• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Metro Sulsel
Warkop Cumming
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
No Result
View All Result
Metro Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sorotan
  • Kebudayaan
Home Daerah

Komite & Kepsek SMKN 2 Maros Dibidik Jaksa

jum007 by jum007
12 Agustus 2025
in Daerah
Orang Tua Siswa Keluhkan “Sumbangan Wajib” Rp700 Ribu di SMKN 2 Maros

MAROS — Polemik pungutan komite di SMK Negeri 2 Maros terus bergulir. Meski Kepala Sekolah, H. Asis, S.Pd., M.Pd., telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan penghentian pungutan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros memastikan akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang diduga berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Surat resmi bernomor 421.5/032-UPT SMKN.2/MAROS/DISDIK tertanggal 8 Agustus 2025 itu menyebutkan bahwa, berdasarkan hasil rapat komite pada Kamis, 7 Agustus 2025, pihak sekolah tidak lagi memberlakukan iuran komite dalam proses belajar mengajar. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, A. Patarai Amir, yang menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah negeri.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Andi Unru, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti pemberitaan media sejak pekan lalu. “Berita yang terbit Kamis–Jumat lalu sudah mulai kami telaah. Dalam pekan ini, atensi berupa surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Maros akan turun,” kata Unru, Senin (11/8/2025).

Penyelidikan akan mencakup pungutan komite Rp700 ribu per siswa yang mencuat tahun ini, serta dugaan pungutan serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Kejari juga akan mendalami penggunaan dana yang terkumpul, yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per tahun.

Baca Juga:  MUI Maros Peringatkan Bahaya Aliran Sesat “Tarekat Anak Loloa”

Tak hanya itu, muncul laporan baru bahwa siswa yang hendak mengambil ijazah lulusan tahun 2024 diwajibkan membayar Rp1,2 juta. “Saya menerima laporan di sekolah itu, yang mau terima ijazah harus bayar Rp1,2 juta, dan sudah ada yang membayar di akhir tahun pelajaran ini,” ungkap seorang warga kepada Metrosulsel.

Andi Unru membenarkan pihaknya tengah mengkaji pungutan uang komite tahun ajaran 2023, 2024, dan 2025. “Kuat dugaan ada unsur pungutan liar berkedok iuran komite, termasuk penggunaannya selama tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Sebelumnya, wali murid bernama Sangkala memprotes keputusan komite yang mewajibkan sumbangan Rp700 ribu per tahun. Meski disebut “sumbangan”, jumlahnya ditentukan dan bersifat wajib, sehingga bertentangan dengan prinsip sukarela yang diatur dalam regulasi dana komite. Menurutnya, jika kebijakan itu tidak dihentikan, setiap orang tua siswa akan terbebani Rp700 ribu per tahun selama tiga tahun hingga anaknya lulus.

Baca Juga:  Kepala Dinas Maros Diduga Nikahi Bawahannya secara Siri, Langgar Etik ASN dan UU Perkawinan

Siswa kelas VIII dan IX juga dibebankan uang sumbangan komite sekitar Rp600 ribu per tahun. Salah satu wali murid menyambut baik pembatalan pungutan ini, namun menegaskan agar pihak yang memaksakan pungutan mendapat sanksi. “Ketua komite harus diberi sanksi karena telah merugikan ratusan orang tua yang terpaksa membayar karena takut anaknya dipersulit,” ujarnya.

Kini, publik menunggu dua hal penting: pengembalian dana yang telah dibayarkan, serta hasil penyelidikan Kejaksaan terkait dugaan pungutan liar yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun di SMKN 2 Maros.

Kepala Sekolah SMKN 2 Maros, Asis, membantah tudingan bahwa selama delapan tahun menjabat sebagai ketua komite telah terjadi penyelewengan dana, baik dari sumbangan komite maupun dana BOS. “Saya rela dipenjara kalau ada saya selewengkan,” tegas Asis.

Baca Juga:  Skandal Proyek Hibah Tak Kunjung Putus, Kapolres Maros Bungkam

Ia menambahkan, dua bulan lagi masa tugasnya sebagai ASN akan berakhir dan berharap bisa pensiun tahun 2025 ini dengan tenang, tanpa masalah yang ditinggalkan. “Jika ada komite dan pihak sekolah berani memungut lagi, saya siap dipecat. Saya sudah laporkan ke atasan dengan surat pernyataan tertulis untuk menghentikan segala bentuk pungutan. Hasil rapat komite dengan orang tua siswa yang mewajibkan pungutan, saya anggap tidak berlaku,” ujarnya.

Jumlah siswa SMKN 2 Maros tercatat: kelas IX sebanyak 220 orang dengan sumbangan komite Rp600 ribu per tahun sejak kelas VII (50 persen di antaranya belum lunas), kelas VIII sebanyak 214 orang dengan sumbangan Rp600 ribu per tahun, dan kelas I sebanyak 280 siswa dengan nilai Rp700 ribu per tahun yang belum berjalan dan kini sudah dihentikan. “Kalau ada yang terlanjur menyetor, siap dikembalikan,” kata Asis

JUM

 

Related Posts

Daerah

GUBERNUR SULTENG: PRIORITASKAN RAKYAT DALAM KONFLIK AGRARIA, JANGAN SEKADAR RETORIKA

5 Oktober 2025
Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko
Daerah

Bupati Parimo Dinilai Abai, Legislator PKB Desak Penertiban Tambang Ilegal Kayuboko

1 Oktober 2025
DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko
Daerah

DPRD Sulteng Kritik Pemkab Parimo yang Abaikan Instruksi Gubernur Soal Tambang Kayuboko

29 September 2025
5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan
Daerah

5 Ribu Keracunan, 15 Juta Penerima, 37 Juta Nunggu Jatah Makan

28 September 2025
Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Daerah

Polres Maros Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

27 September 2025
DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG
Daerah

DPRD SULTENG DESAK HENTIKAN SEMENTARA PROGRAM MBG USAI INSIDEN KERACUNAN DI PARIGI MOUTONG

24 September 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

6 Oktober 2025
LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

24 September 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

30 September 2025
Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

1 Oktober 2025
Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

Audit Macet, Penegakan Hukum Terjebak di Kominfo Maros

1
Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

Program Makan Bergizi di Indonesia: Capaian, Tantangan, dan Harapan ke Depan

0
Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

Bocor Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar, Nama-Nama Sudah Beredar di Grup WhatsApp

0
Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Penting Lindungi Ekosistem Dunia

0
KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM

KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM

8 Oktober 2025
POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

8 Oktober 2025
WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

7 Oktober 2025
BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

6 Oktober 2025

Popular Stories

  • WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    WARGA CAMBA MAROS DIHEBOHKAN ISU PENCURIAN UANG DAN DUGAAN MANUSIA JADI-JADIAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LAYANGAN PUTUS TELAN KORBAN LAGI, PENERTIBAN JALAN BARU DIPERTANYAKAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Perlengkapan Ibadah di Masjid Maros

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tanralili Diduga Pungli Rp8 Juta Lewat Surat Garapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUNAT MASSAL TUNJANGAN 2300 GURU SERTIFIKASI, DIDUGA MELIBATKAN OKNUM PIMPINAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM
Pendidikan

KOMISI PEMILIHAN MAHASISWA FH UMI RESPON DINAMIKA PEMILIHAN KETUA BEM DAN BLM

by Admin
8 Oktober 2025
0

MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Lembaga Mahasiswa (KPLM) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) memberikan klarifikasi atas dinamika yang terjadi...

Read more
POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI MAROS, KORBAN KEHILANGAN PENGIHATAN AKIBAT LUKA DI MATA

8 Oktober 2025
WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

WAMENAKER SIAP RANGKUL PEMUDA BANGUN BANGSA

7 Oktober 2025
BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

BMI SIAP LANTIK PENGURUS NASIONAL 2025–2030

6 Oktober 2025
RAMAI-RAMAI TOLAK KETUA BEM PILIHAN DEKAN, MAHASISWA FH UMI PROTES INTERVENSI BIROKRASI

RAMAI-RAMAI TOLAK KETUA BEM PILIHAN DEKAN, MAHASISWA FH UMI PROTES INTERVENSI BIROKRASI

6 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

© 2025 metrosulsel.com Metrosulsel.com, referensi berita terpercaya dengan informasi aktual, tajam, dan mendalam untuk pembaca di Sulawesi Selatan dan Indonesia.