MAROS — Upaya meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Maros kembali diperkuat melalui penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) 12/12/2025. Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan 10 unit traktor roda empat (TR4) kepada kelompok tani yang tersebar di Kecamatan Tompobulu, Mandai, Cendrana, Camba, dan Mallawa. Kegiatan penyerahan bantuan ini di Gudang Raise Milling Unit (pabrik penggilingan beras) Haji Sahabu di daerah Dusun bombongi desa tenringangkae Kecamatan Mandai.
Bantuan ini merupakan fasilitasi dari Kementerian Pertanian setelah kelompok tani mengajukan proposal dan diverifikasi oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros.
Wabup: Maros Penyangga Pangan, Alsintan Sangat Penting
Wakil Bupati Maros, Andi Muhtazim Mansyur, menyebut keberadaan alat pertanian modern semakin dibutuhkan mengingat Maros menjadi salah satu daerah penyangga pangan di Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah hari ini kita melakukan penyerahan 10 unit TR4. Ini sangat membantu percepatan pengolahan lahan dan meningkatkan produktivitas. Perannya besar bagi petani,” ujarnya.
Ia menepis isu yang menyebutkan bahwa alsintan tersebut milik pribadi atau pejabat tertentu.
“Semua alat ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian. Tidak ada milik pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Selaras dengan Program Asta Cita
Wakil Bupati juga menekankan bahwa dukungan alsintan di daerah merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan ketahanan pangan nasional.
“Kabupaten harus menjadi bagian dari kerja besar Asta Cita. Kita mengawal implementasinya di lapangan,” ujarnya.
90 Unit Alsintan Disalurkan Sepanjang 2025
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Maros telah menerima total 90 unit alsintan dari Kementerian Pertanian.
Rinciannya:
65 unit traktor roda dua (TR2)
24 unit traktor roda empat (TR4)
Ditambah 1 unit TR4 terbaru sehingga total 10 unit diserahkan pada tahap ini
“Ini bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas pertanian dan mendorong swasembada pangan,” jelasnya saat kegiatan penyerahan di Gudang RMU Haji Sahabu, Desa Tenrigangkae, Mandai.
Ia menegaskan, penyaluran alsintan mengikuti petunjuk teknis, bukan berdasarkan penunjukan.
“Kelompok tani wajib mengajukan proposal dan diverifikasi. Tidak otomatis semua permohonan bisa langsung dipenuhi,” katanya.
Gapoktan Limpoccoe: Penantian Dua Tahun Terbayar
Salah satu penerima bantuan, Gapoktan Limpoccoe dari Kecamatan Cendrana, menyampaikan apresiasi setelah penantian hampir dua tahun akhirnya mendapat persetujuan.
Ketua Gapoktan, Haji Sahrial, menegaskan bahwa semua proses yang mereka jalani mengikuti aturan.
“Proposalnya sudah kami ajukan sejak dua sampai tiga tahun lalu. Semua sesuai prosedur, bukan penunjukan,” ujarnya.
Dengan hadirnya TR4, ia optimistis intensitas tanam di wilayahnya dapat meningkat.
“Selama ini kami mengandalkan traktor kecil sehingga pengerjaan lahan memakan waktu. Dengan TR4 ini, kami berharap dari dua kali tanam, ke depan bisa menjadi tiga kali setahun,” tuturnya.
Produktivitas Diproyeksikan Meningkat
Pemerintah Kabupaten Maros berharap bantuan alsintan tersebut dapat mempercepat proses pengolahan lahan, meningkatkan efisiensi produksi, dan mendorong kesejahteraan petani di daerah.
ARFAH/HAMZAN





















