MAROS — Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros sepanjang tahun 2025 mencatat sejarah baru. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros mengumumkan realisasi PAD mencapai Rp329.562.919.533, angka tertinggi sepanjang pengelolaan PAD di Bumi Turikale.
Capaian tersebut melonjak signifikan dibandingkan realisasi tahun 2024 yang berada di angka Rp283.056.990.320. Lonjakan PAD ini sekaligus menjadi indikator membaiknya kinerja pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Kepala Bapenda Maros Ferdiansyah menegaskan, keberhasilan ini tidak berdiri sendiri, melainkan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bapenda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi daerah.
Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Sektor pajak daerah masih menjadi tulang punggung PAD Maros. Sepanjang 2025, realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp215.529.020.781, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang terealisasi Rp187.455.321.884.
Hampir seluruh jenis pajak daerah menunjukkan tren positif. Bahkan, sejumlah sektor berhasil melampaui target hingga di atas 100 persen, menandai kinerja pemungutan yang semakin optimal.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tampil sebagai penyumbang terbesar dengan nilai Rp71.572.912.787. Disusul Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp43.514.325.021, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan kontribusi Rp39.829.504.163.
Kinerja Pajak Tumbuh di Hampir Semua Sektor
Sejumlah sektor pajak menunjukkan pertumbuhan signifikan, di antaranya: Pajak Restoran meningkat dari Rp22,9 miliar pada 2024 menjadi Rp24,23 miliar di 2025, Pajak Tenaga Listrik naik menjadi Rp38,28 miliar, PBB meningkat menjadi Rp39,82 miliar, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan menembus Rp11,62 miliar
Pajak Reklame dan Pajak Air Bawah Tanah juga mencatatkan kenaikan
Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi daerah sekaligus kepatuhan wajib pajak. Pajak Parkir Turun, Ini Penyebabnya Meski mayoritas sektor mengalami peningkatan, pajak parkir justru mengalami penurunan. Pada 2024, realisasi pajak parkir mencapai Rp5,72 miliar, namun pada 2025 turun menjadi Rp4,52 miliar.
Ferdiansyah menjelaskan, penurunan ini disebabkan penyesuaian tarif pajak parkir sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Tarif yang sebelumnya 30 persen diturunkan menjadi 10 persen.
BPHTB Tertekan Program Rumah Rakyat
Realisasi BPHTB tahun 2025 juga tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi kebijakan pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berdasarkan SKB 3 Menteri dalam mendukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.
Sepanjang 2025, tercatat 3.970 dokumen BPHTB gratis MBR, yang berdampak pada potensi pendapatan daerah sebesar Rp18,45 miliar.
Retribusi Daerah Ikut Terkerek Tak hanya pajak, sektor retribusi daerah juga menunjukkan performa positif. Sejumlah OPD mencatat peningkatan signifikan, di antaranya: RSUD dr La Palaloi melonjak dari Rp55,95 miliar menjadi Rp71,52 miliar
Dinas PUPR meningkat menjadi Rp7,76 miliar, Dinas Kesehatan naik menjadi Rp27,08 miliar, Dinas Perikanan dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindag juga mencatatkan kenaikan
Meski demikian, beberapa OPD mengalami penyesuaian capaian, seperti Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah.
Target 2026 Dipatok Lebih Tinggi
Menghadapi tahun 2026, Bapenda Maros memasang target PAD sektor pajak daerah sebesar Rp243.175.000.000. Sejumlah strategi disiapkan, mulai dari pendataan potensi wajib pajak baru, digitalisasi pembayaran, peningkatan pengawasan, hingga kebijakan pemutihan dan penghapusan denda pajak.
“Kendala utama wajib pajak adalah akumulasi denda yang menumpuk selama bertahun-tahun. Melalui kebijakan penghapusan denda, masyarakat cukup membayar pokok pajak,” terang Ferdiansyah.
Selain itu, dukungan Kejaksaan dan Kepolisian melalui kerja sama penagihan pajak, serta peran media dalam menyebarluaskan informasi, dinilai sangat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Dengan capaian ini, Bapenda Maros optimistis tren positif PAD akan terus berlanjut dan menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan daerah.
JUM





















