MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi besar-besaran terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Gedung Serbaguna, Senin (25/8/2025).
Langkah ini menjadi strategi Pemkab Maros untuk meningkatkan kesadaran pajak, mendorong kepatuhan masyarakat, dan memastikan kebijakan baru terkait penerimaan daerah berjalan efektif dan transparan.
Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, menegaskan bahwa opsen PKB dan BBNKB bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Setiap rupiah pajak yang disetor akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan fasilitas umum,” tegas Ferdiansyah.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, A. Muetazim Mansyur, menyoroti empat kebijakan strategis yang menjadi fokus utama Pemkab:
Transparansi & Akuntabilitas: Pengelolaan pajak dilakukan terbuka dan profesional.
Transformasi Layanan Digital: Sistem pembayaran pajak dipermudah lewat akses daring agar lebih praktis dan cepat.
Peningkatan Kesejahteraan: Dana PKB dan BBNKB difokuskan pada pembangunan jalan, fasilitas publik, pendidikan, dan kesehatan.
Optimalisasi Peran Aparatur Desa & Kecamatan: Aparat pemerintah menjadi ujung tombak edukasi masyarakat tentang mekanisme pembayaran pajak.
“Dengan dukungan semua pihak, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat. Pajak ini akan kami kelola sebaik mungkin demi pembangunan Maros yang lebih maju,” kata Wakil Bupati.
Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan dan desa se-Kabupaten Maros. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap aparatur desa dan kecamatan dapat menjadi jembatan informasi di wilayah masing-masing, sehingga kebijakan opsen PKB dan BBNKB berjalan lancar, adil, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
HAMZAN