MAROS — Pemerintah Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyepakati program dan kegiatan prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh perangkat Kelurahan Adatongeng, Lurah Adatongeng Andi Muhammad Fahlevi, Camat Turikale Nasruddin Baso, S.Hut, Kepala Puskesmas Turikale drg. Jamila, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, para Ketua RT/RW se-Kelurahan Adatongeng, serta tokoh masyarakat.
Acara dibuka dengan sambutan Lurah Adatongeng Andi Muhammad Fahlevi yang menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, Musrenbang merupakan wadah untuk menyelaraskan kebutuhan warga dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
Sambutan dilanjutkan oleh Camat Turikale Nasruddin Baso, S.Hut, yang menekankan agar usulan yang disepakati bersifat prioritas, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan pra-Musrenbang yang telah digelar pada 14 Januari 2026 sebagai tahapan awal penyusunan program.
Sebelumnya, pra-Musrenbang dilaksanakan untuk menjaring aspirasi dan menyusun usulan awal dari masing-masing RT dan RW yang kemudian dibahas dan diputuskan dalam Musrenbang tingkat kelurahan.
Hasil Musrenbang Kelurahan Adatongeng
Dalam Musrenbang tersebut, disepakati puluhan usulan program prioritas yang mencakup bidang infrastruktur, lingkungan, kesehatan, sosial kemasyarakatan, serta pemberdayaan ekonomi warga.
Pada bidang infrastruktur dan lingkungan, usulan didominasi oleh perbaikan dan pembangunan drainase di berbagai wilayah perumahan dan permukiman warga, pembangunan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan melalui pengerjaan paving blok maupun jalan beton, pembangunan jalan baru beserta saluran air, serta pemasangan lampu jalan dan tiang listrik. Selain itu, diusulkan pula pembangunan hutan kota dan penataan selokan atau got untuk mengatasi genangan air.
Di bidang kebersihan dan persampahan, Musrenbang menyepakati pengadaan kendaraan dan motor pengangkut sampah, tempat sampah plastik, serta penguatan sistem pengelolaan sampah di wilayah perumahan dan lingkungan padat penduduk.
Sementara pada bidang kesehatan dan sosial, diusulkan pengadaan lokasi dan sarana pendukung posyandu, peningkatan insentif kader posyandu, serta pengadaan perlengkapan penunjang pelayanan kesehatan masyarakat. Bidang sosial keagamaan juga menjadi perhatian melalui usulan peningkatan honor imam dan guru mengaji.
Pada sektor pemberdayaan ekonomi, Musrenbang mengakomodasi usulan penguatan kelompok perikanan melalui bantuan pompa air dan bibit ikan, serta kelompok pertanian berupa penyediaan benih padi dan pupuk. Selain itu, terdapat usulan pembangunan gerbang Kampung KB sebagai upaya penguatan program keluarga berkualitas.
Seluruh hasil Musrenbang Kelurahan Adatongeng ini selanjutnya akan dibawa dan dibahas pada Musrenbang tingkat Kecamatan Turikale sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2027.
ARFAH




















