• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Komite & Kepsek SMKN 2 Maros Dibidik Jaksa

jum007 by jum007
12 Agustus 2025
in Daerah
Orang Tua Siswa Keluhkan “Sumbangan Wajib” Rp700 Ribu di SMKN 2 Maros

MAROS — Polemik pungutan komite di SMK Negeri 2 Maros terus bergulir. Meski Kepala Sekolah, H. Asis, S.Pd., M.Pd., telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan penghentian pungutan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros memastikan akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang diduga berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Surat resmi bernomor 421.5/032-UPT SMKN.2/MAROS/DISDIK tertanggal 8 Agustus 2025 itu menyebutkan bahwa, berdasarkan hasil rapat komite pada Kamis, 7 Agustus 2025, pihak sekolah tidak lagi memberlakukan iuran komite dalam proses belajar mengajar. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, A. Patarai Amir, yang menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah negeri.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Andi Unru, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti pemberitaan media sejak pekan lalu. “Berita yang terbit Kamis–Jumat lalu sudah mulai kami telaah. Dalam pekan ini, atensi berupa surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Maros akan turun,” kata Unru, Senin (11/8/2025).

Penyelidikan akan mencakup pungutan komite Rp700 ribu per siswa yang mencuat tahun ini, serta dugaan pungutan serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Kejari juga akan mendalami penggunaan dana yang terkumpul, yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per tahun.

Baca Juga:  MUI Maros Peringatkan Bahaya Aliran Sesat “Tarekat Anak Loloa”

Tak hanya itu, muncul laporan baru bahwa siswa yang hendak mengambil ijazah lulusan tahun 2024 diwajibkan membayar Rp1,2 juta. “Saya menerima laporan di sekolah itu, yang mau terima ijazah harus bayar Rp1,2 juta, dan sudah ada yang membayar di akhir tahun pelajaran ini,” ungkap seorang warga kepada Metrosulsel.

Andi Unru membenarkan pihaknya tengah mengkaji pungutan uang komite tahun ajaran 2023, 2024, dan 2025. “Kuat dugaan ada unsur pungutan liar berkedok iuran komite, termasuk penggunaannya selama tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Sebelumnya, wali murid bernama Sangkala memprotes keputusan komite yang mewajibkan sumbangan Rp700 ribu per tahun. Meski disebut “sumbangan”, jumlahnya ditentukan dan bersifat wajib, sehingga bertentangan dengan prinsip sukarela yang diatur dalam regulasi dana komite. Menurutnya, jika kebijakan itu tidak dihentikan, setiap orang tua siswa akan terbebani Rp700 ribu per tahun selama tiga tahun hingga anaknya lulus.

Baca Juga:  Kepala Dinas Maros Diduga Nikahi Bawahannya secara Siri, Langgar Etik ASN dan UU Perkawinan

Siswa kelas VIII dan IX juga dibebankan uang sumbangan komite sekitar Rp600 ribu per tahun. Salah satu wali murid menyambut baik pembatalan pungutan ini, namun menegaskan agar pihak yang memaksakan pungutan mendapat sanksi. “Ketua komite harus diberi sanksi karena telah merugikan ratusan orang tua yang terpaksa membayar karena takut anaknya dipersulit,” ujarnya.

Kini, publik menunggu dua hal penting: pengembalian dana yang telah dibayarkan, serta hasil penyelidikan Kejaksaan terkait dugaan pungutan liar yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun di SMKN 2 Maros.

Kepala Sekolah SMKN 2 Maros, Asis, membantah tudingan bahwa selama delapan tahun menjabat sebagai ketua komite telah terjadi penyelewengan dana, baik dari sumbangan komite maupun dana BOS. “Saya rela dipenjara kalau ada saya selewengkan,” tegas Asis.

Baca Juga:  Skandal Proyek Hibah Tak Kunjung Putus, Kapolres Maros Bungkam

Ia menambahkan, dua bulan lagi masa tugasnya sebagai ASN akan berakhir dan berharap bisa pensiun tahun 2025 ini dengan tenang, tanpa masalah yang ditinggalkan. “Jika ada komite dan pihak sekolah berani memungut lagi, saya siap dipecat. Saya sudah laporkan ke atasan dengan surat pernyataan tertulis untuk menghentikan segala bentuk pungutan. Hasil rapat komite dengan orang tua siswa yang mewajibkan pungutan, saya anggap tidak berlaku,” ujarnya.

Jumlah siswa SMKN 2 Maros tercatat: kelas IX sebanyak 220 orang dengan sumbangan komite Rp600 ribu per tahun sejak kelas VII (50 persen di antaranya belum lunas), kelas VIII sebanyak 214 orang dengan sumbangan Rp600 ribu per tahun, dan kelas I sebanyak 280 siswa dengan nilai Rp700 ribu per tahun yang belum berjalan dan kini sudah dihentikan. “Kalau ada yang terlanjur menyetor, siap dikembalikan,” kata Asis

JUM

 

Share18Tweet11SendShareSend

Related Posts

ANAK MUDA SULSEL DIRIKAN IRC, PT AIZ KREASI, DAN PERUSAHAAN IT UNTUK PERKUAT EKOSISTEM RISET DAN TEKNOLOGI
Daerah

ANAK MUDA SULSEL DIRIKAN IRC, PT AIZ KREASI, DAN PERUSAHAAN IT UNTUK PERKUAT EKOSISTEM RISET DAN TEKNOLOGI

15 November 2025
HMI MAROS DESAK POLRES SEGERA TUNTASKAN KASUS PENIPUAN, ANCAM GELAR AKSI DI DEPAN MAPOLRES
Daerah

HMI MAROS DESAK POLRES SEGERA TUNTASKAN KASUS PENIPUAN, ANCAM GELAR AKSI DI DEPAN MAPOLRES

3 November 2025
DPC KIWAL GOWA TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI, RUDY HASAN BASRI: PEMUDA PILAR UTAMA PEMBANGUNAN
Daerah

DPC KIWAL GOWA TERIMA PENGHARGAAN DARI BUPATI, RUDY HASAN BASRI: PEMUDA PILAR UTAMA PEMBANGUNAN

28 Oktober 2025
Daerah

GUBERNUR SULTENG: PRIORITASKAN RAKYAT DALAM KONFLIK AGRARIA, JANGAN SEKADAR RETORIKA

5 Oktober 2025
Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko
Daerah

Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

1 Oktober 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko
Daerah

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG

APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG

23 November 2025
GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

21 November 2025
Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp 60 Miliar

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp 60 Miliar

20 November 2025
ALIANSI HONORER NON-DATABASE DESAK PRESIDEN TERBITKAN KEBIJAKAN P3K PARUH WAKTU

ALIANSI HONORER NON-DATABASE DESAK PRESIDEN TERBITKAN KEBIJAKAN P3K PARUH WAKTU

20 November 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    8975 shares
    Share 3590 Tweet 2244
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    2023 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    1652 shares
    Share 661 Tweet 413
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG
Pariwisata

APGI SULSEL GELAR BIMBINGAN TEKNIS UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PEMANDU GUNUNG

by Admin
23 November 2025
0

MAROS — Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Baruga Utama Taman Wisata Alam Bantimurung,...

Read more
GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

GUS IPUL IMBAU NU JAGA KETEDUHAN

21 November 2025
Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp 60 Miliar

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp 60 Miliar

20 November 2025
ALIANSI HONORER NON-DATABASE DESAK PRESIDEN TERBITKAN KEBIJAKAN P3K PARUH WAKTU

ALIANSI HONORER NON-DATABASE DESAK PRESIDEN TERBITKAN KEBIJAKAN P3K PARUH WAKTU

20 November 2025
WAMEN VIVA YOGA DORONG PENGUATAN LEMBAGA EKONOMI TRANSMIGRASI

WAMEN VIVA YOGA DORONG PENGUATAN LEMBAGA EKONOMI TRANSMIGRASI

20 November 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.