JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Selasa (4/11/2025). Dalam operasi ini, KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid (AB), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sekretaris Dinas PUPR, lima Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli dan orang kepercayaan gubernur.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Riau. Beberapa pihak yang diamankan terdiri atas pejabat dinas, kepala daerah, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi terkait proyek di lingkungan Dinas PUPR,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Pasetyo, dalam keterangan resminya, Selasa malam.
Penangkapan dilakukan di kantor Dinas PUPR Provinsi Riau, tempat tim KPK menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan pound sterling dengan total sementara mencapai lebih dari Rp1 miliar. Uang tersebut diduga merupakan hasil transaksi suap proyek infrastruktur daerah.
Setelah penangkapan awal, tim KPK melakukan pengejaran terhadap Gubernur Abdul Wahid dan empat orang lainnya, yang sempat berpindah tempat sebelum akhirnya diamankan di salah satu kafe di Pekanbaru bersama seorang pejabat bernama PM.
Selain itu, dua tenaga ahli Gubernur, Tata Maulana dan Dani M. Nursalam, yang disebut sebagai orang dekat gubernur sekaligus kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kemudian menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada malam harinya.
“Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak dan aliran dana yang terkait,” jelas Budi Pasetyo.
KPK menegaskan akan segera mengumumkan secara resmi status hukum para pihak setelah pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai.
“KPK akan mengumumkan hasil lengkap OTT ini, termasuk siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, nilai transaksi, dan proyek yang menjadi sumber dugaan suap,” tambah Budi.
Operasi ini menjadi catatan baru bagi Provinsi Riau yang kembali berurusan dengan kasus korupsi di tingkat kepala daerah. Sebelumnya, sejumlah Gubernur Riau seperti Rusli Zainal dan Annas Maamun juga pernah dijerat KPK atas perkara korupsi serupa.
SYUKRI























