JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan memecat seorang staf di Direktorat Tanaman Pangan Kementerian Pertanian setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap petani dalam proses penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan). Namun, di balik keputusan cepat tersebut, tersisa pertanyaan besar mengenai lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh Kementerian Pertanian.
Amran mengungkapkan, staf yang tidak memiliki jabatan struktural itu nekat mengaku sebagai direktur jenderal (dirjen) saat berada di lapangan. Dengan identitas palsu tersebut, ia meminta uang kepada kelompok tani dengan nominal fantastis, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 600 juta untuk satu unit alsintan—bantuan yang seharusnya diberikan secara gratis oleh negara.
“Bukan pejabat, dia staf. Tapi dia mengaku dirjen kalau ke lapangan. Dia mengaku dirjen,” ujar Mentan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Modus yang dilakukan oknum ini bukan hanya merugikan petani, namun juga mencederai program pemerintah yang selama ini digembar-gemborkan sebagai upaya nyata meningkatkan produksi pangan nasional. Bantuan traktor dan alat pertanian yang semestinya menjadi stimulus pertanian justru berubah menjadi alat pemerasan.
“Tidak boleh nipu-nipu petani. Traktor diambil, suruh bayar Rp 100 juta, Rp 50 juta satu alat, satu traktor,” tegas Amran.
Di Balik Aksi Individu, Ada Celah Sistemik?
Meski Amran telah memecat pelaku, publik kini mempertanyakan bagaimana seorang staf bisa memanipulasi identitas sedemikian rupa tanpa terdeteksi selama ini. Fakta bahwa seorang pegawai level staf mampu bertindak seperti pejabat tinggi menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola birokrasi Kementan—khususnya dalam sistem verifikasi, pengawasan lapangan, dan mekanisme distribusi bantuan.
Kasus ini membuka kembali isu klasik: program bantuan pemerintah yang rawan menjadi ladang korupsi, terutama ketika menyentuh kelompok rentan seperti petani, yang sering kali tidak memahami alur regulasi dan mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan pemerintah.
Mentan Harus Lanjutkan Tindakan Sistemik
Pemecatan staf hanyalah permukaan dari masalah yang lebih dalam. Publik menunggu apakah Kementan akan:
Melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran alsintan di seluruh Indonesia,
Membuka identitas oknum secara transparan agar kasus tidak menguap begitu saja.
Mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, mengingat nominal uang yang diminta terlalu besar untuk operasi tunggal.
Merevisi tata kelola distribusi bantuan agar lebih transparan dan berbasis digital sehingga tak ada lagi ruang manipulasi.
Jika Kementerian Pertanian hanya berhenti pada pemecatan satu orang, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk, bahwa birokrasi dapat menjadi ajang mencari rente, dan petani tetap menjadi pihak yang dieksploitasi dalam lingkaran birokrasi gelap.
JUM























