
HAMZAN





















