JAKARTA — Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional ke-77 yang jatuh pada 10 Desember 2025. Aksi berlangsung di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Dalam aksi tersebut, GEBRAK menilai kondisi penegakan HAM di Indonesia masih jauh dari nilai-nilai yang dijamin dalam UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Koordinator aksi menyampaikan setidaknya terdapat tiga isu krusial yang dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
Isu pertama berkaitan dengan penahanan ratusan orang yang disebut sebagai tahanan politik pasca aksi massa Agustus 2025. GEBRAK menuntut pembebasan mereka, mendesak pengusutan dugaan pelanggaran HAM, serta meminta pencabutan regulasi yang dianggap memperlemah perlindungan hak warga.
Isu kedua menyangkut kebijakan pengupahan. Massa aksi meminta pemerintah menetapkan sistem upah berbasis kebutuhan hidup layak pada 2026, serta menolak regulasi turunan yang dinilai masih mengadopsi semangat Undang-Undang Omnibus Law dan PP Nomor 51 Tahun 2023.
Isu ketiga adalah persoalan krisis agraria dan bencana ekologis. GEBRAK mendesak pencabutan konsesi pertambangan, perkebunan, dan hutan tanaman industri yang dinilai bermasalah, serta mendorong pengelolaan sumber daya agraria yang lebih berpihak kepada rakyat. Selain itu, mereka meminta pembangunan sistem peringatan dini bencana yang terintegrasi dan melibatkan masyarakat lokal.
Selain menyampaikan tuntutan, GEBRAK juga mengajak masyarakat luas untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh melalui lembaga pendamping bantuan hukum dan kemanusiaan.
Aksi berlangsung secara damai dan tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar lokasi dilaporkan kondusif.
SYUKRI





















